Terkait Lapdu GNI Polda Banten, Ini Kata Kadis LH Lebak

- Editor

Rabu, 13 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Lebak – Lembaga Swadaya Masyarakat Gema Nasional Indonesia (LSM-GNI) layangkan surat pengaduan (Lapdu) ke Polda Banten dan Mabes Polri guna meminta pihak Polri turun tangan dalam menertibkan tambang galian C yang ada di wilayah Kabupaten Lebak.

Dalam langkahnya GNI tidak main-main untuk menindaklanjuti menuntaskan permasalahan tambang galian C ini dengan cara bersurat ke Institusi Polri.

Maka dari itu, Ketua GNI terus berupaya untuk meneruskan tindakannya dalam menggerus segala macam tambang galian C yang diduga tidak mengantongi surat perizinan.

Baca Juga :  Alfamart Ratujaya Diduga Dibangun Tanpa Izin Lingkungan, Korwil Lempar Tangan

Ohim Risdianto, Ketua Umum (Ketum) GNI memaparkan, langkah yang paling tepat adalah meminta bantuan pihak Institusi yang lebih tinggi seperti, Polda Banten dan Mabes Polri.

“Tambang galian C ini makin marak di wilayah Hukum Kabupaten Lebak yang diduga tidak ditindak oleh aparat setempat untuk penertibannya,” ucap Ohim Ketum GNI.

Karena masalah ini terus berlanjut, sambung Ohim, banyak pihak yang dirugikan terutama pengguna jalan, itu karena pengelola galian C ini tidak mematuhi aturan tata ruang dan aturan lainnya yang berlaku.

Baca Juga :  Perayaan HUT ke-80 RI Berlangsung Meriah dan Lancar, Menko Polkam Apresiasi Semua Pihak

“Padahal masalah ini sudah banyak disoroti oleh pihak kontrol sosial, dan sudah banyak diunggah di media sosial. Ini menunjukan aparat terkait seakan tutup mata dan tidak tanggap tentang masalah yang terjadi, padahal masyarakat keluhkan adanya galian C yang beroperasi,” keluh Ohim.

Iwan sutikno Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Lebak dalam pernyataannya akan dikembalikan pada bidangnya terkait maraknya galian tanah merah di Kecamatan Rangkasbitung.

Berita Terkait

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap
KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan
DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 
Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:35 WIB

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:11 WIB

Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan

Selasa, 28 April 2026 - 13:03 WIB

DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Minggu, 19 April 2026 - 13:30 WIB

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan

Berita Terbaru

Bisnis

Inspeksi Thermal Otomatis Aset PLTU dengan DJI Dock 3

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:01 WIB