Maraknya Tambang Galian C Menjadi Topik Tranding, GNI Lakukan Akselerasi Sampai Ke Institusi Tertinggi

- Editor

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Lebak Banten – Lembaga Perkumpulan Masyarakat Gema Nasional Indonesia (LPM-GNI) terus berlanjut kumandangkan tegakan supremasi Hukum kepada Aparatur terkait tentang maraknya beberapa jenis tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lebak, Banten.

Ketua Umum GNI, Ohim Risdianto,memaparkan, Pengurus inti beserta jajaran GNI akan terus melakukan akselerasi guna meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menegakan Undang-Undang sesuai dengan Fungsinya. Menurut dia, penerapan Undang-Undang atau peraturan saat ini tidak ditempatkan pada posisi yang sesungguhnya.

“Kita mangacu ke wilayah Kabupaten Lebak, dimana penerapan fungsi tentang peraturan. Tataruang sudah dibentuk dan di legalkan serta disetujui oleh beberapa pihak sesuai dengan kompetensinya, namun lain hal dalam penerapan dan implementasinya,” kata Ohim saat dimintai keterangan pada Jumat, 15 Maret 2024.

Baca Juga :  Pengamat Hukum: Konflik Agraria Marak karena Kelalaian Sistemik BPN

Kita lihat saja, lanjut ia, tataruang peruntukan industeri dipakai untuk tambang galian kelas C, ini jelas tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Sudah mah menabrak aturan-aturan yang ada, ditambah pelaku galian C ini seakan kebal hukum,” tegas Ohim.

Sebagaimana surat Laporan Pengaduan (Lapdu) GNI yang sudah dilayangkan ke Institusi tertinggi yaitu Mabes Polri terkait tambang galian C yang makin marak tumbuh bagaikan jamur, maka dari itu GNI akan mengawal terus tentang pengaduannya secara tertulis.

“Jika ada dan diberikan waktu oleh Mabes Polri, kami meminta audensi dengan pihak Mabes Polri untuk tindakan selanjutnya dari pihak Mabes Polri itu sendiri,” terangnya.

Baca Juga :  Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Dinas Operasional di Polres Kubu Raya

“Demi kemaslahatan, GNI akan bergerak terus untuk tegaknya supremasi hukum, khususnya di Kabupaten Lebak,” pungkasnya.

Senada dituturkan Agus Kobra, Dewan Pengawas (Dewas) GNI, kami (GNI) telah sepakat akan terus melakukan akselerasi sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang melindungi perkumpulan Masyarakat.

“Selama tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang ada, kami akan terus bergerak,” ungkap pria yang akrab di sapa Kobra.

Kobra berharap, APH bisa menegakan keadilan yang seadil-adilnya.

“Kepada APH, tangkap dan adili lalu penjarakan oknum para pengrusak lingkungan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

(Aguh)

Berita Terkait

Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Lamsel Bebas Beraktivitas
Mobil Tangki Pertamina Di Lampung Diduga Lakukan Praktik Penjualan Ilegal BBM
Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 14:17 WIB

Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Lamsel Bebas Beraktivitas

Jumat, 14 November 2025 - 12:59 WIB

Mobil Tangki Pertamina Di Lampung Diduga Lakukan Praktik Penjualan Ilegal BBM

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:25 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Selasa, 30 September 2025 - 15:59 WIB

Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 

Senin, 29 September 2025 - 14:51 WIB

Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Berita Terbaru