Krisis Penegakan Hukum di Perbatasan: Barang Ilegal Banjiri Kalbar, Aparat Dinilai Tumpul

- Editor

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AlgariNews.Com | Pontianak, Kalimantan Barat – Peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan Kalimantan Barat (Kalbar) kian menggila.

Dari rokok tanpa cukai, bawang selundupan, hingga daging beku dan minuman beralkohol ilegal, semua bebas masuk melewati jalur tikus yang membentang di perbatasan Indonesia Malaysia.

Kondisi ini memperlihatkan krisis penegakan hukum yang akut dan lemahnya kontrol aparat di garis terdepan negara.

Pakar hukum dan perbatasan, Dr. Herman Hofi Munawar, menyebut situasi tersebut sebagai darurat nasional.

Ia menilai lemahnya pengawasan Bea dan Cukai serta aparat penegak hukum lain membuka jalan lebar bagi praktik penyelundupan lintas batas yang merugikan negara hingga triliunan rupiah per tahun.

“Peredaran barang ilegal ini seharusnya menjadi perhatian serius Bea dan Cukai serta aparat lainnya.

Namun faktanya, barang-barang itu masuk begitu saja. Seolah – olah aparat sudah tak berdaya. Ini membuat masyarakat makin kehilangan kepercayaan terhadap hukum,” ujar Herman dalam wawancara, Sabtu, 17 Mei 2025.

Ia menambahkan, aktivitas tersebut melanggar sejumlah regulasi penting, di antaranya :

UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yang memberikan sanksi bagi pelaku penyelundupan lintas batas;

UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang melarang peredaran barang tanpa standar mutu dan izin edar ;

Pasal 480 KUHP, yang mengatur sanksi terhadap penadahan hasil tindak pidana.

“Negara kehilangan potensi penerimaan dari sektor cukai dan pajak. Barang ilegal ini tidak menyumbang apa-apa, justru memperkaya jaringan kriminal dan oknum beking di balik distribusinya,” tegasnya.

Baca Juga :  Pelaku Pengedar Sabu di Tangkap Polisi

Tak hanya merugikan negara secara fiskal, barang-barang selundupan juga membawa risiko besar bagi kesehatan masyarakat.

Makanan dan minuman yang tidak memenuhi standar keamanan dapat menyebabkan penyakit serius. Herman mengingatkan bahwa distribusi barang ilegal seringkali bersinggungan dengan kejahatan lintas negara lainnya seperti pencucian uang hingga perdagangan manusia.

Seorang pakar hukum ekonomi yang enggan disebutkan namanya menyebut pembiaran terhadap peredaran barang ilegal sebagai bentuk kegagalan sistemik negara dalam menegakkan hukum dan melindungi pasar domestik.

“Situasi ini menciptakan dilema antara kerugian fiskal dan runtuhnya supremasi hukum. Ketika aparat hanya menjadi formalitas, hukum kehilangan daya gentarnya,” katanya.

Ia menilai aparat cenderung pasif, bahkan kompromistis terhadap para pelaku penyelundupan. “Jika dibiarkan, praktik ini akan semakin mengakar dan merusak tatanan hukum serta moral institusi negara.”

Bos Besar dan Pengakuan Mencengangkan

Salah satu figur yang disebut kerap sesumbar sebagai “orang kuat” adalah Bos J, pengusaha bawang merah asal Malaysia. Ia diketahui memiliki gudang besar di Jalan Sebalo Pisang Sentangi, Desa Bani Amas, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang. Beberapa saksi menyatakan bahwa Bos J kerap mengklaim dirinya “kebal hukum” karena sudah menyetor dan berkoordinasi dengan aparat tingkat atas.

Baca Juga :  Kodim 1002 / HST Anjangsana Dalam Rangka Hari Juang TNI AD TA 2023

Seorang warga perbatasan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, “Mereka sering bilang sudah setor dan kenal orang atas. Kalau sudah begitu, semua bisa diatur. Aparat cuma formalitas.”

Data internal dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat menyebut bahwa sepanjang Januari hingga April 2025, tercatat lebih dari 120 kasus penyelundupan berhasil diungkap. Namun, hanya sebagian kecil dari kasus tersebut yang berhasil diproses hingga tahap vonis pengadilan.

“Penindakan di lapangan memang dilakukan, tapi kita tak bisa tutup mata: barang ilegal terus masuk. Ini menandakan ada lubang besar dalam sistem pengawasan, dan mungkin juga dalam integritas aparat,” kata Dr. Herman.

Meluasnya praktik penyelundupan di Kalbar memicu desakan evaluasi total terhadap kinerja aparat penegak hukum, terutama Bea Cukai dan Polri di wilayah perbatasan. Pemerintah pusat didorong membentuk tim independen nasional untuk menyelidiki dugaan pembiaran sistematis dalam jaringan penyelundupan ini.

“Sudah saatnya ada keberanian politik untuk menindak tegas, bukan hanya pelaku di lapangan, tapi juga aktor intelektual dan beking di balik bisnis haram ini,” tutup Herman.

Pertanyaannya kini: masihkah negara hadir dan berdaulat di perbatasan? Ataukah aparat telah kalah oleh kekuatan uang dan kejahatan terorganisir?

Sumber : Wawancara dengan Dr. Herman Hofi Munawar

Jurnalis : Jono

Berita Terkait

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!
Pengawas SPBU No.24.354.59 inisial ( Hendra ) Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingin Dengan Oknum TNI AL INISIAL ( By ) 
Diduga Restoran Wingheng Gedung Valvet 76 Tak Memiliki Izin IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) Warga Minta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Tindak Tegas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:03 WIB

DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pengawas SPBU No.24.354.59 inisial ( Hendra ) Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingin Dengan Oknum TNI AL INISIAL ( By ) 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:28 WIB

Diduga Restoran Wingheng Gedung Valvet 76 Tak Memiliki Izin IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) Warga Minta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Tindak Tegas

Berita Terbaru