SATPOLPP PP Banten diminta 2×24 Jam Tertibkan Tambang Batubara Ilegal di Lebak

- Editor

Selasa, 30 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Lebak – Surat Somasi yang dilayangkan oleh Forum Warga Bersatu Banten pada Senin, 29 Januari 2024 langsung direspon secara positif oleh Satpol PP Kabupaten Lebak. Dengan dasar baru kewenangan milik Propinsi Banten Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak mendukung Langkah Forwatu Banten untuk melakukan penertiban petambang di wilayah Lebak.

“Ini bukan kewenangan Kami, silahkan Forwatu Banten berkoordinasi dengan Satpol-PP Propinsi Banten dan ESDM karena mereka yang lebih paham soal Pertambangan di Wilayah Lebak.” Ungkap salah satu pegawai Pol PP yang tidak mau disebutkan Namanya.

Menanggapi hal tersebut Presidium FORWATU BANTEN memberikan apresiasi atas dukungan dan informasi yang akan dijadikan salah satu bukti pelanggaran oknum lain yang terlibat.

Baca Juga :  PH Nurhayati Menggugat Opini Sesat: Pertarungan Tanah dan Keadilan di Balik Putusan Mahkamah Agung

“Sengaja Kami bersurat ke DLH dan SATPOLPP Lebak karena peristiwa ini tidak pernah digubris, jika surat somasi kami dimulai dari bawah maka dipastikan kami akan berjalan step by step hingga pertambangan batubara liar di wilayah Lebak dapat ditutup secara permanen.” Ungkap Arwan.

Riswanto salah satu tim yang ditunjuk FORWATU BANTEN untuk menjadi Koordinator investigasi menyatakan akan terus berlanjut hingga muaranya petambang mengoreksi kesalahannya sendiri.

“Atas arahan presidium FORWATU BANTEN dan sekretaris Forum, hari ini Selasa, 30 Januari 2024 Kami dengan Tim bergerak ke Satpol-PP Propinsi Banten dan ESDM dengan modal Informasi dan aturan baru. Kami akan mensomasi kedua instansi tersebut agar melakukan upaya pelurusan hingga petambang mampu memenuhi Prosedur dan aturan yang telah ditetapkan” Ungkap Riswanto yang juga tercatat sebagai Sekretaris Umum KAMP Banten.

Baca Juga :  Mutasi Besar-besaran, Polri Diharap Junjung Netralitas

Agus Sugianto Wibowo sekretaris Umum KBB menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan saat Somasi tidak diindahkan.

“Sesuai kesepakatan, Kita siapkan Treatment lanjutan. Melaporkan mereka yang telah terbukti melanggar aturan! Kita tidak sedang Main-main!” Tegas Agus.

Berita Terkait

Kebun Adolina Gelar Program “ADOLINA PERDULI” untuk Anak Yatim dan Jompo
Soal Kritik Penggunaan E Katalog oleh Dewan Musa, Forwatu Banten: Justru dengan E Katalog Ruang Korupsi dapat Diminimalisasi
Panitia Muscablub MPC PP Sergai Resmi Menutup Pendaftaran, Ziad Ananta Calon Tunggal
Dugaan Pemerasan, TIM Hukum Merah Putih Segera Laporkan Oknum Pejabat Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu
Hebat Gayus Bandar Judi Togel Tembak Ikan Diduga Dibekap Anggota PM Taput, Kapolres Taput tak Berkutik
Perumahan Elit Air Sulit : Warga Perumahan Karya Garden Terkapar Tanpa Air Selama Setahun, Developer Dikecam
Imigrasi Siap Integrasi dengan NIK, Bikin Paspor Tak Perlu Lagi Bawa KTP-el dan KK
PAC PP Perbaungan : RPP ke VII Ranting Melati I, Langkah Baru Menuju Misi Besar Pemuda Pancasila di Perbaungan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 05:08 WIB

Kebun Adolina Gelar Program “ADOLINA PERDULI” untuk Anak Yatim dan Jompo

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:25 WIB

Soal Kritik Penggunaan E Katalog oleh Dewan Musa, Forwatu Banten: Justru dengan E Katalog Ruang Korupsi dapat Diminimalisasi

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:28 WIB

Panitia Muscablub MPC PP Sergai Resmi Menutup Pendaftaran, Ziad Ananta Calon Tunggal

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Pemerasan, TIM Hukum Merah Putih Segera Laporkan Oknum Pejabat Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:13 WIB

Hebat Gayus Bandar Judi Togel Tembak Ikan Diduga Dibekap Anggota PM Taput, Kapolres Taput tak Berkutik

Rabu, 3 Juli 2024 - 07:26 WIB

Perumahan Elit Air Sulit : Warga Perumahan Karya Garden Terkapar Tanpa Air Selama Setahun, Developer Dikecam

Kamis, 27 Juni 2024 - 03:22 WIB

Imigrasi Siap Integrasi dengan NIK, Bikin Paspor Tak Perlu Lagi Bawa KTP-el dan KK

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:55 WIB

PAC PP Perbaungan : RPP ke VII Ranting Melati I, Langkah Baru Menuju Misi Besar Pemuda Pancasila di Perbaungan

Berita Terbaru

Bisnis

Apa Saja Manfaat Air Mawar untuk Wajah Glowing?

Rabu, 13 Nov 2024 - 08:59 WIB