Pasca Penetapan Kades Jayasari Jadi Tersangka Dalam Dugaan Kasus Di Tanah Jayasari, FSJ Berencana Akan Gelar KONSENSUS BERSAMA

- Editor

Jumat, 15 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Lebak – Soal kasus Dugaan Penyerobotan Lahan di Tanah Jayasari, sudah memasuki tahapan penetapan beberapa tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten dan telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka diantaranya Kepala Desa Jayasari Sdr. IS dan Ketua RT Kp. Sarimulya Sdr. JN.

Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Penangkapan Ditreskrimum Polda Banten dengan Nomor SP. Kap/ 161 / XII / 2023 /Ditreskrimum untuk Saudara IS dan Nomor SP. Kap / 162 /XII / 2023 / Ditreskrimum untuk Saudara JN.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Presidium Gerakan Forum Solidaritas Jayasari Arwan, S.Pd., M.Si berencana akan menggelar rapat internal Konsensus Bersama (Kesepakatan Bersama) untuk memutuskan langkah yang akan dilakukan pasca penetapan kepala Desa Jayasari dalam kasus Dugaan Penyerobotan Lahan di Kp Sarimulya.

Baca Juga :  KUSNADI Aktivis KAKI Jatim Dukung KPK Segera Selesaikan Indikasi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan Rp 151 Miliar

“Kasus ini penuh intrik! Banyak kepentingan yang digendong! Lihat saja apa yang kemudian menjadi ukurannya. Jika keadilan ingin ditegakkan harus fokus pada Siapa Pelaku Utama bukan menyeret Ikut Serta terlebih dahulu untuk dipidanakan! ” Papar Arwan. Kepada Media pada Jumat, (15/12/2023).

Baca Juga :  Antusiasme Masyarakat Menerima Bantuan Sumur Bor dari Gardu Ganjar

Dikatakan Arwan pihaknya sangat Mafhum soal kasus ditanah jayasari tersebut, menurutnya kasus dugaan penyerobotan lahan di Kp Sarimulya tersebut bukan murni soal keadilan

” Saya tahu kok ada aliran dana yang diterima oleh mereka yang melaporkan! Pihak inilah yang dirasa menurut saya murni bukan karena soal keadilan tapi Cuan!” Ungkap Arwan.

“Saya akan gelar Konsensus dengan Forum, apa yang kemudian keputusan diambil berdasarkan pertimbangan dan basis kesamaan di mata hukum! Minggu kita putuskan arah gerakkan Kami!” Tandasnya.

Berita Terkait

Aktivis Minta Tindak Tegas Pengusaha Membiarkan Anak Bawah Umur Bebas di Klub Malam Trikoi
Komjen Pol Dharma Pongrekun Didukung Komunitas Rakyat DKI Untuk Maju Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta 2024
Joko diduga anggota TNI kesatuan Armed kelola judi sabung ayam yg dibackup anggota kodim sena Pangdam 1 bukit barisan diminta bertindak tegas
Hebat ilyas bandar judi togel diduga dibackup Kapolres Sergai..diminta Kapolda tegas tindak Kapolres Sergai
Diduga Upah Pekerja Proyek Irigasi Perpompaan Belum Dibayar
Semangat Baru Esports di Sumut, H. Abdul Razak Nasution Resmi Pimpin IESPA Sumut
Remaja Tewas Tertembak: Kematian Misterius Mengguncang Perbaungan
Seorang Pria Diduga Dianiaya Hingga Tewas, Istrinya Laporkan Kasus ke Polisi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 00:20 WIB

Aktivis Minta Tindak Tegas Pengusaha Membiarkan Anak Bawah Umur Bebas di Klub Malam Trikoi

Minggu, 15 September 2024 - 16:16 WIB

Komjen Pol Dharma Pongrekun Didukung Komunitas Rakyat DKI Untuk Maju Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta 2024

Jumat, 13 September 2024 - 09:51 WIB

Joko diduga anggota TNI kesatuan Armed kelola judi sabung ayam yg dibackup anggota kodim sena Pangdam 1 bukit barisan diminta bertindak tegas

Selasa, 10 September 2024 - 23:50 WIB

Hebat ilyas bandar judi togel diduga dibackup Kapolres Sergai..diminta Kapolda tegas tindak Kapolres Sergai

Senin, 9 September 2024 - 14:42 WIB

Diduga Upah Pekerja Proyek Irigasi Perpompaan Belum Dibayar

Berita Terbaru