Terkait Lapdu GNI Polda Banten, Ini Kata Kadis LH Lebak

- Editor

Rabu, 13 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Lebak – Lembaga Swadaya Masyarakat Gema Nasional Indonesia (LSM-GNI) layangkan surat pengaduan (Lapdu) ke Polda Banten dan Mabes Polri guna meminta pihak Polri turun tangan dalam menertibkan tambang galian C yang ada di wilayah Kabupaten Lebak.

Dalam langkahnya GNI tidak main-main untuk menindaklanjuti menuntaskan permasalahan tambang galian C ini dengan cara bersurat ke Institusi Polri.

Maka dari itu, Ketua GNI terus berupaya untuk meneruskan tindakannya dalam menggerus segala macam tambang galian C yang diduga tidak mengantongi surat perizinan.

Baca Juga :  Efek Surat Laporan Pengaduan GNI, Dinas LH dan Satpol PP Lakukan Sidak

Ohim Risdianto, Ketua Umum (Ketum) GNI memaparkan, langkah yang paling tepat adalah meminta bantuan pihak Institusi yang lebih tinggi seperti, Polda Banten dan Mabes Polri.

“Tambang galian C ini makin marak di wilayah Hukum Kabupaten Lebak yang diduga tidak ditindak oleh aparat setempat untuk penertibannya,” ucap Ohim Ketum GNI.

Karena masalah ini terus berlanjut, sambung Ohim, banyak pihak yang dirugikan terutama pengguna jalan, itu karena pengelola galian C ini tidak mematuhi aturan tata ruang dan aturan lainnya yang berlaku.

Baca Juga :  Danlanal Dabo Singkep Lepas Pemberangkatan Calon Siswa Bintara Dan Tamtama PK TNI AL Tahun 2023

“Padahal masalah ini sudah banyak disoroti oleh pihak kontrol sosial, dan sudah banyak diunggah di media sosial. Ini menunjukan aparat terkait seakan tutup mata dan tidak tanggap tentang masalah yang terjadi, padahal masyarakat keluhkan adanya galian C yang beroperasi,” keluh Ohim.

Iwan sutikno Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Lebak dalam pernyataannya akan dikembalikan pada bidangnya terkait maraknya galian tanah merah di Kecamatan Rangkasbitung.

Berita Terkait

Diduga Disiram Air Panas Gerobak Bakso, Pemuda Kubu Raya Luka Bakar Serius, Pelaku Kabur
Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila
Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan
Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Kapolda Kalbar Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Teknologi di Anev Kamtibmas
MUSDA PKHI Kalbar Tetapkan Kepengurusan Baru, dr. Asep Terpilih Jadi Ketua
Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Dugaan Kebal Hukum Menguat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Diduga Disiram Air Panas Gerobak Bakso, Pemuda Kubu Raya Luka Bakar Serius, Pelaku Kabur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Kapolda Kalbar Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Teknologi di Anev Kamtibmas

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:30 WIB

MUSDA PKHI Kalbar Tetapkan Kepengurusan Baru, dr. Asep Terpilih Jadi Ketua

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Dugaan Kebal Hukum Menguat

Berita Terbaru