Dugaan Mafia Gas Subsidi di Sintang: Pangkalan Resmi Diputus Sepihak, Agen Diduga Salurkan Langsung ke Pengecer

- Editor

Sabtu, 9 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Sintang, Kalimantan Barat — 9 Agustus 2025 – Kasus dugaan penyimpangan distribusi gas elpiji bersubsidi kembali mencuat di Kalimantan Barat. Seorang pengelola pangkalan LPG resmi di Baning Sungai Ana, Sintang, mengaku menjadi korban pemutusan sepihak oleh agen PT Sepauk Indah. Ironisnya, pemutusan itu terjadi saat kontrak kerja sama masih berlaku.

ER, pemilik Pangkalan Jaya Makmur Abadi, menuturkan bahwa sejak September 2024 hingga Agustus 2025 pangkalannya tidak lagi menerima suplai gas dari PT Sepauk Indah. Ia mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait penghentian distribusi tersebut.

Awalnya dijanjikan gas akan tetap dikirim, tapi hari demi hari tidak juga datang. Tiba-tiba terputus begitu saja,” ujar ER saat ditemui wartawan, (8/8/2025).

Baca Juga :  Komandan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R/UNIFIL Hadiri Holi Celebration Di India Battalion UNP 4-2

Menurut ER, tindakan PT Sepauk Indah bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga memutus suplai LPG bagi warga yang selama ini bergantung pada pangkalannya. Ia menduga agen justru menyalurkan gas langsung ke pedagang pengecer, memotong jalur distribusi resmi.

Kalau agen bisa langsung menjual ke pedagang, lalu buat apa ada pangkalan resmi? Apakah kami hanya dijadikan alat formal untuk mendapatkan kuota dari Pertamina?” tegasnya.

Praktik tersebut, jika terbukti, merupakan pelanggaran serius. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55 menegaskan, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan atau niaga bahan bakar gas bersubsidi dapat dipidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Baca Juga :  Transaksi Gelap Rp1,2 Miliar Bongkar Rekayasa Penjualan Mangrove: Kades dan Pengusaha Ahong Disorot

ER meminta Pertamina, Kepolisian, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Sintang segera menindaklanjuti kasus ini dan menertibkan agen-agen nakal yang bermain di luar jalur distribusi resmi.

Jangan sampai rakyat kecil yang jadi korban dari permainan mafia distribusi gas bersubsidi,” ujarnya.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyimpangan distribusi LPG subsidi di Kalimantan Barat. Dalam beberapa bulan terakhir, kasus serupa dilaporkan terjadi di Kapuas Hulu dan Sekadau. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dan pengawas distribusi energi untuk memastikan penyaluran gas subsidi berjalan adil, transparan, dan sesuai aturan.

Sumber: Wawancara d
Dengan ER

Berita Terkait

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap
KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 
Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:35 WIB

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:11 WIB

Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Minggu, 19 April 2026 - 13:30 WIB

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:48 WIB

Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Berita Terbaru

Bisnis

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB