APS Dan APK Akan Ditertibkan di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai, Berikut Jadwalnya 

- Editor

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI | ALGARINEWS.COM – Kepala Polisi Resort (POLRES) Kabupaten Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK., diwakili Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai AKP Siswoyo mengikuti rapat koordinasi bersama Forkopimda Sergai, Bawaslu Sergai, KPU Sergai, perwakilan pimpinan dinas terkait dan pimpinan Partai politik bertempat di Ruang Rapat H.T. Rizal Nurdin Komplek Perkantoran Bupati Serdang Bedagai Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (14/11/2023) kemarin.

Rapat koordinasi itu kembali dilaksanakan berdasarkan masukan dari Forkopimda untuk mengajak bersama Partai Politik dalam menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) dikabupaten Serdang Bedagai.

Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai mengundang stakeholder dan Pimpinan Partai Politik terkait agenda rencana penertiban APS yang menyerupai APK yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan.

“Jadi, rapat koordinasi ini membahas tentang agenda rencana penertiban APS yang menyerupai APK yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan,” kata Kasat intelkam Polres Sergai AKP Siswoyo saat melaksanakan rapat koordinasi.

Baca Juga :  Kapolres Melawi Mengucapkan Terima Kasih atas Dukungan Masyarakat dalam Kegiatan Tabligh Akbar

Apresiasi juga disampaikan oleh AKP Siswoyo kepada seluruh Aparat Penegak Hukum, Dinas terkait, Pimpinan Partai Politik, Bawaslu dan Stakeholder lainnya.

Menurutnya, Pemilu merupakan pesta bagi kita semua, sehingga kita harus sambut dengan riang gembira. Tentunya kami dari Polres Serdang Bedagai siap membantu mengamankan pelaksanaan penertiban sampai dengan seluruh rangkaian tahapan Pemilu Tahun 2024.

Berikut rencana jadwal kegiatan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) di kabupaten Serdang Bedagai :

– Rabu tanggal 15 November 2023 pukul 07.30 WIB lokasi untuk Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai sepanjang Jalan Lintas Sumatera Perbaungan (jembatan Sei Ular) – Sei Bamban (jembatan Sukadamai) dan Panwaslu Kecamatan di wilayah masing-masing.

– Kamis tanggal 16 November 2023 pukul 07.30 WIB titik kumpul di Kantor Camat Tebing Tinggi menuju ke arah Dolok Merawan-Tebing Syahbandar.

– Sasaran penertiban adalah baliho/spanduk/billboard APS / APK yang melanggar aturan dan peraturan, berupa :

Baca Juga :  Dr Herman Hofi Pengamat  Pekerjaan Rumah PJ Wali Kota Pontianak Soal Pengelolaan Limbah

• APS : spanduk/baliho/billboard tidak ada nomor dan ajakan bergambar Caleg DPR RI, DPRD Prov / Kab dan DPD RI;

• APK : spanduk/baliho/billboard ada nomor, ajakan memilih dan tanda coblos bergambar dari Caleg DPR RI, DPRD Prov/ Kab dan DPD RI.

– Lokasi yang ditertibkan :
• tempat ibadah.
• gedung fasilitas pemerintah.
• rumah sakit tempat pelayanan kesehatan.
• tempat pendidikan, halaman gedung sekolah dan perguruan tinggi.
• jalan – jalan protokol.
• jalan bebas hambatan (jalan tol).
• taman dan pepohonan.
• jalan Lintas Sumatera.
• sarana prasarana publik.
• untuk Rumah Pribadi / Posko Pemenangan dihimbau dan dilayangkan surat.

“Harapan kami kiranya kegiatan penertiban dapat berjalan aman dan lancar, Kita di Serdang Bedagai (Sergai) ini semuanya bersaudara, sehingga kita sepakat untuk menjaga kabupaten Serdang Bedagai ini tetap aman dan tenteram,” sambung Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai AKP Siswoyo usai melaksanakan rapat koordinasi.

(Angga Waluyo)

Berita Terkait

Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!
Pengawas SPBU No.24.354.59 inisial ( Hendra ) Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingin Dengan Oknum TNI AL INISIAL ( By ) 
Diduga Restoran Wingheng Gedung Valvet 76 Tak Memiliki Izin IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) Warga Minta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Tindak Tegas
DI JALAN P .TIRTAYASA SUKABUMI KEC SUKABUMI KOTA BANDAR LAMPUNG DIDUGA DIBELAKANG RUKO ADA AKTIFITAS DAN MENGOPLOS BBM BERSUBSIDI WARGA MINTA KAPOLDA LAMPUNG MENINDAK TEGAS !!
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pengawas SPBU No.24.354.59 inisial ( Hendra ) Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingin Dengan Oknum TNI AL INISIAL ( By ) 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:28 WIB

Diduga Restoran Wingheng Gedung Valvet 76 Tak Memiliki Izin IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) Warga Minta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Tindak Tegas

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WIB

DI JALAN P .TIRTAYASA SUKABUMI KEC SUKABUMI KOTA BANDAR LAMPUNG DIDUGA DIBELAKANG RUKO ADA AKTIFITAS DAN MENGOPLOS BBM BERSUBSIDI WARGA MINTA KAPOLDA LAMPUNG MENINDAK TEGAS !!

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:05 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:28 WIB

Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!

Berita Terbaru