AlgariNews.Com | Pelalawan – Tiga (3) Tahun berjalan kepemimpinan Kasmiran (Kepala Desa Merbau), Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan-Riau, dinilai gagal dalam pemanfaatan Dana Desa untuk program pembangunan Desanya.
Pasalnya, 2-Milyar lebih keseluruhan Dana Desa termasuk ADD dan Bankeu di Desa Merbau pertahunnya, dan pembangunan fisik di daerah itu sangat minim.
Demikian hal ini, disampaikan salah seorang masyarakat Desa Merbau yang Identitasnya dirahasiakan saat dikonfirmasi media ini waktu lalu di Simpang Bunut.
Narasumber ini, mengaku kecewa dengan Pemerintah Desa Merbau yang tidak bisa memanfaatkan anggaran Dana Desa untuk pembangunan desanya.
Perlu diketahui. Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, menggelontorkan DD, ADD termasuk Bankeu untuk pembiayaan program pembangunan fisik di setiap Desa.
Celakanya, Anggaran- anggaran Dana Desa itu, tidak tersalurkan dengan baik sesuai visi dan misi pemerintahan Presiden-RI oleh Ir.H.Joko Widodo.
Presiden Ir.H.Joko Widodo memiliki niat yang begitu besar dalam pemerataan pembangunan di seluruh plosok di seluruh wilayah NKRI sehingga menggelontorkan Dana APBN langsung direkening Desa masing-masing.
Tujuannya, agar keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia dapat menikmati pemerataan berbagai program pembangunan. Akan tetapi, kenyataannya dalam penggunaan DD tersebut tidak seperti yang di harapkan.
Contoh hanya saja didarah kami Desa Merbau. “Bapak-bapak wartawan, silahkan saja check. Pembangunan fisik disana sangat minim,” jelasnya, kecewa.
Ia menambahkan bahwa tiga (3) tahun terakhir ini, Desa Merbau, hanya ada 1-Paket Jalan Simenisasi di Pasar Merbau yang dibangun di depan Masjid Nurul Huda. Jalan Simenisasi itu dibangun Tahun Anggaran 2024 ini dengan Nilai pagu pembiayaannya sebesar Rp. 147 juta lebih.
“Ya, minimnya realisasi pembangunan fisik di Desa itu, menimbulkan pertanyaan besar masyarakat terkait penggunaan DD, ADD dan Bankeu yang mencapai miliaran itu pertahun dan di arahkan kemana oleh Kepala Desa?,” kata Sumber ini, seraya bertanya.
Sumber ini juga menyinggung Kades Merbau sebelum di jabat oleh Kasiruddin ini, “Kades yang lama masuk penjara karena tersandung kasus korupsi. Nah, jangan-jangan di Pemerintahan Kasiruddin ini, dikhawatirkan perbuatan yang sama terulang dalam pengelolaan DD Merbau,” sebutnya khawatir.
Kami berharap kepada APIP dan Tipikor serta Kejaksaan/Kejati Riau agar lebih serius mengaudit dan memeriksan Kades terkait Penggunaan Dana Desa di Desa Merbau.
Saat persoalan ini, di konfirmasikan kepada Kepala Desa Merbau di kantornya, Rabu (12/6/2024), tidak membuahkan hasil karena Kades menurut Kadus Anto sedang tidak ada di tempat.
“Mengenai hal itu, kami tidak bisa memberikan pernyataan. Silahkan saja rekan-rekan langsung kepada Kepala Desanya. Kami tidak ada kapasitas memberikan keterangan Pers kepada rekan-rekan,” kata Anto singkat. (Herman W)