Praktik Pungli PETI Sintang Terungkap, Oknum Polisi Z Diduga Bermain di Balik Penambangan Ilegal

- Editor

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com ,- Sintang, Kalbar – 1 Juni 2025 – Awak media Media Hukum Indonesia (MHI) Perwakilan Kalbar kembali menerima laporan dari warga Kabupaten Sintang terkait dugaan adanya oknum anggota Polres Sintang yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

Dalam percakapan singkat melalui telepon, warga tersebut meminta awak media MHI hadir langsung untuk melakukan investigasi di lapangan. Menanggapi permintaan ini, tim investigasi MHI hadir di Kabupaten Sintang pada 31 Mei 2025 dan berbincang dengan beberapa warga dari beberapa kecamatan terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Sintang.

Berdasarkan keterangan warga, oknum anggota Polres Sintang berinisial Z, bersama beberapa anggota lainnya, diduga melakukan pungli kepada para pelaku PETI. Praktik pungli ini dilakukan dengan dalih “pengamanan,” dan warga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa untuk satu unit mesin PETI, pungli dipatok sebesar Rp200.000, sementara untuk pekerja dipungut Rp50.000 per orang. Warga juga menyebutkan adanya ancaman bagi yang tidak membayar, yaitu penangkapan dan razia oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Klarifikasi Terkait Isu PETI di Bengkayang: Kepala Desa Rantau Bantah Terlibat, Desak Penegakan Hukum yang Transparan

Menariknya, beberapa anggota Polres Sintang yang berhasil dikonfirmasi awak media MHI, juga mengakui praktik tersebut. Namun, mereka meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keselamatan. Mereka menyebutkan bahwa oknum Z kerap mengatasnamakan Kapolres Sintang dalam praktik pungli tersebut. Saat ditanya apakah Z memiliki surat perintah resmi (Sprin) dari Kapolres, para anggota tersebut menjawab bahwa tidak ada Sprin, hanya klaim sepihak Z yang meminta mereka untuk “menghubungi langsung Kapolres” jika tidak percaya.

Baca Juga :  PENINDAKAN ROKOK ILEGAL MANDEK: PUBLIK PERTANYAKAN KINERJA APH DAN BEA CUKAI, DESAK TINDAKAN TEGAS DAN TRANSPARAN

Lebih lanjut, anggota-anggota tersebut berharap laporan ini dapat sampai ke Kapolda Kalbar dan Kapolri, agar segera dilakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang merusak citra kepolisian dan melakukan pemerasan terhadap warga. Mereka juga mengingatkan bahwa Z diketahui pernah terlibat kasus narkoba dan pemerasan sebelumnya.

Dalam kesempatan ini, Ruslan Mahmud, Ketua Koordinator Tim Investigasi Media Hukum Indonesia Perwakilan Kalbar,

Sumber: Ruslan Mahmud

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Berita Terbaru