Manajer SPBU 64.783.03 Ngabang Bantah Tuduhan Pelanggaran Pengisian BBM ke Jerigen

- Editor

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AlgariNews.Com | Landak, Kalimantan Barat – Menanggapi pemberitaan salah satu media online pada Selasa (13/5/2025) yang menyebut Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.783.03 di Ngabang melakukan pelanggaran dengan melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke dalam jeriken, Manajer SPBU, Paulina, memberikan klarifikasi tegas dan menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar.

Menurut Paulina, praktik pengisian BBM ke jeriken di SPBU yang ia kelola dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) dan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut bersifat sepihak dan cenderung menyesatkan publik.

“Kami tidak pernah melakukan pelanggaran. Pengisian BBM menggunakan jeriken oleh masyarakat dilakukan dengan memenuhi persyaratan resmi, sebagaimana diatur oleh pihak Pertamina dan regulasi pemerintah. Tuduhan yang disampaikan tanpa verifikasi langsung jelas tidak dapat dibenarkan,” tegas Paulina kepada media, Selasa (13/5/2025).

Baca Juga :  Pengusaha Kilang Padi Di Sergai Janjikan Pengadaan Beras Untuk Relawan Paslon Capres 02, Ketua Paguyuban Jalinan Kasih Tertipu Modus Investasi.

Paulina juga menyoroti cara peliputan yang dinilainya tidak profesional, karena hanya mengandalkan dokumentasi foto dari jarak jauh tanpa konfirmasi kepada pihak SPBU maupun masyarakat yang melakukan pengisian.

“Jika ada dugaan pelanggaran, semestinya pihak media melakukan konfirmasi langsung. Jangan hanya mengandalkan asumsi dan visual dari kejauhan. Ini berbahaya, karena bisa menjadi fitnah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya etika jurnalisme, khususnya dalam penerapan prinsip 5W + 1H (What, Who, When, Where, Why, How) dalam setiap peliputan.

Baca Juga :  Penyaluran Beras Bulog di Desa Tambakbaya Sebanyak 731 KPM

“Saya tidak bermaksud menggurui, tapi sekadar mengingatkan agar rekan-rekan media memahami tanggung jawab profesinya. Jangan sampai pemberitaan yang tidak akurat justru menimbulkan masalah hukum dan keresahan di masyarakat,” tambah Paulina.

Paulina menyampaikan bahwa selama ini SPBU yang ia kelola mendapatkan dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah karena dianggap menjalankan operasional secara tertib dan transparan.

Sebagai penutup, ia mengimbau agar pihak media lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik, guna menjaga kepercayaan dan kehormatan profesi jurnalis.

Kontak Narasumber : Paulina Manajer SPBU 64.783.03 Ngabang

Jurnalis : Jono

Berita Terkait

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya
Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas
Krisis Penegakan Hukum di Perbatasan: Barang Ilegal Banjiri Kalbar, Aparat Dinilai Tumpul
VIRAL, Gudang Misterius di Sungai Raya Diduga Jadi Sarang Penimbunan Oli Ilegal
Laskar Pemuda Melayu Pontianak Utara Gelar Karaoke Suka – Suka untuk Pererat Silaturahmi dan Hiburan Warga
Perkebunan Sawit Sekadau Keruk Galian C : Legalitas Ganda dan Celah Regulasi
Lisman Bahar Buron, Polisi Disorot Usai Temuan Emas Miliaran Rupiah
Pasum Dirusak, Pagar Warga Roboh : Pabrik Keratom di Kubu Raya Tuai Penolakan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:50 WIB

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49 WIB

Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:44 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Perbatasan: Barang Ilegal Banjiri Kalbar, Aparat Dinilai Tumpul

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:39 WIB

VIRAL, Gudang Misterius di Sungai Raya Diduga Jadi Sarang Penimbunan Oli Ilegal

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:12 WIB

Manajer SPBU 64.783.03 Ngabang Bantah Tuduhan Pelanggaran Pengisian BBM ke Jerigen

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:08 WIB

Laskar Pemuda Melayu Pontianak Utara Gelar Karaoke Suka – Suka untuk Pererat Silaturahmi dan Hiburan Warga

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:06 WIB

Perkebunan Sawit Sekadau Keruk Galian C : Legalitas Ganda dan Celah Regulasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:01 WIB

Lisman Bahar Buron, Polisi Disorot Usai Temuan Emas Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Bisnis

Cari Tahu Persiapan Adopsi Anjing di Rumah untuk Pemula

Jumat, 4 Jul 2025 - 10:11 WIB