Satlantas Polres Melawi Ingatkan Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Kepada Masyarakat

- Editor

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Melawi Kalbar – Satlantas Polres Melawi telah melaksanakan kegiatan penling (Penerangan Keliling) dan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan di seputaran Nanga Pinoh. Dalam kegiatan ini, Satlantas Polres Melawi memberikan imbauan kepada masyarakat terkait Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Jumat (22/3/2024) pagi.

Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan kecelakaan kepada kepolisian dapat dikenai pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp. 75.000.000.

Dalam himbauannya, personil Satlantas Polres Melawi mengajak masyarakat Kabupaten Melawi dan sekitarnya, serta pengguna kendaraan bermotor di jalan raya, untuk bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. Mereka juga membagikan brosur petunjuk keselamatan berlalu lintas di jalan raya, yang berisi peraturan berlalu lintas dan pengertian Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, Satlantas Polres Melawi juga membagikan brosur/pamflet “Millennial Road Safety to Zero Accident” untuk mewujudkan generasi milenial yang peduli terhadap lalu lintas, menuju Indonesia Gemilang.

Baca Juga :  Viralnya Berita Soal Ilegal Logging Dan Permintaan Pengamat Tak di Gubris APH Hingga DPP KAMIJO Angkat Suara Minta Presiden Turun Tanggan

Kasatlantas Polres Melawi, Iptu J. Effendhy Kusuma S. A. P., berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.

Baca Juga :  Bonnie Triyana Caleg PDIP Nomor Urut 1 Hadir Sambut Ratusan Warga Bojongmenteng Lewidamar

Sementara itu, Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H. menyatakan bahwa kegiatan Satlantas Polres Melawi tersebut sangat penting dalam membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak. Kapolres Melawi juga mengapresiasi upaya Satlantas dalam melaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Melawi.

Sumber: Humas Polres Melawi
Jono

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi
Fasilitas Digital BRI Perkuat Transaksi Di KDMP Hambalang
Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )
Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya
Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:25 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Selasa, 30 September 2025 - 15:59 WIB

Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 

Senin, 29 September 2025 - 14:51 WIB

Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Fasilitas Digital BRI Perkuat Transaksi Di KDMP Hambalang

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:22 WIB

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:50 WIB

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49 WIB

Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas

Berita Terbaru