TB. DELLY SUHENDAR DESAK PJ. WALIKOTA COPOT KASATPOL PP KOTA SERANG

- Editor

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Serang – Kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan para oknum Satpol PP kota Serang terhadap Akbar (32) anggota Pemuda Pancasila warga Perumahan BAP 2 Kaligandu Kecamatan Serang, Kota Serang akhirnya digulirkan ke Polres Kota Serang. Kamis, (14/03/24).

Di dampingi oleh rekan-rekannya dari Pemuda Pancasila, Akbar bersama istrinya dan saksi melaporkan kejadian yang dialaminya.

Selama empat jam Akbar beserta istri dan para saksi lainnya mengungkapkan kepada awak media, usai memberikan keterangannya kepada penyidik. Kamis, (14/03/24), awalnya sebelum laporan diterima mereka di sarankan oleh polisi untuk ke kantor Satpol PP menemui anggota Satpol PP yang ada disana untuk menanyakan siapa anggota Satpol PP yang bertugas pada saat kejadian.

Namun istri korban, Ivana sekaligus saksi menolak dan meminta agar kasus ini tetap dilanjutkan, hingga laporan mereka di terima dan dilakukan pemeriksaan.

“Saya sudah kesal dan sakit, melihat kondisi suami saya saat itu, apalagi saya melihat langsung suami saya di pukul, diinjak dan disuruh push up, oleh mereka (anggota Satpol PP/red)” ungkapnya sedih.

Di Polresta Serang, sebelum korban dilakukan pemeriksaan, korban sempat beberapa kali batuk dan mengeluarkan darah.

Usai melapor dan memberikan keterangan, korban, saksi dan rekan-rekannya yang mendapingi melaporkan kepada ketua MPC Pemuda Pancasila di kantor MPC PP Kota Serang.

Baca Juga :  Kisah H.Akmad Jajuli Saat Masih Remaja

Menanggapi peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan anggotanya, Ketua majelis Pemuda Pancasila kota Serang, Tubagus Delly Suhendar sangat menyesalkan tindakan para oknum Satpol PP yang arogan kepada warga masyarakat, terlebih menantang ormas Pemuda Pancasila.

Hal tersebut diungkapkan TB Delly Suhendar kepada wartawan yang mewawancarainya saat menerima korban dan istrinya usai membuat laporan di Polresta Serang.

“Saya mendesak Pj. Walikota Serang, Yedi Rahmat, SE agar mencopot kepala Satpol PP kota Serang, dan mencopot anggotanya yang sudah bertindak main hakim sendiri, yang telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anggota Pemuda Pancasila,” tegasnya.

Kepada pihak aparat kepolisian kota Serang, Delly juga meminta agar kasus ini diproses dengan seadil-adilnya.

“Saya meminta kepada pihak kepolisian kota Serang agar memproses kasus ini dengan seadil-adilnya, tanpa memandang bulu. Menangkap dan mengadili para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan anggota kami atas nama Akbar, agar dibawa ke meja hijau, untuk menerima hukuman, sesuai dengan apa yang sudah mereka lakukan,” tambahnya.

TB. Delly Suhendar juga memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk tetap tenang dan sabar untuk menahan diri agar tidak bertindak diluar komandonya, karena kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Upacara Penutupan Latihan Kemampuan Satbrimob Bintara Remaja Lulusan Diktuk Polri Gel. II T.A. 2023

“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran anggota Pemuda Pancasila MPC kota Serang agar dapat menahan diri dan bersabar, jangan melakukan tindakan apapun yang menjurus anarkis dalam suasana Ramadhan saat ini. Kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan sudah diketahui oleh ketua MPW Banten. Saya sudah berkordinasi, kita percayakan proses ini kepada pihak kepolisian” Pungkasnya.

Bergulirnya kasus ini bermula dari penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh para oknum anggota Satpol PP di perempatan Kaligandu jalan Ayib Usman kecamatan Serang, kota Serang.

Diungkapkan oleh Erwin, yang kejadian ada bersama korban, walau mereka sudah mengatakan dan menunjukkan identitas anggota Pemuda Pancasila, namun para oknum Satpol PP yang berseragam dan berbaju Kaos itu tidak peduli, dan tidak takut bahkan bernada menantang.

Ivana, istri korban yang menyaksikan bagaimana suaminya di aniaya di kantor Satpol PP mengungkapkan kesedihannya yang saat itu tak mampu mencegah, bahkan Ivana mengaku, mereka mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian ini, dan harus membersihkan nama baik Satpol PP, dan memaksa suaminya untuk menandatangani surat pernyataan.
[Red)

Berita Terkait

SMAN 2 Kayuagung Diduga Menyelewengkan Pengelolaan DANA BOS
Aktivis Minta Tindak Tegas Pengusaha Membiarkan Anak Bawah Umur Bebas di Klub Malam Trikoi
Komjen Pol Dharma Pongrekun Didukung Komunitas Rakyat DKI Untuk Maju Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta 2024
Joko diduga anggota TNI kesatuan Armed kelola judi sabung ayam yg dibackup anggota kodim sena Pangdam 1 bukit barisan diminta bertindak tegas
Hebat ilyas bandar judi togel diduga dibackup Kapolres Sergai..diminta Kapolda tegas tindak Kapolres Sergai
Diduga Upah Pekerja Proyek Irigasi Perpompaan Belum Dibayar
Polres Metro Jakarta Pusat Terapkan Restorative Justice Kepada 178 Pengguna Narkoba
Tawuran Di Bawah Layang Mangga Besar, Pelajar SMK Tewas Dibacok, Dua Pelaku Ditangkap
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 08:14 WIB

SMAN 2 Kayuagung Diduga Menyelewengkan Pengelolaan DANA BOS

Selasa, 17 September 2024 - 00:20 WIB

Aktivis Minta Tindak Tegas Pengusaha Membiarkan Anak Bawah Umur Bebas di Klub Malam Trikoi

Minggu, 15 September 2024 - 16:16 WIB

Komjen Pol Dharma Pongrekun Didukung Komunitas Rakyat DKI Untuk Maju Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta 2024

Jumat, 13 September 2024 - 09:51 WIB

Joko diduga anggota TNI kesatuan Armed kelola judi sabung ayam yg dibackup anggota kodim sena Pangdam 1 bukit barisan diminta bertindak tegas

Selasa, 10 September 2024 - 23:50 WIB

Hebat ilyas bandar judi togel diduga dibackup Kapolres Sergai..diminta Kapolda tegas tindak Kapolres Sergai

Berita Terbaru