Algarinews.com | Sumatera Utara – Sungguh malang nasib Ketua Paguyuban Jalinan Kasih, sudah jatuh tertimpa tangga, itulah kata yang tepat.
NW diduga ditipu mentah – mentah oleh AF yang merupakan seorang pemilik kilang padi di Kabupaten Serdang Bedagai.
Alamsyah, S.H., M.H., yang merupakan Kuasa Hukum dari Ketua Paguyuban Jalinan Kasih menjelaskan bahwa kliennya hari ini dipanggil ke Subdit Renakta Polda Sumut untuk memberikan klarifikasi.
“Kedatangana kami tim kuasa hukum dan klien hanya untuk memenuhi panggilan Polda Sumut untuk perihal klarifikasi,” Ucapnya di depan Subdit Renakta Polda Sumut pada Senin (19/2/2024).
Dijelaskan Alamsyah, AF datang ke kediaman NW untuk menawarkan kerjasama investasi beras.
” Awalnya AF datang ke Paguyuban Jalinan Kasih untuk menawarkan kerjasama kepada klien kami dengan iming – iming pembagian hasil, nah karena memang dasarnya klien kami ini adalah dermawan yang suka membantu, tanpa basa basi langsung berniat membantu AF,” ucapnya.
Melanjutkan permintaan AF untuk kerjasama agar menanamkan modal pada kilang padinya, Ketua Paguyuban Jalinan Kasih yang juga donatur utama Relawan Paslon Capres 02 menyarankan agar keuntungan di ganti dengan beras.
“Jadi si AF ini menyetujui persyaratan dari klien kami yaitu klien kami bersedia membantunya dengan meminjamkan uang, dan AF memberikan persentase keuntungannya berupa beras untuk persiapan pembagian kepada relawan paslon Capres 02,” sambungnya.
” Nah, setelah uang senilai Rp 2,23 Milyar diterima oleh AF, perjanjian yang telah disepakati dari awal tak berjalan, berulang kali uang diminta kembali namun AF malah tak acuh. Sebab itulah klien kami membuat laporan di Polrestabes Medan pada 30 Januari 2024 dengan nomor STTLP/B/345/I/2024/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut,” Ucap Alamsyah, SH., M.H.
” Ada satu hal yang sangat amat disayangkan, bukannya menanggapi laporan korbannya dan meminta maaf, AF malah melaporkan balik korbannya ke Polda Sumut,” tutup Ketua Peradi Deli Serdang, Alamsyah, SH., M.H.