Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum PN Jak.Bar Mewajibkan Asuransi PDL Bayar Nasabahnya Teo Kwan Seng 

- Editor

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Jakarta – Setelah melalui rangkaian mediasi dan sidang sejak Tahun 2023, Kantor Hukum Johnny Situwanda & Partner, akhirnya berhasil memenangkan Gugatan Perdata atas nama kliennya ” Teo Kwan Seng terhadap Tergugat Asuransi PDL, dengan Gugatan Perdata Nomor : “1066/.G.2023/Jak.Bar” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ” Pada 6 Mai 2024.

Dalam Amar putusan tersebut :

MENGADILI DALAM PROVISI : .Mengabulkan Provisi Penggugat dan Menyatakan Kesepakatan Kerjasama Pembiayaan Asuransi antara Penggugat dan Tergugat dalam keadaan Status Quo selama perkara ini berjalan, dan menyatakan sah penghentian sementara pembayaran premi dari
Penggugat dan tidak
menyebabkan lapse (pemutusan kerjasama pembiayaan asuransi secara sepihak oleh pihak Perusahaan Asuransi).

DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya.

DALAM POKOK PERKARA
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian.
2. Menyatakan batal~ dan/atau tidak sah dan/atau tidak berkekuatan
hukum atas Polis Asuransi Jiwa PANIN (DAI-ICHI) LIFE Nomor: 2010011082 atas nama TEO KWAN SENG (Penggugat).
3. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian materil yang timbul akibat pembatalan polis dengan bertanggung-jawab
mengembalikan Premi yang sudah dibayarkan Penggugat secara kontan dan seketika Rp.1.144.000. 000,- (satu milyar seratus empat puluh empat juta rupiah).
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.340.500. ( tiga ratus empat puluh ribu lima ratus rupiah)
5. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya.

Baca Juga :  Langka ! Jabatan Wakil Kepsek Rangkap Jadi Security di MTS Al Hidayah Adolina

Lebih lanjut Advokat Johnny Situwanda.SH mengatakan”Putusan tersebut yang disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada” Senin 6 Mai 2024, melalui e -litigasi.

Baca Juga :  Viral! Sejumlah Toko Mengalami Kebakaran Diduga Konsleting Listrik di Pasar Lama Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi

Adapun amar putusan Pengadaan Negeri Jakarta Barat yang mengadili PT.Panin Dai-ichi Life sebagai tergugat melawan Kantor Hukum Johnny Situwanda & Partner sebagai Penggugat mewakili atas nama kliennya Teo Kwan Seng dalam pokok perkara, PDL seyogianya menerima gugatan Penggugat seluruhnya.

Johnny menambahkan agar sebaiknya pihak Panin Daiichi Life segera menyelesaikan kewajibannya berdasarkan Putusan Pengadilan, tidak perlu memanfaatkan upaya hukum Banding yang hanya bertujuan untuk mengulur ulur waktu karena tergugat dalam hal ini di wajibkan untuk membayar klaim atas nama Kleinnya Teo Kwan Seng dan atas hasil putusan tersebut advokat Johnny Situwanda.SH.,MH mengapresiasi majelis hakim PN Jakarta Barat.( Red ).

Sumber : Kantor Hukum Johnny Situwanda & Partner Gunawan
Aktivis 98/Jn

Berita Terkait

Relawan Japilih Syukuran Kemenangan Pramono Anum dan Rano Karno
Kapolri Kapolda Diminta Copot Kapolres Asahan, Diduga Membekap Bandar Besar Judi Nainggolan !!
Muhammad Khoir Resmi Dilantik Sebagai Ketua PD Gerakan Pemuda Al Washliyah Sergai Periode 2024-2027
Azmi Zulfahri, SH., M.H Pimpin Ranting PP Simpang Tiga Pekan: Kepemimpinan Baru, Semangat Baru!
Kebun Adolina Gelar Program “ADOLINA PERDULI” untuk Anak Yatim dan Jompo
Soal Kritik Penggunaan E Katalog oleh Dewan Musa, Forwatu Banten: Justru dengan E Katalog Ruang Korupsi dapat Diminimalisasi
Panitia Muscablub MPC PP Sergai Resmi Menutup Pendaftaran, Ziad Ananta Calon Tunggal
Dugaan Pemerasan, TIM Hukum Merah Putih Segera Laporkan Oknum Pejabat Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:51 WIB

Relawan Japilih Syukuran Kemenangan Pramono Anum dan Rano Karno

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:54 WIB

Kapolri Kapolda Diminta Copot Kapolres Asahan, Diduga Membekap Bandar Besar Judi Nainggolan !!

Jumat, 15 November 2024 - 15:17 WIB

Muhammad Khoir Resmi Dilantik Sebagai Ketua PD Gerakan Pemuda Al Washliyah Sergai Periode 2024-2027

Jumat, 15 November 2024 - 15:04 WIB

Azmi Zulfahri, SH., M.H Pimpin Ranting PP Simpang Tiga Pekan: Kepemimpinan Baru, Semangat Baru!

Sabtu, 2 November 2024 - 05:08 WIB

Kebun Adolina Gelar Program “ADOLINA PERDULI” untuk Anak Yatim dan Jompo

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:25 WIB

Soal Kritik Penggunaan E Katalog oleh Dewan Musa, Forwatu Banten: Justru dengan E Katalog Ruang Korupsi dapat Diminimalisasi

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:28 WIB

Panitia Muscablub MPC PP Sergai Resmi Menutup Pendaftaran, Ziad Ananta Calon Tunggal

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Pemerasan, TIM Hukum Merah Putih Segera Laporkan Oknum Pejabat Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu

Berita Terbaru

Bisnis

Prediksi Harga HBAR: Akankah Tren Bullish Berlanjut?

Minggu, 19 Jan 2025 - 07:25 WIB