Pembangunan RSUD Malingping Di Soal

- Editor

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, -Algarinews.com Pembangunan infrastruktur Rumasakit Malimping Menuai Polemik Berbagai kalangan. Hal itu lantaran Diduga kuat banyak pelanggaran yang dilakukan kontraktor mulai dari proses pemenangan tender dengan Sistem e-katalog hingga fisik tak sesuai dengan spect teknis atau RAB.

Sistem e-catalog merupakan Sistem pelaksanaan pemesanan barang Dan Jasa dari dinas terkait Kepada pihak kontraktor dengan klasifikasi sesuai kompetensi dan kwalitas barang yang ada.

Hal itu dikatakan Ohim Risdianto Ketua LSM Gema Nasional Indonesia (GNI) ketika diwawancara awak media yang tergabung di wadah FORWAL (Forum Wartawan Lebak) kemarin, (02/11/2023).

Baca Juga :  PTPN IV Unit Adolina : Berbagi di HUT Ke 28th Integration for a Greater Success

Ohim memaparkan, sesuai dengan hasil investigasi kontraktor pada pekerjaan infrastruktur RSUD Malingping harusnya dukungan yang dilampirkan di lelang e-catalog itu yang digunakan, namun ini malah menggunakan beton yang tidak masuk dukungan. Hal ini akan berdampak pada pertanggungjawaban kwalitas pekerjaan.

“Ya, saya berasumsi jika pekerjaan pembangunan Rumasakit malingping syarat indikasi pelanggaran undang-undang kontruksi yang diatur sesuai regulasi yang ada, “ucapnya.

Sementara itu, masih kata Ohim, pengawas pada proyek RS. Malingping yang menelan dana APBD I Provinsi Banten puluhan milyar tersebut diantaranya adalah pekerjaan Infrastruktur, pekerjaan Lahan parkir 2 lantai, pekerjaan rumah kantin dan pekerjaan pemagaran. Dana yang bersumber dari uang rakyat itu berdasarkan hasil pantauan Lembaga Gema Nasional Indonesia (GNI) Provinsi Banten menguatkan dugaan jika pelaksanaan tak sesuai undang-undang kontruksi serta fungsi pengawasan tak berjalan sesuai mestinya, “terangnya.

Baca Juga :  Kisah H.Akmad Jajuli Saat Masih Remaja

Diakhir ceritana, LSM Gema Nasional Indonesia dalam waktu dekat akan melakukan gerakan aksi unjukrasa, serta akan melakukan tindakan yang diperkenankan hukum, “tutupnya. (Ken)

Berita Terkait

Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas
Krisis Penegakan Hukum di Perbatasan: Barang Ilegal Banjiri Kalbar, Aparat Dinilai Tumpul
VIRAL, Gudang Misterius di Sungai Raya Diduga Jadi Sarang Penimbunan Oli Ilegal
Manajer SPBU 64.783.03 Ngabang Bantah Tuduhan Pelanggaran Pengisian BBM ke Jerigen
Laskar Pemuda Melayu Pontianak Utara Gelar Karaoke Suka – Suka untuk Pererat Silaturahmi dan Hiburan Warga
Perkebunan Sawit Sekadau Keruk Galian C : Legalitas Ganda dan Celah Regulasi
Lisman Bahar Buron, Polisi Disorot Usai Temuan Emas Miliaran Rupiah
Pasum Dirusak, Pagar Warga Roboh : Pabrik Keratom di Kubu Raya Tuai Penolakan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49 WIB

Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:44 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Perbatasan: Barang Ilegal Banjiri Kalbar, Aparat Dinilai Tumpul

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:39 WIB

VIRAL, Gudang Misterius di Sungai Raya Diduga Jadi Sarang Penimbunan Oli Ilegal

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:12 WIB

Manajer SPBU 64.783.03 Ngabang Bantah Tuduhan Pelanggaran Pengisian BBM ke Jerigen

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:08 WIB

Laskar Pemuda Melayu Pontianak Utara Gelar Karaoke Suka – Suka untuk Pererat Silaturahmi dan Hiburan Warga

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:06 WIB

Perkebunan Sawit Sekadau Keruk Galian C : Legalitas Ganda dan Celah Regulasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:01 WIB

Lisman Bahar Buron, Polisi Disorot Usai Temuan Emas Miliaran Rupiah

Kamis, 15 Mei 2025 - 00:39 WIB

Pasum Dirusak, Pagar Warga Roboh : Pabrik Keratom di Kubu Raya Tuai Penolakan

Berita Terbaru

Nasional

Dari Kalbar untuk PSI: Dukungan Penuh Untuk Kaesang Pimpin

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:56 WIB