Terkait Lapdu GNI Polda Banten, Ini Kata Kadis LH Lebak

- Editor

Rabu, 13 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Lebak – Lembaga Swadaya Masyarakat Gema Nasional Indonesia (LSM-GNI) layangkan surat pengaduan (Lapdu) ke Polda Banten dan Mabes Polri guna meminta pihak Polri turun tangan dalam menertibkan tambang galian C yang ada di wilayah Kabupaten Lebak.

Dalam langkahnya GNI tidak main-main untuk menindaklanjuti menuntaskan permasalahan tambang galian C ini dengan cara bersurat ke Institusi Polri.

Maka dari itu, Ketua GNI terus berupaya untuk meneruskan tindakannya dalam menggerus segala macam tambang galian C yang diduga tidak mengantongi surat perizinan.

Baca Juga :  Silaturahmi Kapolres Metro Depok Dengan DPC/DPD Partai Politik

Ohim Risdianto, Ketua Umum (Ketum) GNI memaparkan, langkah yang paling tepat adalah meminta bantuan pihak Institusi yang lebih tinggi seperti, Polda Banten dan Mabes Polri.

“Tambang galian C ini makin marak di wilayah Hukum Kabupaten Lebak yang diduga tidak ditindak oleh aparat setempat untuk penertibannya,” ucap Ohim Ketum GNI.

Karena masalah ini terus berlanjut, sambung Ohim, banyak pihak yang dirugikan terutama pengguna jalan, itu karena pengelola galian C ini tidak mematuhi aturan tata ruang dan aturan lainnya yang berlaku.

Baca Juga :  Lanal Dumai Turut Serta Sukseskan Pembukaan Festival Mancing Di Laut Dumai Tahun 2023

“Padahal masalah ini sudah banyak disoroti oleh pihak kontrol sosial, dan sudah banyak diunggah di media sosial. Ini menunjukan aparat terkait seakan tutup mata dan tidak tanggap tentang masalah yang terjadi, padahal masyarakat keluhkan adanya galian C yang beroperasi,” keluh Ohim.

Iwan sutikno Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Lebak dalam pernyataannya akan dikembalikan pada bidangnya terkait maraknya galian tanah merah di Kecamatan Rangkasbitung.

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:25 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Selasa, 30 September 2025 - 15:59 WIB

Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 

Senin, 29 September 2025 - 14:51 WIB

Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Berita Terbaru