Maraknya Tambang Galian C Menjadi Topik Tranding, GNI Lakukan Akselerasi Sampai Ke Institusi Tertinggi

- Editor

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Lebak Banten – Lembaga Perkumpulan Masyarakat Gema Nasional Indonesia (LPM-GNI) terus berlanjut kumandangkan tegakan supremasi Hukum kepada Aparatur terkait tentang maraknya beberapa jenis tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lebak, Banten.

Ketua Umum GNI, Ohim Risdianto,memaparkan, Pengurus inti beserta jajaran GNI akan terus melakukan akselerasi guna meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menegakan Undang-Undang sesuai dengan Fungsinya. Menurut dia, penerapan Undang-Undang atau peraturan saat ini tidak ditempatkan pada posisi yang sesungguhnya.

“Kita mangacu ke wilayah Kabupaten Lebak, dimana penerapan fungsi tentang peraturan. Tataruang sudah dibentuk dan di legalkan serta disetujui oleh beberapa pihak sesuai dengan kompetensinya, namun lain hal dalam penerapan dan implementasinya,” kata Ohim saat dimintai keterangan pada Jumat, 15 Maret 2024.

Baca Juga :  Bupati Sujiwo Tegas Tolak Intoleransi di Kubu Raya, Respons Cepat Soal Dugaan Penolakan Rumah Ibadah di Desa Kapur

Kita lihat saja, lanjut ia, tataruang peruntukan industeri dipakai untuk tambang galian kelas C, ini jelas tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Sudah mah menabrak aturan-aturan yang ada, ditambah pelaku galian C ini seakan kebal hukum,” tegas Ohim.

Sebagaimana surat Laporan Pengaduan (Lapdu) GNI yang sudah dilayangkan ke Institusi tertinggi yaitu Mabes Polri terkait tambang galian C yang makin marak tumbuh bagaikan jamur, maka dari itu GNI akan mengawal terus tentang pengaduannya secara tertulis.

“Jika ada dan diberikan waktu oleh Mabes Polri, kami meminta audensi dengan pihak Mabes Polri untuk tindakan selanjutnya dari pihak Mabes Polri itu sendiri,” terangnya.

Baca Juga :  Kegiatan Karya Bakti Koramil 0302/Warunggunung

“Demi kemaslahatan, GNI akan bergerak terus untuk tegaknya supremasi hukum, khususnya di Kabupaten Lebak,” pungkasnya.

Senada dituturkan Agus Kobra, Dewan Pengawas (Dewas) GNI, kami (GNI) telah sepakat akan terus melakukan akselerasi sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang melindungi perkumpulan Masyarakat.

“Selama tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang ada, kami akan terus bergerak,” ungkap pria yang akrab di sapa Kobra.

Kobra berharap, APH bisa menegakan keadilan yang seadil-adilnya.

“Kepada APH, tangkap dan adili lalu penjarakan oknum para pengrusak lingkungan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

(Aguh)

Berita Terkait

Diduga Disiram Air Panas Gerobak Bakso, Pemuda Kubu Raya Luka Bakar Serius, Pelaku Kabur
Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila
Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan
Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Kapolda Kalbar Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Teknologi di Anev Kamtibmas
MUSDA PKHI Kalbar Tetapkan Kepengurusan Baru, dr. Asep Terpilih Jadi Ketua
Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Dugaan Kebal Hukum Menguat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Diduga Disiram Air Panas Gerobak Bakso, Pemuda Kubu Raya Luka Bakar Serius, Pelaku Kabur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Kapolda Kalbar Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Teknologi di Anev Kamtibmas

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:30 WIB

MUSDA PKHI Kalbar Tetapkan Kepengurusan Baru, dr. Asep Terpilih Jadi Ketua

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Dugaan Kebal Hukum Menguat

Berita Terbaru

Bisnis

Pengaruh Suku Bunga The Fed terhadap Harga Emas

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:47 WIB