SATPOLPP PP Banten diminta 2×24 Jam Tertibkan Tambang Batubara Ilegal di Lebak

- Editor

Selasa, 30 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Lebak – Surat Somasi yang dilayangkan oleh Forum Warga Bersatu Banten pada Senin, 29 Januari 2024 langsung direspon secara positif oleh Satpol PP Kabupaten Lebak. Dengan dasar baru kewenangan milik Propinsi Banten Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak mendukung Langkah Forwatu Banten untuk melakukan penertiban petambang di wilayah Lebak.

“Ini bukan kewenangan Kami, silahkan Forwatu Banten berkoordinasi dengan Satpol-PP Propinsi Banten dan ESDM karena mereka yang lebih paham soal Pertambangan di Wilayah Lebak.” Ungkap salah satu pegawai Pol PP yang tidak mau disebutkan Namanya.

Menanggapi hal tersebut Presidium FORWATU BANTEN memberikan apresiasi atas dukungan dan informasi yang akan dijadikan salah satu bukti pelanggaran oknum lain yang terlibat.

Baca Juga :  Warga Kp.Daleum Pasir Adakan Maulid Nabi Muhammad SAW Dengan sangat Meriah Dengan Pencermah KH. Iyuk Wandi

“Sengaja Kami bersurat ke DLH dan SATPOLPP Lebak karena peristiwa ini tidak pernah digubris, jika surat somasi kami dimulai dari bawah maka dipastikan kami akan berjalan step by step hingga pertambangan batubara liar di wilayah Lebak dapat ditutup secara permanen.” Ungkap Arwan.

Riswanto salah satu tim yang ditunjuk FORWATU BANTEN untuk menjadi Koordinator investigasi menyatakan akan terus berlanjut hingga muaranya petambang mengoreksi kesalahannya sendiri.

“Atas arahan presidium FORWATU BANTEN dan sekretaris Forum, hari ini Selasa, 30 Januari 2024 Kami dengan Tim bergerak ke Satpol-PP Propinsi Banten dan ESDM dengan modal Informasi dan aturan baru. Kami akan mensomasi kedua instansi tersebut agar melakukan upaya pelurusan hingga petambang mampu memenuhi Prosedur dan aturan yang telah ditetapkan” Ungkap Riswanto yang juga tercatat sebagai Sekretaris Umum KAMP Banten.

Baca Juga :  Tim Gerakan Ambil Alih Kemudi Sambangi Warga di Wilayah Pesisir Pantai Anyer.

Agus Sugianto Wibowo sekretaris Umum KBB menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan saat Somasi tidak diindahkan.

“Sesuai kesepakatan, Kita siapkan Treatment lanjutan. Melaporkan mereka yang telah terbukti melanggar aturan! Kita tidak sedang Main-main!” Tegas Agus.

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi
Fasilitas Digital BRI Perkuat Transaksi Di KDMP Hambalang
Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )
Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya
Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:25 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Selasa, 30 September 2025 - 15:59 WIB

Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 

Senin, 29 September 2025 - 14:51 WIB

Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Fasilitas Digital BRI Perkuat Transaksi Di KDMP Hambalang

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:22 WIB

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:50 WIB

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49 WIB

Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas

Berita Terbaru