Praktik Pungli PETI Sintang Terungkap, Oknum Polisi Z Diduga Bermain di Balik Penambangan Ilegal

- Editor

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com ,- Sintang, Kalbar – 1 Juni 2025 – Awak media Media Hukum Indonesia (MHI) Perwakilan Kalbar kembali menerima laporan dari warga Kabupaten Sintang terkait dugaan adanya oknum anggota Polres Sintang yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

Dalam percakapan singkat melalui telepon, warga tersebut meminta awak media MHI hadir langsung untuk melakukan investigasi di lapangan. Menanggapi permintaan ini, tim investigasi MHI hadir di Kabupaten Sintang pada 31 Mei 2025 dan berbincang dengan beberapa warga dari beberapa kecamatan terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Sintang.

Berdasarkan keterangan warga, oknum anggota Polres Sintang berinisial Z, bersama beberapa anggota lainnya, diduga melakukan pungli kepada para pelaku PETI. Praktik pungli ini dilakukan dengan dalih “pengamanan,” dan warga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa untuk satu unit mesin PETI, pungli dipatok sebesar Rp200.000, sementara untuk pekerja dipungut Rp50.000 per orang. Warga juga menyebutkan adanya ancaman bagi yang tidak membayar, yaitu penangkapan dan razia oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Aktivis 98 dan Tokoh Nasional Kutuk Keras Penganiayaan Wartawan di Bengkayang

Menariknya, beberapa anggota Polres Sintang yang berhasil dikonfirmasi awak media MHI, juga mengakui praktik tersebut. Namun, mereka meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keselamatan. Mereka menyebutkan bahwa oknum Z kerap mengatasnamakan Kapolres Sintang dalam praktik pungli tersebut. Saat ditanya apakah Z memiliki surat perintah resmi (Sprin) dari Kapolres, para anggota tersebut menjawab bahwa tidak ada Sprin, hanya klaim sepihak Z yang meminta mereka untuk “menghubungi langsung Kapolres” jika tidak percaya.

Baca Juga :  Petani Keramba Sekadau Menjerit Minta Perlindungan Presiden Prabowo dari Limbah Tambang Emas Ilegal

Lebih lanjut, anggota-anggota tersebut berharap laporan ini dapat sampai ke Kapolda Kalbar dan Kapolri, agar segera dilakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang merusak citra kepolisian dan melakukan pemerasan terhadap warga. Mereka juga mengingatkan bahwa Z diketahui pernah terlibat kasus narkoba dan pemerasan sebelumnya.

Dalam kesempatan ini, Ruslan Mahmud, Ketua Koordinator Tim Investigasi Media Hukum Indonesia Perwakilan Kalbar,

Sumber: Ruslan Mahmud

Berita Terkait

Diduga Dapur SPPG di Desa Wawasan Lampung Selatan Bau Limbah Yang Menyengat 
PKBM Ummul Qurro Resmi Berubah Nama Menjadi PKBM Darul Mutiin, Dilakukan Sesuai Prosedur Administrasi Juklak Juknis Dinas Pendidikan
Wartawan Senior Soroti Dugaan Pelayanan Tidak Profesional di Warung Saung Kito Grogol, Minta Evaluasi Karyawan
Sekjen Api Nusantara Raya Menyampaikan Resminya Terbentuk LBH ANR NL 
Belanja Tidak Terduga Rp2 Miliar Pemkot Pagar Alam Disorot, Minim Penjelasan dan Rawan Salah Penggunaan
Aksi Tolak Pergub JKA di Banda Aceh Memanas, Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat
KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:15 WIB

Diduga Dapur SPPG di Desa Wawasan Lampung Selatan Bau Limbah Yang Menyengat 

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:40 WIB

PKBM Ummul Qurro Resmi Berubah Nama Menjadi PKBM Darul Mutiin, Dilakukan Sesuai Prosedur Administrasi Juklak Juknis Dinas Pendidikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:22 WIB

Wartawan Senior Soroti Dugaan Pelayanan Tidak Profesional di Warung Saung Kito Grogol, Minta Evaluasi Karyawan

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:54 WIB

Sekjen Api Nusantara Raya Menyampaikan Resminya Terbentuk LBH ANR NL 

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:38 WIB

Belanja Tidak Terduga Rp2 Miliar Pemkot Pagar Alam Disorot, Minim Penjelasan dan Rawan Salah Penggunaan

Senin, 4 Mei 2026 - 22:51 WIB

Aksi Tolak Pergub JKA di Banda Aceh Memanas, Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Berita Terbaru