Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum PN Jak.Bar Mewajibkan Asuransi PDL Bayar Nasabahnya Teo Kwan Seng 

- Editor

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Jakarta – Setelah melalui rangkaian mediasi dan sidang sejak Tahun 2023, Kantor Hukum Johnny Situwanda & Partner, akhirnya berhasil memenangkan Gugatan Perdata atas nama kliennya ” Teo Kwan Seng terhadap Tergugat Asuransi PDL, dengan Gugatan Perdata Nomor : “1066/.G.2023/Jak.Bar” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ” Pada 6 Mai 2024.

Dalam Amar putusan tersebut :

MENGADILI DALAM PROVISI : .Mengabulkan Provisi Penggugat dan Menyatakan Kesepakatan Kerjasama Pembiayaan Asuransi antara Penggugat dan Tergugat dalam keadaan Status Quo selama perkara ini berjalan, dan menyatakan sah penghentian sementara pembayaran premi dari
Penggugat dan tidak
menyebabkan lapse (pemutusan kerjasama pembiayaan asuransi secara sepihak oleh pihak Perusahaan Asuransi).

DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya.

DALAM POKOK PERKARA
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian.
2. Menyatakan batal~ dan/atau tidak sah dan/atau tidak berkekuatan
hukum atas Polis Asuransi Jiwa PANIN (DAI-ICHI) LIFE Nomor: 2010011082 atas nama TEO KWAN SENG (Penggugat).
3. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian materil yang timbul akibat pembatalan polis dengan bertanggung-jawab
mengembalikan Premi yang sudah dibayarkan Penggugat secara kontan dan seketika Rp.1.144.000. 000,- (satu milyar seratus empat puluh empat juta rupiah).
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.340.500. ( tiga ratus empat puluh ribu lima ratus rupiah)
5. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya.

Baca Juga :  Penyusunan Renaksi Penerapan SPM Daerah Jadi Kunci Keberhasilan Pencapaian SPM

Lebih lanjut Advokat Johnny Situwanda.SH mengatakan”Putusan tersebut yang disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada” Senin 6 Mai 2024, melalui e -litigasi.

Baca Juga :  Free Fire GYC ESI Deli Serdang: Turnamen Pencetak Atlit E-Sports Terbaik di Deli Serdang.

Adapun amar putusan Pengadaan Negeri Jakarta Barat yang mengadili PT.Panin Dai-ichi Life sebagai tergugat melawan Kantor Hukum Johnny Situwanda & Partner sebagai Penggugat mewakili atas nama kliennya Teo Kwan Seng dalam pokok perkara, PDL seyogianya menerima gugatan Penggugat seluruhnya.

Johnny menambahkan agar sebaiknya pihak Panin Daiichi Life segera menyelesaikan kewajibannya berdasarkan Putusan Pengadilan, tidak perlu memanfaatkan upaya hukum Banding yang hanya bertujuan untuk mengulur ulur waktu karena tergugat dalam hal ini di wajibkan untuk membayar klaim atas nama Kleinnya Teo Kwan Seng dan atas hasil putusan tersebut advokat Johnny Situwanda.SH.,MH mengapresiasi majelis hakim PN Jakarta Barat.( Red ).

Sumber : Kantor Hukum Johnny Situwanda & Partner Gunawan
Aktivis 98/Jn

Berita Terkait

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!
Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Digudang Mafia Minyak Bersubsidi Di Jalan Sukarno Hatta Kota Bandar Lampung Diduga Di Backup Oknum TNI AL
SPBU 24.352.39 Jalan Yos Sudarso No.26 Sukaraja KC Bumi Waras Menjual Minta Jenis Solar Kepengcor, ( Mafia ) Minyak Subsidi Diduga Ada Oknum APH Yang Terlibat
Penimbunan Ilegal Minyak Subsidi Jenis Pertalite Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingi Oknum TNI AL, APH Diminta Tidak Tegas !!
Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Digudang Mafia Minyak Bersubsidi Wilayah Way Lunik Diduga Ada Oknum TNI AL Yang Terlibat
Aktivitas Gudang Minyak Mentah Di Perbatasan Lampung Selatan, Berharap Dari APH Dan Dinas Lingkungan Hidup Tindak Tegas
Diduga Oknum Pengawas, Rz Dan Al Dari Pihak SPBU Srimenanti Sribawono Sebagai Pemain Utama Pendistribusian Pengecor Minyak Subsidi Jenis Solar Di Sribawono Kapolres Diminta Untuk Tidak Tegas !!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:05 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:28 WIB

Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:45 WIB

Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Digudang Mafia Minyak Bersubsidi Di Jalan Sukarno Hatta Kota Bandar Lampung Diduga Di Backup Oknum TNI AL

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:26 WIB

SPBU 24.352.39 Jalan Yos Sudarso No.26 Sukaraja KC Bumi Waras Menjual Minta Jenis Solar Kepengcor, ( Mafia ) Minyak Subsidi Diduga Ada Oknum APH Yang Terlibat

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:27 WIB

Penimbunan Ilegal Minyak Subsidi Jenis Pertalite Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingi Oknum TNI AL, APH Diminta Tidak Tegas !!

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:34 WIB

Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Digudang Mafia Minyak Bersubsidi Wilayah Way Lunik Diduga Ada Oknum TNI AL Yang Terlibat

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:37 WIB

Aktivitas Gudang Minyak Mentah Di Perbatasan Lampung Selatan, Berharap Dari APH Dan Dinas Lingkungan Hidup Tindak Tegas

Senin, 1 Desember 2025 - 19:55 WIB

Diduga Oknum Pengawas, Rz Dan Al Dari Pihak SPBU Srimenanti Sribawono Sebagai Pemain Utama Pendistribusian Pengecor Minyak Subsidi Jenis Solar Di Sribawono Kapolres Diminta Untuk Tidak Tegas !!

Berita Terbaru