Respon Cepat Atas Informasi Penyalahgunaan Minyak Bersubsidi, Polres Melawi Cek SPBU

- Editor

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Melawi Kalbar – Sehubungan dengan informasi yang beredar melalui media online tentang dugaan pelanggaran distribusi BBM bersubsidi di SPBU PT. Melawi Jaya Abadi III, nomor: 6478608, Polda Kalimantan Barat (Kalbar) baca : https://jurnaliskomnas1.wordpress.com/2024/05/06/polda-kalbar-spbu-46-786-08-simpang-ella-tahlut-kab-melawi-lakukan-pelanggaran-distribusi-bbm-bersubsidi-secara-terang-terangan.

Sigap Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi langsung melakukan pengecekan di SPBU tersebut.pada hari Selasa, (7/5) Siang.

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Joni, S.H.,M.A.P mengatakan bahwa selama kegiatan pengecekan, tidak ditemukan angkutan atau mobil yang mengangkut bahan bakar minyak di lokasi yang disebutkan.

Baca Juga :  Sengketa Lahan HGU PT. APL MA Tolak Kasasi Rudi, Penasehat Hukum Apresiasi Putusan

Namun meskipun begitu, aktivitas penyaluran BBM di SPBU tersebut berjalan seperti biasa dan tidak ditemukan adanya antrian terkait penyaluran BBM.

“Tidak ditemukan adanya penyelewengan angkutan minyak disana, saat personil mengecek” Ucapmya.

Baca Juga :  Halal Bihalal Relawan Lazarus Kalbar : Konsolidasi Kekuatan Dan Komitmen Pasca Lebaran

“Penegakan hukum dan pengawasan terhadap distribusi BBM tetap menjadi perhatian utama kami dan untuk memastikan bahwa penyaluran bahan bakar minyak, terutama yang bersubsidi, dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan percaya pada proses penegakan hukum yang berlaku” jelasnya.

Sumber : Humas Polres Melawi

Editor : Jono Aktivis 98

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi
Fasilitas Digital BRI Perkuat Transaksi Di KDMP Hambalang
Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )
Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya
Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:25 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Selasa, 30 September 2025 - 15:59 WIB

Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 

Senin, 29 September 2025 - 14:51 WIB

Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Fasilitas Digital BRI Perkuat Transaksi Di KDMP Hambalang

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:22 WIB

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:50 WIB

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49 WIB

Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas

Berita Terbaru