PT Enggang Jaya Makmur Bantah Tuduhan LIBAPAN, Tegaskan Izin Tambang Sah dan Koordinasi dengan ANTAM Terjalin Baik

- Editor

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Pontianak, 9 Agustus 2025 — PT Enggang Jaya Makmur (EJM) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN) yang menyebut adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah konsesi PT ANTAM Tbk. Manajemen EJM menilai informasi yang disebarkan LIBAPAN tidak akurat, tidak sesuai kondisi di lapangan, dan meresahkan masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan.

Direktur PT EJM, Yusni, menegaskan perusahaan memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) yang diterbitkan sesuai ketentuan Kementerian ESDM. “Kami memiliki koordinat wilayah yang jelas, tidak mungkin Kementerian ESDM mengeluarkan izin yang tumpang tindih dengan PT ANTAM. Sejak awal, kami selalu berkoordinasi dengan pihak ANTAM terkait tapal batas konsesi dan patroli pengamanan wilayah,” ujarnya di Pontianak, Sabtu (9/8).

Menurut Yusni, PT ANTAM melalui divisi HSE dan keamanan secara rutin melakukan patroli di seluruh batas wilayah IUP, termasuk di Kecamatan Tayan Hilir, Kecamatan Toba, dan Kecamatan Meliau. “Pihak ANTAM sendiri memastikan tidak pernah melakukan komunikasi langsung maupun mengenal pihak LIBAPAN,” tambahnya.

Baca Juga :  Keseriusan Bcabup Sanuji Pentamarta Mengembalikan Formulir Pendaftaran Ke Kantor DPD PKS Lebak

Pernyataan ini selaras dengan konfirmasi resmi PT ANTAM Tbk. melalui surat nomor 256/050/DT/2025 tertanggal 7 Agustus 2025, yang ditandatangani General Manager West Kalimantan Bauxite Mining Business Unit, Muhammad Asril. Dalam surat tersebut, ANTAM membenarkan adanya laporan kegiatan tambang ilegal di area konsesinya dan menegaskan telah melapor ke Direktorat Jenderal Minerba serta melakukan pengamanan wilayah. Namun, ANTAM juga menyatakan tidak pernah melakukan pendampingan lapangan kepada LIBAPAN.

Yusni menyebut mayoritas tenaga kerja di PT EJM, yakni sekitar 65–70 persen, berasal dari desa-desa sekitar wilayah operasi, seperti Desa Enggadai, Meranggau, Balai Tinggi, Tanjung Bunut, dan Sebemban. Tokoh masyarakat, kepala desa, hingga ketua adat Dayak setempat, menurutnya, tidak mengenal nama maupun keberadaan LIBAPAN.

“Kontribusi kami nyata, mulai dari perbaikan jalan desa, pemasangan listrik sekolah, bantuan untuk guru honorer, hingga dukungan pada kegiatan adat dan sosial. Klaim diskriminasi itu bohong besar,” tegasnya.

Baca Juga :  Oknum Teror Media Usai Berita Judi Sabung Ayam di Putussibau Utara, Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku dan Bandarnya

Menanggapi tuduhan bahwa warga di sekitar IUP ANTAM tidak dapat membuat sertifikat tanah, PT EJM menyebut hal itu tidak benar. “Banyak warga sudah memiliki sertifikat tanah melalui program prona dan membuka lahan sawit di dalam IUP ANTAM. Lagi-lagi ini membuktikan informasi LIBAPAN tidak berdasar,” kata Yusni.

PT EJM meminta aparat penegak hukum melakukan pembinaan kepada LIBAPAN agar mematuhi etika jurnalistik dan tidak menyebarkan informasi yang dinilai hoaks. “Pemberitaan yang tidak terverifikasi bisa memicu keresahan dan merugikan banyak pihak,” tutup Yusni.

Klarifikasi ini merupakan bagian dari hak jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mewajibkan media memuat tanggapan atau sanggahan dari pihak yang disebutkan dalam pemberitaan cetus Yusni.

Sumber : PT Enggang Jaya Makmur (EJM)
Yusni

Berita Terkait

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap
KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 
Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:35 WIB

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:11 WIB

Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Minggu, 19 April 2026 - 13:30 WIB

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:48 WIB

Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Berita Terbaru