REDUK Buka Pelayanan POSKO PENGADUAN Untuk Para Caleg Yang Merasa Dicurangi

- Editor

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Lebak – Identifikasi Teknik Lapangan (TEKLAP) digelar pada Kamis, 22 Februari 2024 dengan sejumlah Aktifis REDUK di Sekretariat DPP REDUK jalan Raya Warunggunung Petir Km 12 Kampung Pasir Gobag Desa Jagabaya Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Banten.

“Kami menyepakati untuk Pembubuhan Tandatangan Petisi 04 di mulai 23 Februari 2024 hingga 03 April 2024. Puncaknya nanti Aksi Simbolik Penyegelan Kantor KPU RI di KPU Lebak pada 23 Februari 2024 menggunakan kain putih yang telah ditandatangani Petisi04 oleh seluruh Warga Masyarakat Banten” ungkap Arwan Koordinator REDUK.

Baca Juga :  Pastikan Kedisiplinan Internal, Satgas Operasi Keselamatan Kapuas 2024 Didampingi Bidpropam lakukan pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Personil

“Para caleg yang merasa dirugikan dan atau dicurangi oleh pihak tertentu akan dibantu secara penuh baik Advokasi berupa pendampingan pelaporan hingga perlindungan secara hukum”

Sementara itu Agus Sugianto Wibowo Humas REDUK BANTEN menyampaikan informasi pengaduan masyarakat baik masyarakat maupun caleg yang ingin mendapatkan perlindungan dan advokasi kecurangan Pemilu 2024.

Baca Juga :  Akhmad Jajuli Bakal Calon Bupati Lebak Siap Untuk Membangun Lebak

“Hotline Pengaduan ke Nomor +62816-276-383 (Agus Sugianto Wibowo) Tim Pengendali & Humas REDUK atau bisa langsung datang ke Sekretariat DPP REDUK BANTEN di Jalan Raya Warunggunung Petir Km 12 Kampung Pasir Gobag Desa Jagabaya Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak.” Tukas Agus!

Berita Terkait

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )
Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya
Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas
Krisis Penegakan Hukum di Perbatasan: Barang Ilegal Banjiri Kalbar, Aparat Dinilai Tumpul
VIRAL, Gudang Misterius di Sungai Raya Diduga Jadi Sarang Penimbunan Oli Ilegal
Manajer SPBU 64.783.03 Ngabang Bantah Tuduhan Pelanggaran Pengisian BBM ke Jerigen
Laskar Pemuda Melayu Pontianak Utara Gelar Karaoke Suka – Suka untuk Pererat Silaturahmi dan Hiburan Warga
Perkebunan Sawit Sekadau Keruk Galian C : Legalitas Ganda dan Celah Regulasi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:22 WIB

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:50 WIB

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49 WIB

Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:44 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Perbatasan: Barang Ilegal Banjiri Kalbar, Aparat Dinilai Tumpul

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:39 WIB

VIRAL, Gudang Misterius di Sungai Raya Diduga Jadi Sarang Penimbunan Oli Ilegal

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:12 WIB

Manajer SPBU 64.783.03 Ngabang Bantah Tuduhan Pelanggaran Pengisian BBM ke Jerigen

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:08 WIB

Laskar Pemuda Melayu Pontianak Utara Gelar Karaoke Suka – Suka untuk Pererat Silaturahmi dan Hiburan Warga

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:06 WIB

Perkebunan Sawit Sekadau Keruk Galian C : Legalitas Ganda dan Celah Regulasi

Berita Terbaru