Pembangunan RSUD Malingping Di Soal

- Editor

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, -Algarinews.com Pembangunan infrastruktur Rumasakit Malimping Menuai Polemik Berbagai kalangan. Hal itu lantaran Diduga kuat banyak pelanggaran yang dilakukan kontraktor mulai dari proses pemenangan tender dengan Sistem e-katalog hingga fisik tak sesuai dengan spect teknis atau RAB.

Sistem e-catalog merupakan Sistem pelaksanaan pemesanan barang Dan Jasa dari dinas terkait Kepada pihak kontraktor dengan klasifikasi sesuai kompetensi dan kwalitas barang yang ada.

Hal itu dikatakan Ohim Risdianto Ketua LSM Gema Nasional Indonesia (GNI) ketika diwawancara awak media yang tergabung di wadah FORWAL (Forum Wartawan Lebak) kemarin, (02/11/2023).

Baca Juga :  Pengamanan Rapat Pleno Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Melawi Terus dilaksanakan

Ohim memaparkan, sesuai dengan hasil investigasi kontraktor pada pekerjaan infrastruktur RSUD Malingping harusnya dukungan yang dilampirkan di lelang e-catalog itu yang digunakan, namun ini malah menggunakan beton yang tidak masuk dukungan. Hal ini akan berdampak pada pertanggungjawaban kwalitas pekerjaan.

“Ya, saya berasumsi jika pekerjaan pembangunan Rumasakit malingping syarat indikasi pelanggaran undang-undang kontruksi yang diatur sesuai regulasi yang ada, “ucapnya.

Sementara itu, masih kata Ohim, pengawas pada proyek RS. Malingping yang menelan dana APBD I Provinsi Banten puluhan milyar tersebut diantaranya adalah pekerjaan Infrastruktur, pekerjaan Lahan parkir 2 lantai, pekerjaan rumah kantin dan pekerjaan pemagaran. Dana yang bersumber dari uang rakyat itu berdasarkan hasil pantauan Lembaga Gema Nasional Indonesia (GNI) Provinsi Banten menguatkan dugaan jika pelaksanaan tak sesuai undang-undang kontruksi serta fungsi pengawasan tak berjalan sesuai mestinya, “terangnya.

Baca Juga :  RELASI Dibentuk Arwan Labuhkan Dukungan ke Simon Edward Hasiholan,ST Caleg DPR RI Nomor Urut Empat PDIP

Diakhir ceritana, LSM Gema Nasional Indonesia dalam waktu dekat akan melakukan gerakan aksi unjukrasa, serta akan melakukan tindakan yang diperkenankan hukum, “tutupnya. (Ken)

Berita Terkait

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!
Pengawas SPBU No.24.354.59 inisial ( Hendra ) Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingin Dengan Oknum TNI AL INISIAL ( By ) 
Diduga Restoran Wingheng Gedung Valvet 76 Tak Memiliki Izin IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) Warga Minta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Tindak Tegas
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:03 WIB

DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pengawas SPBU No.24.354.59 inisial ( Hendra ) Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingin Dengan Oknum TNI AL INISIAL ( By ) 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:28 WIB

Diduga Restoran Wingheng Gedung Valvet 76 Tak Memiliki Izin IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) Warga Minta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Tindak Tegas

Berita Terbaru