Dupoin Terdaftar Resmi di Bank Indonesia sebagai Pelaku Derivatif PUVA

- Editor

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 26 Juni 2025 – PT Dupoin Futures Indonesia kembali mencetak tonggak penting dalam kiprahnya di industri finansial. Perusahaan kini telah mendapatkan pengakuan resmi dari Bank Indonesia sebagai Pelaku Derivatif PUVA (Pasar Uang dan Valuta Asing). Penetapan ini dikukuhkan melalui Surat Registrasi No. 27/378/DPPK/Srt/B, yang secara resmi menetapkan status Dupoin sebagai Pialang Berjangka dan Peserta Sistem Perdagangan Alternatif.

Pencapaian ini semakin memperkuat legalitas operasional dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Dupoin. Hal ini juga menegaskan bahwa perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan regulasi nasional yang ditetapkan otoritas terkait. Dengan masuknya Dupoin dalam daftar resmi Bank Indonesia, perusahaan kini berada pada posisi strategis untuk menyediakan layanan finansial yang lebih aman, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Terdaftarnya Dupoin di Bank Indonesia merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan trading yang legal, aman, dan berstandar tinggi. Ini adalah langkah strategis yang menegaskan posisi Dupoin sebagai pialang berjangka yang tidak hanya tumbuh secara bisnis, tetapi juga kuat secara tata kelola dan kepatuhan,” ujar perwakilan manajemen Dupoin.

Baca Juga :  Maksimalkan Penjualan Bisnis dengan CRM dan Aplikasinya

Dengan status barunya sebagai Pelaku Derivatif PUVA, seluruh kegiatan bisnis Dupoin kini berada dalam kerangka regulasi yang diatur oleh Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024. Selain itu, seluruh operasional perusahaan tetap berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Tak hanya itu, pada kuartal pertama tahun ini, Dupoin juga berhasil memperoleh peringkat Grade A+++ dari Bappebti – skor tertinggi dalam sistem penilaian berkala terhadap pialang berjangka nasional. Kini, dengan terdaftarnya Dupoin di Bank Indonesia, aspek legalitas dan kualitas layanannya semakin terjamin, memperkuat posisi perusahaan di mata masyarakat dan pelaku pasar.

Baca Juga :  Bersiap Menghadapi Masa Angleb, KAI Services Terus Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kebersihan

Dukungan Regulasi dari Tiga Lembaga, Jaminan Perlindungan Nasabah

Dengan pencapaian ini, Dupoin menjadi salah satu dari segelintir perusahaan pialang di Indonesia yang telah mendapat verifikasi resmi dari tiga lembaga otoritas utama: Bappebti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia. Tiga pengesahan ini menjadi indikator kuat bahwa layanan dan aktivitas Dupoin berjalan secara transparan, bertanggung jawab, dan selaras dengan prinsip tata kelola yang baik.

Melalui pencapaian ini, Dupoin menegaskan visinya untuk menyediakan pengalaman trading yang aman dan nyaman bagi para nasabah. Lebih jauh, langkah ini menjadi pondasi strategis dalam memperluas jangkauan pasar serta menghadirkan inovasi layanan keuangan digital yang lebih merata dan inklusif bagi masyarakat Indonesia.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

KAI Daop 2 Bandung Layani Hampir 75ribu Pelanggan Selama Libur Panjang May Day, Okupansi KA Capai 107,3%
KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal
Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur
Rupiah Capai Rp17.418 per Dolar AS Tertinggi Sepanjang 2026? Bittime Hadir dengan IDR Swap Zero Fee
Mobilitas Tinggi Picu Kelalaian, Puluhan Barang Tertinggal Setiap Hari di LRT Jabodebek
Bitcoin Tembus US$80.000, Pasar Diuji Transisi The Fed dan Perpecahan FOMC
Renovasi Rumah Jadi Kebutuhan, BRI Finance Permudah Akses Dana Tunai Berbasis BPKB
Resmi! Lee Junho Jadi Ambassador Global Cuckoo, Merek Rice Cooker asal Korea
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:00 WIB

KAI Daop 2 Bandung Layani Hampir 75ribu Pelanggan Selama Libur Panjang May Day, Okupansi KA Capai 107,3%

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:00 WIB

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:00 WIB

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Rupiah Capai Rp17.418 per Dolar AS Tertinggi Sepanjang 2026? Bittime Hadir dengan IDR Swap Zero Fee

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:00 WIB

Mobilitas Tinggi Picu Kelalaian, Puluhan Barang Tertinggal Setiap Hari di LRT Jabodebek

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:00 WIB

Renovasi Rumah Jadi Kebutuhan, BRI Finance Permudah Akses Dana Tunai Berbasis BPKB

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:00 WIB

Resmi! Lee Junho Jadi Ambassador Global Cuckoo, Merek Rice Cooker asal Korea

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:00 WIB

Cetak Generasi Unggul, Pertamina Buka Beasiswa Sobat Bumi di Hari Pendidikan

Berita Terbaru