Maraknya Galian Tanah Ilegal Di Wilayah Kabupaten Lebak Banten

- Editor

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Lebak – Lebaga Suadaya Masyarakat (LSM) Gema Nasiona Indonesia (GNI) Mendesak Kepada Mabes Polri dan polda Banten segera mengevaluasi Kepala Unit (Kanit) Kriminal Khusus (Krimsus), bersama seluruh jajarannya Satreskrim Polres Lebak. Pasalnya, Dinilai lemah dalam penindakan terhadap aktivitas galian tanah ilegal yang ada di Wilayah Kabupaten Lebak Banten. Kata Ketua GNI Ohim Risdianto. Minggu 25 Februari 2024.

Lanjut, Ketua Umum Gema Nasional Indonesia GNI Ohim, Ia Juga menyebutkan aneh dari kebijakan penghentian beroperasi kupasan cadas di Kampung Babakan dan Kampung Mulih yang ada di Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung saja, Oleh pihak Krimsus Mapolres Lebak. Seharusnya, Semua galian tanah Ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Lebak di tutup.

Baca Juga :  Gugatan Perdata Ketiga Yayasan Wakaf Darwisjah Terhadap T.Nurhayati: Kembali Kandas di Pengadilan Medan

“Ia juga menegaskan Saat di pinta keterangan oleh media ini, Masih banyak galian tanah mau pun tambang-tambang yang Ilegal yang harus ditutup di wilayah Kabupaten Lebak, Salah satunya di wilayah maja Curug bitung dan bojong manik hingga Lebak selatan,” Kata Kutua umum GNI.

Baca Juga :  Enggan Dikonfirmasi Kepala Diskominfo Kota Pagar Alam Rini Marnilam Menghindar dari Media

“Ia juga Meminta Tutup galian tanah mau pun tambang yang  Ilegal sekabupaten Lebak. Dan aktivitas Galian tanpa ijin itu adalah tindakan melawan hukum, tindakan pidana. Bahkan ancaman pidana sesuai dengan Undang-Undang Minerba bisa dipenjara 5 Tahun Penjara dan denda 100 Miliar, kok kenapa belum ada yang jadi tersangka dalam kasus dugaan penambang ilegal itu,” tegas ketua Umum Gema Nasional Indonesia (GNI) Ohim Risdianto.

Berita Terkait

SMAN 2 Kayuagung Diduga Menyelewengkan Pengelolaan DANA BOS
Aktivis Minta Tindak Tegas Pengusaha Membiarkan Anak Bawah Umur Bebas di Klub Malam Trikoi
Komjen Pol Dharma Pongrekun Didukung Komunitas Rakyat DKI Untuk Maju Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta 2024
Joko diduga anggota TNI kesatuan Armed kelola judi sabung ayam yg dibackup anggota kodim sena Pangdam 1 bukit barisan diminta bertindak tegas
Hebat ilyas bandar judi togel diduga dibackup Kapolres Sergai..diminta Kapolda tegas tindak Kapolres Sergai
Diduga Upah Pekerja Proyek Irigasi Perpompaan Belum Dibayar
Semangat Baru Esports di Sumut, H. Abdul Razak Nasution Resmi Pimpin IESPA Sumut
Remaja Tewas Tertembak: Kematian Misterius Mengguncang Perbaungan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 08:14 WIB

SMAN 2 Kayuagung Diduga Menyelewengkan Pengelolaan DANA BOS

Selasa, 17 September 2024 - 00:20 WIB

Aktivis Minta Tindak Tegas Pengusaha Membiarkan Anak Bawah Umur Bebas di Klub Malam Trikoi

Minggu, 15 September 2024 - 16:16 WIB

Komjen Pol Dharma Pongrekun Didukung Komunitas Rakyat DKI Untuk Maju Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta 2024

Jumat, 13 September 2024 - 09:51 WIB

Joko diduga anggota TNI kesatuan Armed kelola judi sabung ayam yg dibackup anggota kodim sena Pangdam 1 bukit barisan diminta bertindak tegas

Selasa, 10 September 2024 - 23:50 WIB

Hebat ilyas bandar judi togel diduga dibackup Kapolres Sergai..diminta Kapolda tegas tindak Kapolres Sergai

Berita Terbaru