Reserse Kriminal Polres Melawi Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

- Editor

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Melawi Kalbar – Reserse Kriminal Polres Melawi berhasil mengamankan seorang tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian. DD (26), ditangkap terkait kasus pencurian 1 unit sepeda motor yang terjadi pada Desember 2023 lalu di Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Penangkapan terhadap DD dilakukan pada hari Rabu,(8/5)

DD berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang dilaporkan hilang. Sepeda motor tersebut ditemukan di salah satu kost yang beralamat di Gang Muzakirin, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Logistik Pemilu, TNI-Polri di Lamongan Berikan Pengawalan

Sebelumnya, DD telah ditahan dan divonis selama 8 bulan oleh pengadilan atas kasus pencurian pada tahun 2016 Namun, hal tersebut tidak menghentikan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Joni, S.H.,M.A.P, menegaskan, “Penangkapan ini menunjukkan ketegasan kami dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku kejahatan, terutama yang telah menjadi residivis. Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menjalankan tugas secara profesional.” Jelasnya.

“Saat ini, DD telah diamankan di Mapolres Melawi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan aktif berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan” Tambahnya.

Baca Juga :  Solar Bersubsidi Di Rampas Oknum Mapia || Mobil Yang Sudah Di Modifikasi Untuk Mengangkat Solar

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K.,S.H.,M.H, menyatakan apresiasi atas kinerja tim Reserse Kriminal Polres Melawi dalam menangkap pelaku kejahatan. “Kami akan terus berupaya untuk memberantas tindak kriminal dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Melawi,” tegasnya.

Sumber : Humas Polres Melawi
Jono Aktivis 98

Berita Terkait

Kebun Adolina Gelar Program “ADOLINA PERDULI” untuk Anak Yatim dan Jompo
Soal Kritik Penggunaan E Katalog oleh Dewan Musa, Forwatu Banten: Justru dengan E Katalog Ruang Korupsi dapat Diminimalisasi
Panitia Muscablub MPC PP Sergai Resmi Menutup Pendaftaran, Ziad Ananta Calon Tunggal
Dugaan Pemerasan, TIM Hukum Merah Putih Segera Laporkan Oknum Pejabat Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu
Hebat Gayus Bandar Judi Togel Tembak Ikan Diduga Dibekap Anggota PM Taput, Kapolres Taput tak Berkutik
Perumahan Elit Air Sulit : Warga Perumahan Karya Garden Terkapar Tanpa Air Selama Setahun, Developer Dikecam
Imigrasi Siap Integrasi dengan NIK, Bikin Paspor Tak Perlu Lagi Bawa KTP-el dan KK
PAC PP Perbaungan : RPP ke VII Ranting Melati I, Langkah Baru Menuju Misi Besar Pemuda Pancasila di Perbaungan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 05:08 WIB

Kebun Adolina Gelar Program “ADOLINA PERDULI” untuk Anak Yatim dan Jompo

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:25 WIB

Soal Kritik Penggunaan E Katalog oleh Dewan Musa, Forwatu Banten: Justru dengan E Katalog Ruang Korupsi dapat Diminimalisasi

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:28 WIB

Panitia Muscablub MPC PP Sergai Resmi Menutup Pendaftaran, Ziad Ananta Calon Tunggal

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Pemerasan, TIM Hukum Merah Putih Segera Laporkan Oknum Pejabat Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:13 WIB

Hebat Gayus Bandar Judi Togel Tembak Ikan Diduga Dibekap Anggota PM Taput, Kapolres Taput tak Berkutik

Rabu, 3 Juli 2024 - 07:26 WIB

Perumahan Elit Air Sulit : Warga Perumahan Karya Garden Terkapar Tanpa Air Selama Setahun, Developer Dikecam

Kamis, 27 Juni 2024 - 03:22 WIB

Imigrasi Siap Integrasi dengan NIK, Bikin Paspor Tak Perlu Lagi Bawa KTP-el dan KK

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:55 WIB

PAC PP Perbaungan : RPP ke VII Ranting Melati I, Langkah Baru Menuju Misi Besar Pemuda Pancasila di Perbaungan

Berita Terbaru