Personil Polresta Pontianak Amankan Pelaku Penjualan Arak Putih Tanpa Izin

- Editor

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Pontianak Kalbar – Dalam rangka kegiatan Ops Pekat Kapuas 2024, personil Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga menjual minuman beralkohol jenis arak putih tanpa izin resmi Selasa 26 Maret 2024

Informasi ini didapat dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya penjualan minuman beralkohol ilegal di Jalan Selat Sumba II Gg. Harapan 3, Kelurahan Siantan Tengah.

Menyikapi laporan tersebut, personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak segera mendatangi lokasi tersebut.
Di lokasi, petugas menemukan sebanyak 6 kantong arak putih yang siap edar. Pelaku yang diduga bertanggung jawab atas penjualan ilegal tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pontianak Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Gerebek posyandu Didesa Cirendeu Dihadiri H. Saedaman,SH.M.SI.Camat Solear

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Komisaris Polisi (Kompol) Antonius Trias Kuncorojati menjelaskan bahwa pelaku akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan pasokan arak ilegal tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pendataan terhadap barang bukti dan membuat pernyataan pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

Baca Juga :  PTPN IV UNIT ADOLINA : TAMPUNG JAMAAH HAJI TAHUN 1445 H/2024 M

Ops Pekat Kapuas 2024 sendiri merupakan upaya dari kepolisian untuk menekan peredaran Narkoba dan minuman beralkohol ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Kepolisian Pontianak mengimbau agar masyarakat terus mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

Sumber : Humas Polresta Pontianak

Jono

Berita Terkait

Kebun Adolina Gelar Program “ADOLINA PERDULI” untuk Anak Yatim dan Jompo
Soal Kritik Penggunaan E Katalog oleh Dewan Musa, Forwatu Banten: Justru dengan E Katalog Ruang Korupsi dapat Diminimalisasi
Panitia Muscablub MPC PP Sergai Resmi Menutup Pendaftaran, Ziad Ananta Calon Tunggal
Dugaan Pemerasan, TIM Hukum Merah Putih Segera Laporkan Oknum Pejabat Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu
Hebat Gayus Bandar Judi Togel Tembak Ikan Diduga Dibekap Anggota PM Taput, Kapolres Taput tak Berkutik
Perumahan Elit Air Sulit : Warga Perumahan Karya Garden Terkapar Tanpa Air Selama Setahun, Developer Dikecam
Imigrasi Siap Integrasi dengan NIK, Bikin Paspor Tak Perlu Lagi Bawa KTP-el dan KK
PAC PP Perbaungan : RPP ke VII Ranting Melati I, Langkah Baru Menuju Misi Besar Pemuda Pancasila di Perbaungan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 05:08 WIB

Kebun Adolina Gelar Program “ADOLINA PERDULI” untuk Anak Yatim dan Jompo

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:25 WIB

Soal Kritik Penggunaan E Katalog oleh Dewan Musa, Forwatu Banten: Justru dengan E Katalog Ruang Korupsi dapat Diminimalisasi

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:28 WIB

Panitia Muscablub MPC PP Sergai Resmi Menutup Pendaftaran, Ziad Ananta Calon Tunggal

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Pemerasan, TIM Hukum Merah Putih Segera Laporkan Oknum Pejabat Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:13 WIB

Hebat Gayus Bandar Judi Togel Tembak Ikan Diduga Dibekap Anggota PM Taput, Kapolres Taput tak Berkutik

Rabu, 3 Juli 2024 - 07:26 WIB

Perumahan Elit Air Sulit : Warga Perumahan Karya Garden Terkapar Tanpa Air Selama Setahun, Developer Dikecam

Kamis, 27 Juni 2024 - 03:22 WIB

Imigrasi Siap Integrasi dengan NIK, Bikin Paspor Tak Perlu Lagi Bawa KTP-el dan KK

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:55 WIB

PAC PP Perbaungan : RPP ke VII Ranting Melati I, Langkah Baru Menuju Misi Besar Pemuda Pancasila di Perbaungan

Berita Terbaru