Terkait Lapdu GNI Polda Banten, Ini Kata Kadis LH Lebak

- Editor

Rabu, 13 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Lebak – Lembaga Swadaya Masyarakat Gema Nasional Indonesia (LSM-GNI) layangkan surat pengaduan (Lapdu) ke Polda Banten dan Mabes Polri guna meminta pihak Polri turun tangan dalam menertibkan tambang galian C yang ada di wilayah Kabupaten Lebak.

Dalam langkahnya GNI tidak main-main untuk menindaklanjuti menuntaskan permasalahan tambang galian C ini dengan cara bersurat ke Institusi Polri.

Maka dari itu, Ketua GNI terus berupaya untuk meneruskan tindakannya dalam menggerus segala macam tambang galian C yang diduga tidak mengantongi surat perizinan.

Baca Juga :  Cegah Pelanggaran, Si Propam Polres Lebak Lakukan Tes Urine Personil secara Dadakan

Ohim Risdianto, Ketua Umum (Ketum) GNI memaparkan, langkah yang paling tepat adalah meminta bantuan pihak Institusi yang lebih tinggi seperti, Polda Banten dan Mabes Polri.

“Tambang galian C ini makin marak di wilayah Hukum Kabupaten Lebak yang diduga tidak ditindak oleh aparat setempat untuk penertibannya,” ucap Ohim Ketum GNI.

Karena masalah ini terus berlanjut, sambung Ohim, banyak pihak yang dirugikan terutama pengguna jalan, itu karena pengelola galian C ini tidak mematuhi aturan tata ruang dan aturan lainnya yang berlaku.

Baca Juga :  Adaptasi Kedinasan, Prajurit Remaja Laksanakan OJT Jajaki Wilayah Kerja Lanal TBA

“Padahal masalah ini sudah banyak disoroti oleh pihak kontrol sosial, dan sudah banyak diunggah di media sosial. Ini menunjukan aparat terkait seakan tutup mata dan tidak tanggap tentang masalah yang terjadi, padahal masyarakat keluhkan adanya galian C yang beroperasi,” keluh Ohim.

Iwan sutikno Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Lebak dalam pernyataannya akan dikembalikan pada bidangnya terkait maraknya galian tanah merah di Kecamatan Rangkasbitung.

Berita Terkait

Gudang Roko Ilegal Milik AU Diduga Kuat Dibekingi Oknum APH
Vihara Siddharta Keberatan Adanya Tempat Pengelolaan Sampah Oleh JRP
Yayasan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia Menyoroti Program Kedaulatan Pangan Indonesia Dalam Persfektif Hukum Yang Berkeadilan
Hebat Mafia Galian C Biasa Dipanggil Harun, Bajol, Ipul, Muklis, Liden, Pareh Diduga Kebal Hukum Kapolres Deliserdang Tutup Mata
Persoalan Narkoba Di Indonesia Sangat Memprihatinkan Bahkan dapat predikat ” INDONESIA DARURAT NARKOTIC “
“Pentingnya Penguatan Hukum di Indonesia dan Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Jasa Advokat Dalam Penegakan Hukum “
Persidangan Naik Ke Meja, Firdaus Oiwobo Diduga Dipecat KAI
Jumat Barokah: Tajul Arifin Kades Banjarsari Bersama Warga Kerja Bakti Jalan Lingkungan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:19 WIB

Gudang Roko Ilegal Milik AU Diduga Kuat Dibekingi Oknum APH

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:28 WIB

Vihara Siddharta Keberatan Adanya Tempat Pengelolaan Sampah Oleh JRP

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:18 WIB

Yayasan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia Menyoroti Program Kedaulatan Pangan Indonesia Dalam Persfektif Hukum Yang Berkeadilan

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:45 WIB

Hebat Mafia Galian C Biasa Dipanggil Harun, Bajol, Ipul, Muklis, Liden, Pareh Diduga Kebal Hukum Kapolres Deliserdang Tutup Mata

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:27 WIB

Persoalan Narkoba Di Indonesia Sangat Memprihatinkan Bahkan dapat predikat ” INDONESIA DARURAT NARKOTIC “

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:22 WIB

“Pentingnya Penguatan Hukum di Indonesia dan Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Jasa Advokat Dalam Penegakan Hukum “

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:54 WIB

Persidangan Naik Ke Meja, Firdaus Oiwobo Diduga Dipecat KAI

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:01 WIB

Jumat Barokah: Tajul Arifin Kades Banjarsari Bersama Warga Kerja Bakti Jalan Lingkungan

Berita Terbaru

Bisnis

Ethereum Berpeluang ke $3,000 Jika Level Ini Tertembus

Sabtu, 22 Feb 2025 - 02:00 WIB

Bisnis

Kenapa Bisnis Perlu Menggunakan CRM Omnichannel?

Sabtu, 22 Feb 2025 - 01:02 WIB