Viralnya Berita Soal Ilegal Logging Dan Permintaan Pengamat Tak di Gubris APH Hingga DPP KAMIJO Angkat Suara Minta Presiden Turun Tanggan

- Editor

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Pontianak Kalbar – Kader Militan Jokowi (KAMIJO) DPP pusat angkat bicara soal pemberitaan Viralnya Kasus Ilegal logging di wilayah Kalimantan Barat Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang yang mana APH diminta tindak tegas pelaku pelaku cukong ilegal logging tersebut namun tak ada respon sekali dari para APH ini menjadi respon Positif KAMIJO sebagi organ Relawan Jokowi di pilpres 2014-2019.

DPP KAMIJO Kader Militan Jokowi melalui PLT Ketum H. Agus Jakaria serta PLT Sekjen Mahzab Hambali DPP pusat angkat bicara menerangkan kepada awak media Selasa 5 Maret 2024 wib.

DPP KAMIJO Pusat Meminta Bapak Presiden RI,Bapak Kapolri Bapak Panglima TNI dan Mentri LHK Ibu Siti Nurbaya Segera tindak tegas para pelaku cukong ilegal loging yang ada sebab jika buak Bapak Presiden yang bertindak maka pelaku pelaku ilegal logging tersebut semakin meraja rela dan semakin parah dampak kerusakan hutan lingkungan di wilayah Ketapang Kecamatan Sandai tegas Ketum DPP KAMIJO Kader Militan Jokowi H.Agus Jakaria dan para pengurus DPP yang ada di sekretariat kantor DPP KAMIJO Jalan Tebet Jakarta.

Baca Juga :  SOMASI 2x24 Jam Dicabut FORWATU BANTEN Sambut Baik Rencana Rapat Khusus Dengan Lintas Sektoral Bahas Tambang Ilegal Di Lebak

Masih ucap ketum DPP KAMIJO *(Kader Militan Jokowi)* berawal Beberapa hari lalu ada beberapa media online menayangkan pemberitaan ilegal logging di wilayah Randu Jungkal Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang provinsi Kalbar milik beberapa orang cukong diantaranya AMG,IWN,AMT dan SLM serta yang lainnya,berita berita yang terbit di media online tersebut hingga viral dan di sambung lagi degan berita tambahan tanggapan dari pengamat kebijakan publik Dr Herman Hofi tetapi belum ada tindakan dari aparat penegak hukum belum ada sama sekali khusus yang berkompeten dalam hal ini.

Herman Hofi sebagai Pengamat sudah sangat berharap meminta degan segera tindak pelaku ilegal logging oleh APH dan jagan ada APH hanya tebang pilihan menindak pelaku pelaku ilegal logging yang ada seperti AMG dan SL yang bukan pemain baru sebagi pelaku ilegal logging,APH juga dalam melakukan tindakan penegakan hukum terhadap para pelaku oknum ilegal logging Jagan setengah setengah saja walupun ada oknum APH di beberapa institusi sebagi beking para pelaku

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Satake Bayu Setianto S.I.K,.M.Si : Terkait Kecelakaan Beruntun di Exit Tol Bawen Semarang Jateng

Ketentuan pidana kehutanan sebagai lex specialis dari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan illegal logging yaitu UU No. 41 Tahun 1999 jo UU. 19 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 1990, dan PP No. 28 Tahun 1985 , maupun peraturan perundang-undangan yang bersifat lex generali seperti KUHP, dan beberapa Undang-undangan lain yang dapat mengakomodasi mengatasi kejahatan illegal logging yang di lakukan para oknum cukong.

SUMBWR : Ketum DPP KAMIJO (Kader Militan Jokowi) Organ Relawan Jokowi di Pilpres 2014-2019 Cinta NKRI

Berita Terkait

Kebun Adolina Gelar Program “ADOLINA PERDULI” untuk Anak Yatim dan Jompo
Soal Kritik Penggunaan E Katalog oleh Dewan Musa, Forwatu Banten: Justru dengan E Katalog Ruang Korupsi dapat Diminimalisasi
Panitia Muscablub MPC PP Sergai Resmi Menutup Pendaftaran, Ziad Ananta Calon Tunggal
Dugaan Pemerasan, TIM Hukum Merah Putih Segera Laporkan Oknum Pejabat Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu
Hebat Gayus Bandar Judi Togel Tembak Ikan Diduga Dibekap Anggota PM Taput, Kapolres Taput tak Berkutik
Perumahan Elit Air Sulit : Warga Perumahan Karya Garden Terkapar Tanpa Air Selama Setahun, Developer Dikecam
Imigrasi Siap Integrasi dengan NIK, Bikin Paspor Tak Perlu Lagi Bawa KTP-el dan KK
PAC PP Perbaungan : RPP ke VII Ranting Melati I, Langkah Baru Menuju Misi Besar Pemuda Pancasila di Perbaungan
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 05:08 WIB

Kebun Adolina Gelar Program “ADOLINA PERDULI” untuk Anak Yatim dan Jompo

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:25 WIB

Soal Kritik Penggunaan E Katalog oleh Dewan Musa, Forwatu Banten: Justru dengan E Katalog Ruang Korupsi dapat Diminimalisasi

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:28 WIB

Panitia Muscablub MPC PP Sergai Resmi Menutup Pendaftaran, Ziad Ananta Calon Tunggal

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Pemerasan, TIM Hukum Merah Putih Segera Laporkan Oknum Pejabat Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:13 WIB

Hebat Gayus Bandar Judi Togel Tembak Ikan Diduga Dibekap Anggota PM Taput, Kapolres Taput tak Berkutik

Rabu, 3 Juli 2024 - 07:26 WIB

Perumahan Elit Air Sulit : Warga Perumahan Karya Garden Terkapar Tanpa Air Selama Setahun, Developer Dikecam

Kamis, 27 Juni 2024 - 03:22 WIB

Imigrasi Siap Integrasi dengan NIK, Bikin Paspor Tak Perlu Lagi Bawa KTP-el dan KK

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:55 WIB

PAC PP Perbaungan : RPP ke VII Ranting Melati I, Langkah Baru Menuju Misi Besar Pemuda Pancasila di Perbaungan

Berita Terbaru

Bisnis

Selain Pisang, Ini Makanan Mengandung Kalium Tinggi

Rabu, 6 Nov 2024 - 08:09 WIB