TNI AL Lanal TBA Tangkap Kapal Pembawa 56 PMI Ilegal

- Editor

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI AL, Tanjung Balai – Satgas Opsintelmar Gurindam Sakti-23 Koarmada I dan Tim F1QR Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan menangkap Kapal KM. Tanpa Nama pembawa 56 PMI Ilegal di Perairan Silo Laut Asahan, pada posisi 03° 15′ 18″ U – 099° 51′ 42″ T, Sabtu (16/12/2023).

Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, S.E., M.Tr. Opsla., mengatakan Tim Satgas menggagalkan kapal pembawa PMI ilegal tersebut sebagai bentuk dari upaya penegakan hukum di laut. Dari pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa akan ada kapal pembawa PMI ilegal dari Malaysia yang akan masuk menuju Silo Laut Asahan (Indonesia).

Baca Juga :  Forwatu Banten Apresiasi Aksi Cepat Tanggap Baznas dan Kabag Kesra Kab. Lebak, Tinjau Mushola di Kp Cipanyi

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim F1QR dan Tim Gabungan menggunakan Patkamla Sea Rider melakukan penyisiran dan berhasil mendapati kapal KM. Tanpa Nama GT 5. Saat dilaksanakan pemeriksaan didapati 3 orang ABK, 56 orang PMI ilegal, yang terdiri dari 40 orang laki-laki, 16 orang perempuan dan juga terdapat 1 bayi yang masih berusia 2 bulan. Selanjutnya 3 ABK dan 56 orang PMI tersebut diamankan dan dibawa menuju Mako Lanal Tanjung Balai Asahan untuk dilaksanakan pengecekan identitas, barang bawaan dan kesehatan.

Baca Juga :  Diduga Dana Hibah: Terungkap Penyalahgunaan Dana di Sekolah Yayasan Al Bukhori

“Penangkapan kapal pembawa PMI secara illegal ini tidak dibenarkan oleh negara, dan TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya perdagangan manusia maupun tindak pidana dan pelanggaran hukum di laut,” ucap Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha.

Untuk 3 ABK dilaksanakan pendalaman di Lanal TBA untuk dilaksanakan proses lebih lanjut dan untuk 56 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan.

M.Irsyad Salim

(Pen Lanal TBA)

Berita Terkait

Ratusan Masyarakat Geruduk Perusahan Galian C di Papanggo Desa Mekarsari
Oknum Wartawan Diduga Terlibat Dugaan Pencemaran Nama Baik
Mengapa Indonesia Tertarik Membeli Pesawat Tempur F-15EX dari Amerika Serikat
Bentuk Kepedulian Quiks Respon Polsek Rangkasbitung Polres Lebak bantu Rumah warga yang Rusak
Pengunjung Pasar Kopro Tanjung Duren Resah Parkir Di Getok Rp. 9.000 Perjam
Relokasi Warga Kolong Jalan Tol, Mendagri Harap Pemda Lain Ikut Bergerak Tangani Permasalahan Hunian
Pimpin Wisuda Prabhatar 2024, Ini Pesan Kapolri Dan Panglima TNI Untuk 1.104 Taruna
PLN Nusantara Power Memperoleh Penghargaan Goals Award Tahun 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:11 WIB

Ratusan Masyarakat Geruduk Perusahan Galian C di Papanggo Desa Mekarsari

Jumat, 13 Desember 2024 - 00:56 WIB

Oknum Wartawan Diduga Terlibat Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:10 WIB

Mengapa Indonesia Tertarik Membeli Pesawat Tempur F-15EX dari Amerika Serikat

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:32 WIB

Bentuk Kepedulian Quiks Respon Polsek Rangkasbitung Polres Lebak bantu Rumah warga yang Rusak

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:35 WIB

Pengunjung Pasar Kopro Tanjung Duren Resah Parkir Di Getok Rp. 9.000 Perjam

Sabtu, 30 November 2024 - 15:20 WIB

Relokasi Warga Kolong Jalan Tol, Mendagri Harap Pemda Lain Ikut Bergerak Tangani Permasalahan Hunian

Jumat, 29 November 2024 - 08:19 WIB

Pimpin Wisuda Prabhatar 2024, Ini Pesan Kapolri Dan Panglima TNI Untuk 1.104 Taruna

Jumat, 29 November 2024 - 04:24 WIB

PLN Nusantara Power Memperoleh Penghargaan Goals Award Tahun 2024

Berita Terbaru

Bisnis

RevComm Kenalkan MiiTel di Morning Pitch Asia

Selasa, 21 Jan 2025 - 01:16 WIB