Wujudkan Perjalanan Nyaman, Sehat, dan Berkelanjutan, KAI Daop 8 Surabaya Tegaskan Kembali Larangan Merokok

- Editor

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya mewujudkan perjalanan yang nyaman, sehat, dan berkelanjutan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya kembali menegaskan komitmennya melalui penerapan larangan merokok di seluruh rangkaian kereta api dan area stasiun.

Kebijakan ini merupakan bagian dari kontribusi nyata KAI dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya poin ke-3 tentang Kehidupan Sehat dan Sejahtera, serta poin ke-11 mengenai Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan.

“KAI tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran terhadap aturan larangan merokok. Langkah tegas ini merupakan wujud perlindungan atas hak seluruh pelanggan untuk menikmati perjalanan yang bersih, sehat, dan nyaman,” tegas Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya.

Dengan intensitas perjalanan yang tinggi mencapai 52 perjalanan KA per hari kerja dan meningkat menjadi 58 perjalanan di akhir pekan serta cakupan operasional di 52 stasiun, penerapan larangan merokok menjadi hal yang krusial dalam menciptakan lingkungan transportasi publik yang bebas dari asap rokok.

Baca Juga :  KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 35 Rangkaian New Generation, Nyaman dan Ramah Lingkungan Warnai Perjalanan dari dan menuju Jakarta

Larangan merokok ini berlaku di seluruh rangkaian kereta api dan area stasiun, baik stasiun keberangkatan, pemberhentian antara, maupun tujuan akhir. Namun, bagi pelanggan yang ingin merokok, KAI Daop 8 telah menyediakan area khusus merokok yang ditandai secara jelas di sejumlah stasiun tertentu. Di luar area tersebut, aktivitas merokok dilarang keras.

Sebagai bentuk penegakan aturan, pelanggan yang kedapatan merokok di luar area yang telah ditentukan akan dikenakan sanksi tegas berupa penurunan di stasiun pemberhentian pertama, tanpa pengembalian bea tiket.

Selama periode Januari hingga Juli 2025, KAI Daop 8 mencatat sebelas kasus pelanggaran larangan merokok di atas kereta, dengan rincian sebagai berikut:

– Maret : 1 pelanggaran

– Mei : 3 pelanggaran

– Juni : 3 pelanggaran

– Juli : 4 Pelanggaran

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pelanggan yang menggunakan layanan KAI di wilayah Daop 8 Surabaya, termasuk keberangkatan dari Stasiun Surabaya Pasarturi, Gubeng, Malang, hingga Surabaya Kota. Dengan volume penumpang yang tinggi dan latar belakang pelanggan yang beragam, menciptakan ruang publik yang bebas dari asap rokok merupakan bentuk tanggung jawab KAI sebagai penyedia transportasi modern dan terpercaya.

Baca Juga :  Sambut Peringatan Hari Perhubungan Nasional, KAI Daop 8 Surabaya dan BTP Surabaya Selenggarakan Bersih Lintas Emplasemen Stasiun Bangil

Petugas KAI secara rutin melakukan pengawasan dan siap menindak setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Larangan ini berlaku setiap saat, baik sepanjang perjalanan maupun di seluruh area stasiun.

“KAI mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama menciptakan perjalanan yang lebih sehat dengan mematuhi aturan ini. Ketaatan pelanggan adalah kunci utama dalam mewujudkan transportasi publik yang ramah, aman, dan berkelanjutan,” tutup Luqman Arif.

Mari bersama wujudkan transportasi publik yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat mengunjungi www.kai.id atau menghubungi Contact Center KAI di 121.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

B2B Tech Asia Expo 2026 Indonesia: Event B2B Software Pertama Terbesar di Indonesia
Barantum Dorong Repeat Order Lewat Broadcast WhatsApp Tepat Sasaran
Startup Fintech Indonesia Duluin Raih Startup of the Year di ASEAN, Kini Bidik Ekspansi Vietnam dan Kamboja
KLTC® Bekali Ribuan Mahasiswa melalui Career Preparation Class, Dorong Kesiapan Karier Generasi Muda
Home Deco Expo Bali 2026 Jadi Indikator Positif Kebangkitan Industri Bahan Bangunan Nasional
PT KSI Siapkan Kawasan Industri Terintegrasi Baru sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, Bidik Investasi Global dan Dorong Hilirisasi Nasional
Bitcoin Tembus $80.000 di Tengah Ketegangan Global, Momentum Emas Optimalkan Portofolio Melalui Fitur IDR Swap Tanpa Biaya di Bittime
Pengguna LRT Jabodebek Tembus 139 Ribu Saat Long Weekend May Day, Jadi Tulang Punggung Mobilitas Liburan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:01 WIB

B2B Tech Asia Expo 2026 Indonesia: Event B2B Software Pertama Terbesar di Indonesia

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:00 WIB

Barantum Dorong Repeat Order Lewat Broadcast WhatsApp Tepat Sasaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:00 WIB

Startup Fintech Indonesia Duluin Raih Startup of the Year di ASEAN, Kini Bidik Ekspansi Vietnam dan Kamboja

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:00 WIB

KLTC® Bekali Ribuan Mahasiswa melalui Career Preparation Class, Dorong Kesiapan Karier Generasi Muda

Senin, 4 Mei 2026 - 23:00 WIB

Home Deco Expo Bali 2026 Jadi Indikator Positif Kebangkitan Industri Bahan Bangunan Nasional

Senin, 4 Mei 2026 - 20:00 WIB

PT KSI Siapkan Kawasan Industri Terintegrasi Baru sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, Bidik Investasi Global dan Dorong Hilirisasi Nasional

Senin, 4 Mei 2026 - 18:02 WIB

Bitcoin Tembus $80.000 di Tengah Ketegangan Global, Momentum Emas Optimalkan Portofolio Melalui Fitur IDR Swap Tanpa Biaya di Bittime

Senin, 4 Mei 2026 - 18:01 WIB

Pengguna LRT Jabodebek Tembus 139 Ribu Saat Long Weekend May Day, Jadi Tulang Punggung Mobilitas Liburan

Berita Terbaru