algarinews.com – Pontianak, Polda Kalbar – Dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas kejahatan di Wilayah Kota Pontianak, Polresta Pontianak menggelar Operasi Pekat Kapuas 2024. Operasi tersebut dilakukan dalam rangka penindakan dan penegakan hukum terhadap jenis kejahatan atau tindak pidana yang tergolong dalam penyakit masyarakat.(21/03/2024)
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Operasi Pekat Kapuas ini adalah Operasi yang digelar di berbagai titik strategis di Kota Pontianak dan melibatkan 80 personel Polresta Pontianak ,Operasi Pekat Kapuas ini akan berlangsung dari tanggal 21 Maret 2024 sd 03 April 2024 merupakan komitmen Polresta Pontianak dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya “ ujar Kombes Adhe
“Kami tidak akan berkompromi dalam menegakkan hukum dan memberantas kejahatan di Kota Pontianak. Operasi ini merupakan salah satu langkah taktis dalam upaya bersama kita untuk memerangi segala bentuk kejahatan, terutama yang meresahkan masyarakat,” ungkap Kombes Adhe Hariadi.
Selama pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2024, petugas kepolisian melakukan penyisiran dan razia di lokasi-lokasi yang diidentifikasi sebagai tempat rawan kejahatan. Tindakan tegas dilakukan terhadap pelaku kejahatan serta pengungkapan berbagai kasus yang terkait dengan penyakit masyarakat, seperti penyalahgunaan narkoba, prostitusi, perjudian, dan tindak kriminal lainnya.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk turut mendukung upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan dengan memberikan informasi yang dibutuhkan. Kita semua berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambah Kombes Adhe
Operasi Pekat Kapuas 2024 ini menjadi bukti nyata keseriusan
Polresta Pontianak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan dukungan dari masyarakat, diharapkan Kota Pontianak dapat terbebas dari berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan”pungkasnya
Sumber: Humas Polresta Pontianak
Jono