Satu Langkah Disiplin, Satu Nyawa Terselamatkan, KAI Daop 1 Jakarta Ajak Masyarakat Taat di Perlintasan Sebidang

- Editor

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang, 26 Juli 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta kembali menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan perkeretaapian, kali ini berlokasi di JPL 111, KM 43+800 antara Stasiun Cikarang – Lemahabang, sebuah titik perlintasan sebidang yang ramai dilalui kendaraan dan memiliki tingkat aktivitas lalu lintas yang cukup tinggi.

Sosialisasi ini dilaksanakan bersama komunitas pecinta kereta api Sadulur Spoor, serta melibatkan jajaran internal KAI seperti Kepala Pleton Polsuska wilayah Cikarang, tim Pengamanan dan Ketertiban (PKD) Daop 1 dan KCI, serta didukung oleh perwakilan Polsek Cikarang, yaitu Iptu M. Aryanto.

Dalam kegiatan tersebut, tim membentangkan spanduk imbauan keselamatan, menyebarkan poster edukatif, serta melakukan orasi langsung di lokasi guna mengajak masyarakat dan pengguna jalan untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas dan mendahulukan perjalanan kereta api.

Baca Juga :  Ventrue–Hijrah Resmikan JV Pembiayaan Dapur MBG

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan KAI untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Kami tidak akan pernah lelah untuk terus mengingatkan masyarakat pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang. Kereta api memiliki jalur prioritas, dan setiap pengguna jalan wajib berhenti sejenak, melihat kiri-kanan, serta memastikan lintasan aman sebelum melintas. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Ixfan.

Sebagai dasar hukum, aturan terkait kewajiban pengguna jalan di perlintasan sebidang telah tertuang dalam:

Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, yang menyatakan:“Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.”

Baca Juga :  Pastikan Layanan Prima Ruas Jalan Tol Trans Jawa, JTT Laksanakan Apel Siaga Operasional Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, yang berbunyi: “Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib:

1. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain; 2. Mendahulukan kereta api; dan3. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.”

Melalui kegiatan ini, KAI Daop 1 Jakarta berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya keselamatan dan kedisiplinan di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama, baik pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Mendorong Masa Depan Kesehatan, Prodia Science Award 2026 Apresiasi Inovasi Peneliti Indonesia
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Jenis dan Kegunaan Industrial Door dan Dock Leveler dalam Industri
KLTC® dan SIKPA Jalin Kerja Sama, Hadirkan Pengembangan SDM Berbasis Keluarga
Siloam Hospitals Lippo Village Jadi yang Pertama di Indonesia Raih Sertifikasi Clinical Care Program Stroke dari Joint Commission International
Jajaki Peluang Bisnis Baru Pengiriman Hewan Ternak, KAI Logistik Teken MoU dengan Bogantara
Dukung Konektivitas Distribusi, KAI Logistik Siap Tingkatkan Kapasitas Angkut Peti Kemas Ke Semarang
MyRepublic Indonesia Raih Tiga Penghargaan di Stevie Awards Asia-Pacific 2026, Perkuat Komitmen Inovasi dan Kualitas Layanan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:00 WIB

Mendorong Masa Depan Kesehatan, Prodia Science Award 2026 Apresiasi Inovasi Peneliti Indonesia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:02 WIB

Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:02 WIB

Jenis dan Kegunaan Industrial Door dan Dock Leveler dalam Industri

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:02 WIB

KLTC® dan SIKPA Jalin Kerja Sama, Hadirkan Pengembangan SDM Berbasis Keluarga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:00 WIB

Siloam Hospitals Lippo Village Jadi yang Pertama di Indonesia Raih Sertifikasi Clinical Care Program Stroke dari Joint Commission International

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:00 WIB

Dukung Konektivitas Distribusi, KAI Logistik Siap Tingkatkan Kapasitas Angkut Peti Kemas Ke Semarang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:01 WIB

MyRepublic Indonesia Raih Tiga Penghargaan di Stevie Awards Asia-Pacific 2026, Perkuat Komitmen Inovasi dan Kualitas Layanan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:02 WIB

Mahasiswa School of Computer Science BINUS University Tampil di Ajang Internasional AI in Healthcare Hackathon 2026 di Uzbekistan

Berita Terbaru