Algarinews.com- KOTA BANDUNG, JABAR | SAPAHAM SAHATI SAJIWA (Perkumpulan Pensiunan ex PTPN VIII) berdasarkan pada SK KEMENKUMHAM RI NO AHU-0010847.AH.01.07.TAHUN 2023
Sekretariat : Nuansa Mas Estate Blok G-20 Kota Bandung
e-mail : sapsah2023@gmail.com dan kang.eeng0764@gmail.com, Pada hari ini menggelar orasi, Selasa,(19/11/2024).
Aksi Orasi ini yaitu berupa penyampaian tuntutan pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) individu sebagai hak para pensiunan yang sudah 4 tahun tidak dibayarkan oleh perusahaan PTPN.
Salahsatu peserta Orasi berinisial (AS) menyampaikan pada awak media, bahwa” Kami pensiunan PTP Nusantara VIII
Bandung yang tergabung dalam SAPAHAN SAHATI SAJIWA (TRI-S) melaksanakan aksi demo ini untuk menyampaikan tuntutan pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) individu sebagai hak para pensiunan
yang sudah 4 tahun tidak dibayarkan oleh perusahaan,”ungkapnya.
Aksi digelar pada hari ini Selasa, 19 November 2024, Jam : 08.00 sd 16.00 WIB, yang bertempat di Kantor PTPN I Regional 2 Jl. Sindangsirna no 4 Kota Bandung dan
Gedung DPRD Jabar Jl. Dipenogoro no 27 Kota Bandung.
Jumlah Peserta Aksi Orasi (UNRAS) di ikuti oleh 200 Orang dengan memakai
Alat Peraga berupa Spanduk dan Karton.
Untuk itu, perlu Kami sampaikan, bahwa aksi ini merupakan aksi damai dan Kami mengharapkan bahwa Manajemen PTPN I Regional 2 ataupun Holding PTPN III dan pihak pihak yang berkepentingan
dapat menerima kami untuk melakukan audiensi dan negosiasi,”ungkapnya para peserta Aksi Orasi pada awak media ini.
Kami menyampaikan terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya kepada semua pihak, semoga Kami tetap
mendapat perlindungan dan pengawalan sebagaimana mestinya,”pungkasnya kembali.
Narasumber: Ir. H. Yani Dahyani, MM Eeng Sumarna, ST, MM, MOS
(Ketua Umum Sekretaris Umum)
Tembusan :
1. Polrestabes Bandung
2. Polsek Sukasari
3. RH2 PTPN I
4. Ketua DPRD Jabar
5. A r s i p
Pewarta/Editor Red: LiesnaEgha/Nuka .