Maraknya Tambang Galian C Menjadi Topik Tranding, GNI Lakukan Akselerasi Sampai Ke Institusi Tertinggi

- Editor

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Lebak Banten – Lembaga Perkumpulan Masyarakat Gema Nasional Indonesia (LPM-GNI) terus berlanjut kumandangkan tegakan supremasi Hukum kepada Aparatur terkait tentang maraknya beberapa jenis tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lebak, Banten.

Ketua Umum GNI, Ohim Risdianto,memaparkan, Pengurus inti beserta jajaran GNI akan terus melakukan akselerasi guna meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menegakan Undang-Undang sesuai dengan Fungsinya. Menurut dia, penerapan Undang-Undang atau peraturan saat ini tidak ditempatkan pada posisi yang sesungguhnya.

“Kita mangacu ke wilayah Kabupaten Lebak, dimana penerapan fungsi tentang peraturan. Tataruang sudah dibentuk dan di legalkan serta disetujui oleh beberapa pihak sesuai dengan kompetensinya, namun lain hal dalam penerapan dan implementasinya,” kata Ohim saat dimintai keterangan pada Jumat, 15 Maret 2024.

Baca Juga :  Satbrimob Polda Kalbar Tingkatkan Kemampuan Bela Diri Demi Menunjang Tugas di Lapangan

Kita lihat saja, lanjut ia, tataruang peruntukan industeri dipakai untuk tambang galian kelas C, ini jelas tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Sudah mah menabrak aturan-aturan yang ada, ditambah pelaku galian C ini seakan kebal hukum,” tegas Ohim.

Sebagaimana surat Laporan Pengaduan (Lapdu) GNI yang sudah dilayangkan ke Institusi tertinggi yaitu Mabes Polri terkait tambang galian C yang makin marak tumbuh bagaikan jamur, maka dari itu GNI akan mengawal terus tentang pengaduannya secara tertulis.

“Jika ada dan diberikan waktu oleh Mabes Polri, kami meminta audensi dengan pihak Mabes Polri untuk tindakan selanjutnya dari pihak Mabes Polri itu sendiri,” terangnya.

Baca Juga :  Lantamal I Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Calon Bintara Dan Calon Tamtama PK TNI AL Gelombang I TA.2024

“Demi kemaslahatan, GNI akan bergerak terus untuk tegaknya supremasi hukum, khususnya di Kabupaten Lebak,” pungkasnya.

Senada dituturkan Agus Kobra, Dewan Pengawas (Dewas) GNI, kami (GNI) telah sepakat akan terus melakukan akselerasi sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang melindungi perkumpulan Masyarakat.

“Selama tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang ada, kami akan terus bergerak,” ungkap pria yang akrab di sapa Kobra.

Kobra berharap, APH bisa menegakan keadilan yang seadil-adilnya.

“Kepada APH, tangkap dan adili lalu penjarakan oknum para pengrusak lingkungan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

(Aguh)

Berita Terkait

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap
KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan
DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 
Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:35 WIB

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:11 WIB

Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan

Selasa, 28 April 2026 - 13:03 WIB

DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Minggu, 19 April 2026 - 13:30 WIB

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan

Berita Terbaru

Bisnis

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB