Mediasi Kebun Plasma Mandek 7 Tahun, Warga Minta Komitmen Serius PT PAL

- Editor

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Kubu Raya, Kalimantan Barat — Rabu, 9 Juli 2025 Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali memfasilitasi mediasi terkait sengketa pembangunan kebun plasma antara masyarakat Desa Sepok Laut dan PT Punggur Alam Lestari (PT PAL). Mediasi ketiga ini berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati, Gedung Pamong Praja 2, dan dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mustafa, SH., MH.(9/7).

Sengketa yang telah berlarut sejak 2018 itu berkutat pada belum terealisasinya kewajiban pembangunan kebun plasma 20% dari lahan inti perusahaan. Berdasarkan data, dari total 2.100 hektare lahan inti milik PT PAL, semestinya sekitar 420 hektare dialokasikan untuk plasma. Namun hingga kini, belum ada kepastian pembangunan tersebut.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Zulkarnain, Camat Sungai Kakap Junaidi, pihak kepolisian, serta tokoh masyarakat dan koperasi, PT PAL melalui Direktur Operasionalnya, Togar Sihaan, menyatakan kesiapannya untuk membangun kebun plasma sesuai ketentuan pemerintah. Namun, menurutnya, kendala utama berada pada absennya sertifikat lahan yang menjadi dasar administrasi pembiayaan bank.

Kami tidak menolak membangun plasma. Tapi bank tidak akan cairkan dana tanpa sertifikat yang sah dan berada di tangan koperasi mitra. Itu kendala paling serius,” kata Togar.

Baca Juga :  Jumat Barokah Polsek Perbaungan: Sentuhan Kebaikan di Tengah Kesulitan

Ia menjelaskan bahwa pembangunan plasma membutuhkan dana besar, berkisar Rp80–90 juta per hektare. Untuk 1.000 hektare, dana yang dibutuhkan hampir Rp90 miliar yang hanya bisa diperoleh melalui skema pembiayaan perbankan.

Togar juga menyebutkan bahwa proses sertifikasi tanah yang dibiayai oleh perusahaan dalam program PTSL justru menjadi bumerang. Banyak sertifikat yang seharusnya diserahkan ke koperasi, justru diambil sendiri oleh warga dari kantor BPN. Bahkan, sebagian sertifikat sudah berpindah tangan, dijaminkan ke bank, atau diperjualbelikan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Mustafa, menyampaikan bahwa Pemkab memberikan tenggat waktu satu minggu kepada manajemen PT PAL untuk memberikan jawaban resmi dan keputusan strategis.

Kami melihat ada niat baik dari perusahaan dengan hadirnya Pak Togar. Tapi harus ada kepastian. Kita minta dalam satu minggu ke depan, sudah ada keputusan dari manajemen perusahaan,” tegas Mustafa.

Ia juga menyoroti kesalahan pola awal dalam pengelolaan plasma. Menurutnya, idealnya pembangunan dilakukan terlebih dahulu, baru penetapan calon penerima manfaat (CPCL) dilakukan. Bukan sebaliknya.

Mustafa menambahkan, dari 1.400 hektare lahan yang tersedia, sekitar 200 hektare dianggap sudah siap dibangun plasma. Pihak perusahaan bahkan menyatakan siap menebus sertifikat warga yang dijaminkan ke bank, asalkan prosesnya transparan dan disepakati bersama.

Baca Juga :  Konser Alan Walker Dan Putri Ariani Di PIK 2 Berlangsung Kondusif

Kepala Desa Sepok Laut, Muhammad Aly, memberikan respon positif terhadap proses mediasi. Ia menilai forum kali ini sebagai peluang baru untuk menyelesaikan persoalan berlarut yang telah menghambat hak-hak masyarakat.

Kami hanya meminta yang memang jadi hak kami — 20% dari HGU perusahaan. Masyarakat tidak pernah minta uang atau angka tertentu. Hanya minta plasma,” tegas Aly.

Terkait kendala administratif, ia menjelaskan bahwa sertifikat tanah adalah hak milik pribadi masyarakat, dan siap memfasilitasi pengumpulan kembali sertifikat warga jika ada permintaan resmi dari perusahaan.

Saya siap bantu kumpulkan warga kalau diminta resmi. Tapi saya tak bisa paksa warga. Komunikasi dengan perusahaan juga harus dibenahi, agar tidak terjadi miskomunikasi lagi,” tambahnya.

Mediasi ini diharapkan menjadi titik balik penyelesaian persoalan kebun plasma yang selama tujuh tahun terakhir mandek tanpa kejelasan. Pemerintah daerah berharap seluruh pihak dapat duduk bersama dan menanggalkan ego sektoral demi kesejahteraan masyarakat Desa Sepok Laut dan sekitarnya.

Pewarta : Jn//98

Berita Terkait

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap
KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 
Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:35 WIB

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:11 WIB

Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Minggu, 19 April 2026 - 13:30 WIB

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:48 WIB

Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Berita Terbaru