Reserse Kriminal Polres Melawi Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

- Editor

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Melawi Kalbar – Reserse Kriminal Polres Melawi berhasil mengamankan seorang tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian. DD (26), ditangkap terkait kasus pencurian 1 unit sepeda motor yang terjadi pada Desember 2023 lalu di Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Penangkapan terhadap DD dilakukan pada hari Rabu,(8/5)

DD berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang dilaporkan hilang. Sepeda motor tersebut ditemukan di salah satu kost yang beralamat di Gang Muzakirin, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Baca Juga :  Lagi Enak Berpelukan di Kamar Hotel Empat Pasangan di Luar Nikah di Ringkus Polisi

Sebelumnya, DD telah ditahan dan divonis selama 8 bulan oleh pengadilan atas kasus pencurian pada tahun 2016 Namun, hal tersebut tidak menghentikan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Joni, S.H.,M.A.P, menegaskan, “Penangkapan ini menunjukkan ketegasan kami dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku kejahatan, terutama yang telah menjadi residivis. Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menjalankan tugas secara profesional.” Jelasnya.

“Saat ini, DD telah diamankan di Mapolres Melawi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan aktif berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan” Tambahnya.

Baca Juga :  Kapolres Lebak dan Forkompimda Hadiri Simulasi Sispamkota Pengamanan Pemilu 2024

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K.,S.H.,M.H, menyatakan apresiasi atas kinerja tim Reserse Kriminal Polres Melawi dalam menangkap pelaku kejahatan. “Kami akan terus berupaya untuk memberantas tindak kriminal dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Melawi,” tegasnya.

Sumber : Humas Polres Melawi
Jono Aktivis 98

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi
Fasilitas Digital BRI Perkuat Transaksi Di KDMP Hambalang
Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )
Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya
Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:25 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Selasa, 30 September 2025 - 15:59 WIB

Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 

Senin, 29 September 2025 - 14:51 WIB

Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Fasilitas Digital BRI Perkuat Transaksi Di KDMP Hambalang

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:22 WIB

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:50 WIB

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49 WIB

Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas

Berita Terbaru