SPBU Desa Dundangan Melayani Pembelian BBM Bersubsidi Dengan Bebas

- Editor

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AlgariNews.Com | Palalawan – SPBU di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan secara terang-terangan melayani pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan Jeriken.

Dari pantauan wartawan di lapangan, pada hari Senin (26/2/2024), sekitar pukul 11:30 WIB, pegawai SPBU bernomor Totem 14-283-690 itu, terlihat dengan bebas melayani pembelian minyak menggunakan Jeriken.

Ketika itu tampak beberapa orang dalam antrian kendaraan membawa Jeriken dengan ukuran yang berbeda-beda, mulai dari ukuran 5 liter hingga 35 liter.

Baca Juga :  Gugatan Wenny Lumentut Dimenangkan Hakim, Pattiasina : Banyak Jalan Menuju Roma

Momen pengisian Jeriken tampak menjadi seperti hal biasa di SPBU Desa Dundangan. Tak jarang hal itu juga menjadi penambah waktu antrian memjadi lebih lama.

Atas kejadian itu, diduga SPBU 14-283-690 Desa Dundangan telah biasa menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan pembelian menggunakan Jeriken.

Baca Juga :  Hebat Gayus Bandar Judi Togel Tembak Ikan Diduga Dibekap Anggota PM Taput, Kapolres Taput tak Berkutik

Parahnya lagi, bahkan pegawai SPBU melayani pembelian minyak menggunakan Jeriken oleh seorang anak-anak.

Ironisnya, tampak tidak ada penindakan oleh aparat hukum setempat (Polsek Pangkalan Kuras) terkait kebiasaan bebas penjualan minyak bersubsidi dengan Jeriken tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, pembelian minyak dengan menggunakan Jeriken di SPBU Desa Dundangan masih berlangsung.

(Tim)

Berita Terkait

Polsek Metro Penjaringan Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Daftar G, Dua Tersangka Diamankan
Kapolsek Koja Klarifikasi Penanganan Laporan Dugaan Pencurian : Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan BAP Terhadap Anak
Polisi Tangkap Lima Pencopet Saat Konser Gesrek Di Ancol : Puluhan HP Diamankan
Rumah Sengketa Dalam Pantauan Ahli Waris, Jual Beli Rumah Cacat Hukum
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila
Tudingan Pengoplosan Oli Bekas Di Cilincing Dibantah, Warga Dan Aparat Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran
Warga Tuntut Penutupan Kandang Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa di Singkawang, Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:02 WIB

Polsek Metro Penjaringan Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Daftar G, Dua Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Koja Klarifikasi Penanganan Laporan Dugaan Pencurian : Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan BAP Terhadap Anak

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:51 WIB

Polisi Tangkap Lima Pencopet Saat Konser Gesrek Di Ancol : Puluhan HP Diamankan

Sabtu, 8 November 2025 - 18:41 WIB

Rumah Sengketa Dalam Pantauan Ahli Waris, Jual Beli Rumah Cacat Hukum

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:40 WIB

Tudingan Pengoplosan Oli Bekas Di Cilincing Dibantah, Warga Dan Aparat Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:55 WIB

Warga Tuntut Penutupan Kandang Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa di Singkawang, Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM

Berita Terbaru

Bisnis

Inspeksi Thermal Otomatis Aset PLTU dengan DJI Dock 3

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:01 WIB