REDUK kembali Soroti Penundaan Pleno Di Kecamatan Oleh KPU RI

- Editor

Minggu, 18 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Lebak – Seluruh Pleno ditingkat kecamatan di seluruh wilayah Indonesia ditunda pelaksanaannya oleh KPU RI. Pasalnya penundaan dikarenakan proses maintenance server Sirekap yang di hacker.

Seperti diketahui bersama Relawan Demokrasi untuk Keadilan REDUK mengkritisi proses penghitungan suara dari aplikasi Sirekap menganggu hasil yang sesungguhnya dari capaian perolehan suara masing-masing Caleg dan Capres.

“KPU RI telah menunjukkan ketidakmampuan nya dalam mengantisipasi hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak demokrasi. Mestinya saat data berubah KPU RI segera melakukan upaya pemulihan.” Ungkap Arwan.

“Dunia cyber saat ini telah menjadikan para ahli dibayar untuk mendapatkan keuntungan orang per orang, namun pihak KPU semestinya sudah menyiapkan Protokoler Keamanan dengan melakukan Mitigasi pada akun atau sistem yang di hack!” Tegas Arwan.

Baca Juga :  Nekat Mencuri Untuk Judi Online Pasangan Sejoli di Tangkap Polisi

Pantauan media saat ini para petugas PPK di tingkat kecamatan kebingungan dengan keputusan yang mendadak saat para saksi dan masyarakat sudah standbye di lokasi Pleno.

“Rapat pleno rekapitulasi oleh PPK akan di-reschedule dan dijadwalkan kembali mulai tanggal 20 Februari.
“Kalau timeline awal kami pleno di kecamatan selesai pada tanggal 24, nah karena ada penundaan ini lalu jadwal nya akan berubah, kami menunggu KPU Pusat dan Provinsi dan kami juga harus pleno kembali,” papar Dewi Ketua KPU Lebak.

Baca Juga :  Pelantikan DPD PIKI Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2023 - 2028

Menanggapi pernyataan Ketua KPU Lebak, REDUK menilai penyelenggara pemilu tidak profesional.

“Semakin terlihat ketidakprofesionalan KPU RI, mereka telah abai pada hak demokrasi dengan mudah dan entengnya menunda Pleno hanya karena soal Tekhnis yang mestinya dikerjakan saat peristiwa terjadi. Mungkin saja jika REDUK tidak kritis pada penyelenggaraan diaykini Hasil akan disesuaikan dengan Data Sirekap yang tak sesuai Rekapan itu!” Tutup Arwan.

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi
Fasilitas Digital BRI Perkuat Transaksi Di KDMP Hambalang
Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )
Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya
Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:25 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Selasa, 30 September 2025 - 15:59 WIB

Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 

Senin, 29 September 2025 - 14:51 WIB

Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Fasilitas Digital BRI Perkuat Transaksi Di KDMP Hambalang

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:22 WIB

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:50 WIB

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49 WIB

Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas

Berita Terbaru