Algarinews.com | Serdang Bedagai, Demi kemajuan pendidikan di Indonesia Khususnya Sumatera Utara, Pemerintah menggelontorkan dana hibah pada tahun 2023 kepada kepala sekolah TK Pertiwi dan Paud Bunda senilai 110 juta di Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Senin (22/04/2024).
Dana Hibah didalam hukum publik maka, beralihnya hak atas sesuatu berasal dari suatu pemberian dari pihak lain atau pemerintah kepada pemerintah, atau sebaliknya yang secara spesifik dan melalui suatu perjanjian terhadap proses hibah tersebut. Adapun suatu tujuan dari hibah sendiri, yakni demi kesejahteraan.
Dana hibah tersebut seharusnya diperuntukkan untuk membangun kelas baru, tapi kenyataannya di lapangan saat awak media kesekolah tersebut malah di bangunkan bangunan kantor bukan prioritas membangun kelas belajar mengajar.
Saat awak media menanyakan kepada Supardi Bendahara Sekolah TK Pertiwi dan PAUD Bunda, dana hibah tersebut diterima dengan nominal total 110 juta dengan pembagian 50 juta untuk TK Pertiwi dan 60 Juta untuk PAUD Bunda.
“Kami dapat jaringan itu dari salah satu tim Anggota DPRD Dapil Sumut IV Azmi Yuli Sitorus dari Fraksi Gerindra. Timnya lah yang bantu kami, disitu juga ada potongan untuk terimakasih kami senilai 30 juta” terang Supardi Kepsek TK Pertiwi dan PAUD Bunda.
Kejanggalan dan dugaan tindak korupsi pun semakin menjadi ketika awak media mencoba meminta klarifikasi dari Supardi karna tidak bisa menunjukkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sekolah tersebut karna alasannya tidak tahu berada dimana.
“Beliau tidak kooperatif terhadap pengelolaan anggaran dana hibah tersebut, dan kita akan lanjutkan kepada Aparat Penagak Hukum agar kiranya mengaudit LPJ Sekolah tersebut.” Tutup Jurlis Ketua DPW LSM GMAS Sumatera Utara.