Pemalsuan Manipulasi DATA NEGARA EKTP Di DISDUKCAPIL DEPOK

- Editor

Minggu, 15 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baca Juga :  Sapma PP Sergai: Perbaungan Bergerak untuk Bersihkan Sungai dan Lestarikan Ikan

Penulis : Wp-15-10-2023

Editor : Wiwik Putriana S.s

Berita Terkait

Vihara Siddharta Keberatan Adanya Tempat Pengelolaan Sampah Oleh JRP
Yayasan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia Menyoroti Program Kedaulatan Pangan Indonesia Dalam Persfektif Hukum Yang Berkeadilan
Persoalan Narkoba Di Indonesia Sangat Memprihatinkan Bahkan dapat predikat ” INDONESIA DARURAT NARKOTIC “
“Pentingnya Penguatan Hukum di Indonesia dan Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Jasa Advokat Dalam Penegakan Hukum “
Jumat Barokah: Tajul Arifin Kades Banjarsari Bersama Warga Kerja Bakti Jalan Lingkungan
Ketum AWIBB Kecam Keras Viral Video Statment Menteri PMD di Medsos yang Menyinggung Peranan Wartawan
Ketua Umum DPP AWNI Rosid Wijaya Desak Menteri Yandri Susanto Minta Maaf !! Atas Pernyataan Wartawan Bodrex Yang Viral
Kerja Bakti Pembangunan Jalan Lingkungan Kampung Kalanganyar RT 03 RW 01
Berita ini 30 kali dibaca
Minggu 15-10-2023 Depok – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Depok diduga memanipulasi dan mengeluarkan E-KTP ASLI tapi PALSU (ASPAL) di tahun 2019. UU Nomor 24′ Tahun 2013 Tentang Perubahanatas UU Nomor 23:Tahun 2006:Tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana Di Maksud dalam Pasal Pidana 93 KUHP Tanggal 29-12-2018 Oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil DEPOK H.M.MISBAHUL MUNIR SH. MS.i NIP:196001311983031012 Mengeluarkan KETERANGAN PALSU Atas Nama JUDIT EKO NUGROHO Dengan NIK : 3276032606700005, Lalu Pada Tanggal 26-01-2019 Dengan Jarak WAKTU Kurang Dari 4 MINGGU MENGELUARKAN EKTP ASLI Tapi PALSU Dengan MANIOULASI DATA STATUS Jadi CERAI HIDUP TANPA LAMPIRAN SURAT CERAI Dari PENGADILAN DEPOK, Belakangan SURAT CERAI RESMI TERBIT Dari CATATAN SIPIL Baru Di Tanda SAH Kab Oleh Ibu NURAENI WIDAYATTI SP. NIP: 196607151992032004 Pada TANGGAL 28-08-2023 SURAT CERAI BARU TERBIT, PERTANYAAN SAYA APAKAH H.M.MISBAHUL MUNIR SH. MS.i MERANCANG SENDIRI SURAT CERAI UNTUK MEMANIPULASI DATA DI EKTP MILIK JUDIT EKO NUGROHO DENGAN NIK 3276032606700005.ADA APA DI BALIK MANIPULASI DATA DARI DUKCAPIL DEPOK INI PADA DOKUMEN NEGARA EKTP JUDIT EKO NUGROHO. NIK 3276031606700005. JARAK WAKTU KURANG DARI 4 MINGGU SAMPAI 2023 BISA JADI SILAKAN UNTUK EKTP DOKUMEN NEGARA YANG DI MANIPULASI OLEH PEJABAT H.M.Misbahul Munir SH. MSi. Dan NURAENI WIDAYATTI SP... Permainan Apa Di DISDUKCAPIL DEPOK Ini???

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:28 WIB

Vihara Siddharta Keberatan Adanya Tempat Pengelolaan Sampah Oleh JRP

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:18 WIB

Yayasan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia Menyoroti Program Kedaulatan Pangan Indonesia Dalam Persfektif Hukum Yang Berkeadilan

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:27 WIB

Persoalan Narkoba Di Indonesia Sangat Memprihatinkan Bahkan dapat predikat ” INDONESIA DARURAT NARKOTIC “

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:22 WIB

“Pentingnya Penguatan Hukum di Indonesia dan Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Jasa Advokat Dalam Penegakan Hukum “

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:01 WIB

Jumat Barokah: Tajul Arifin Kades Banjarsari Bersama Warga Kerja Bakti Jalan Lingkungan

Senin, 3 Februari 2025 - 02:24 WIB

Ketum AWIBB Kecam Keras Viral Video Statment Menteri PMD di Medsos yang Menyinggung Peranan Wartawan

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:34 WIB

Ketua Umum DPP AWNI Rosid Wijaya Desak Menteri Yandri Susanto Minta Maaf !! Atas Pernyataan Wartawan Bodrex Yang Viral

Sabtu, 1 Februari 2025 - 19:28 WIB

Kerja Bakti Pembangunan Jalan Lingkungan Kampung Kalanganyar RT 03 RW 01

Berita Terbaru

Bisnis

Ethereum Berpeluang ke $3,000 Jika Level Ini Tertembus

Sabtu, 22 Feb 2025 - 02:00 WIB

Bisnis

Kenapa Bisnis Perlu Menggunakan CRM Omnichannel?

Sabtu, 22 Feb 2025 - 01:02 WIB