Pemalsuan Manipulasi DATA NEGARA EKTP Di DISDUKCAPIL DEPOK

- Editor

Minggu, 15 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baca Juga :  Kontroversi Kasus Bunda Nina Wati: Dari Ketidaklengkapan Berkas hingga Kesalnya Pengacara Menir

Penulis : Wp-15-10-2023

Editor : Wiwik Putriana S.s

Berita Terkait

SAPAHAM SAHATI SAJIWA (Perkumpulan Pensiunan ex PTPN VIII) Gelar Unras Tuntut Hak Pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) Pensiunan Diduga 4 tahun tidak dibayar Perusahaan PTPN
Tim panitia Pemenangan Calon Bupati Lebak No. 03 Sanuji-Fajar gelar Kongres Rakyat dan Pesta Kuliner
Forwatu Banten Akan Lapor Ombudman soal Penolakan Pasien Bernama Melinda Oleh RSUD Drajat Serang
Muhammad Khoir Resmi Dilantik Sebagai Ketua PD Gerakan Pemuda Al Washliyah Sergai Periode 2024-2027
Azmi Zulfahri, SH., M.H Pimpin Ranting PP Simpang Tiga Pekan: Kepemimpinan Baru, Semangat Baru!
Kapolri Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB
Presiden Prabowo Subianto Secara Resmi Melantik Basuki Hadimuljono
Beredar Surat Desakan dari Warga Masyarakat: Untuk Oknum Kades Margajaya: Begini Penjelasannya
Berita ini 27 kali dibaca
Minggu 15-10-2023 Depok – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Depok diduga memanipulasi dan mengeluarkan E-KTP ASLI tapi PALSU (ASPAL) di tahun 2019. UU Nomor 24′ Tahun 2013 Tentang Perubahanatas UU Nomor 23:Tahun 2006:Tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana Di Maksud dalam Pasal Pidana 93 KUHP Tanggal 29-12-2018 Oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil DEPOK H.M.MISBAHUL MUNIR SH. MS.i NIP:196001311983031012 Mengeluarkan KETERANGAN PALSU Atas Nama JUDIT EKO NUGROHO Dengan NIK : 3276032606700005, Lalu Pada Tanggal 26-01-2019 Dengan Jarak WAKTU Kurang Dari 4 MINGGU MENGELUARKAN EKTP ASLI Tapi PALSU Dengan MANIOULASI DATA STATUS Jadi CERAI HIDUP TANPA LAMPIRAN SURAT CERAI Dari PENGADILAN DEPOK, Belakangan SURAT CERAI RESMI TERBIT Dari CATATAN SIPIL Baru Di Tanda SAH Kab Oleh Ibu NURAENI WIDAYATTI SP. NIP: 196607151992032004 Pada TANGGAL 28-08-2023 SURAT CERAI BARU TERBIT, PERTANYAAN SAYA APAKAH H.M.MISBAHUL MUNIR SH. MS.i MERANCANG SENDIRI SURAT CERAI UNTUK MEMANIPULASI DATA DI EKTP MILIK JUDIT EKO NUGROHO DENGAN NIK 3276032606700005.ADA APA DI BALIK MANIPULASI DATA DARI DUKCAPIL DEPOK INI PADA DOKUMEN NEGARA EKTP JUDIT EKO NUGROHO. NIK 3276031606700005. JARAK WAKTU KURANG DARI 4 MINGGU SAMPAI 2023 BISA JADI SILAKAN UNTUK EKTP DOKUMEN NEGARA YANG DI MANIPULASI OLEH PEJABAT H.M.Misbahul Munir SH. MSi. Dan NURAENI WIDAYATTI SP... Permainan Apa Di DISDUKCAPIL DEPOK Ini???

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 08:20 WIB

SAPAHAM SAHATI SAJIWA (Perkumpulan Pensiunan ex PTPN VIII) Gelar Unras Tuntut Hak Pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) Pensiunan Diduga 4 tahun tidak dibayar Perusahaan PTPN

Minggu, 17 November 2024 - 13:22 WIB

Tim panitia Pemenangan Calon Bupati Lebak No. 03 Sanuji-Fajar gelar Kongres Rakyat dan Pesta Kuliner

Jumat, 15 November 2024 - 16:08 WIB

Forwatu Banten Akan Lapor Ombudman soal Penolakan Pasien Bernama Melinda Oleh RSUD Drajat Serang

Jumat, 15 November 2024 - 15:17 WIB

Muhammad Khoir Resmi Dilantik Sebagai Ketua PD Gerakan Pemuda Al Washliyah Sergai Periode 2024-2027

Jumat, 15 November 2024 - 15:04 WIB

Azmi Zulfahri, SH., M.H Pimpin Ranting PP Simpang Tiga Pekan: Kepemimpinan Baru, Semangat Baru!

Jumat, 15 November 2024 - 00:08 WIB

Kapolri Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB

Rabu, 6 November 2024 - 15:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto Secara Resmi Melantik Basuki Hadimuljono

Senin, 4 November 2024 - 13:23 WIB

Beredar Surat Desakan dari Warga Masyarakat: Untuk Oknum Kades Margajaya: Begini Penjelasannya

Berita Terbaru

Bisnis

Open Forest #2: Connecting Hands, Restoring Lands

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:51 WIB

Bisnis

Terra Drone Indonesia Latih Pilot Drone Adaro

Jumat, 22 Nov 2024 - 03:33 WIB