Sengketa Lahan HGU PT. APL MA Tolak Kasasi Rudi, Penasehat Hukum Apresiasi Putusan

- Editor

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Pontianak Kalbar – Penasihat Hukum dan seluruh keluarga besar PT Agro Plankan Lestari (PT. APL) mengapresiasi Putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi yang diajukan Rudi atas HGU milik PT. APL yang berlokasi di Kabupaten Sekadau. Putusan ini tertuang dalam amar putusan MA Nomor: 3724 K Pdt/2023.

Hal ini di sampaikan Dr. Herman Hofi Munawar soal kepastian hukum Mahkamah Agung ini merupakan hal yang sangat penting bagi perkembangan dunia usaha dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku bisnis. Sekaligus memberikan peringatan agar tidak seenaknya oknum-oknum masyarakat untuk mengganggu aktivitas dunia usaha.

“Tentu saja kita sepakat bahwa hukum harus ditegaknya tanpa terkecuali, yang benar adalah benar yang salah adalah salah, dunia usaha dan masyarakat harus tercipta simbiosis mutualisme sesuai dengan berbagai regulasi yang ada,” ujarnya Dr. Herman Hofi kepada Lintas News. Jumat, 9/2/2025

Baca Juga :  Antusiasme Masyarakat Menerima Bantuan Sumur Bor dari Gardu Ganjar

Penasihat Hukum PT.APL yang terdiri dari Bintomawi Siregar, Andrew Simon, Herman Hofi Munawar dan Andi Hariadi sampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada semua pihak yang sudah mengawal persoalan hukum ini dengan baik, dan memberikan kesaksian bahwa kerja-kerja yang dilakukan oleh BPN Sekadau dalam proses terbitnya HGU bagi dunia usaha sudah berjalan sesuai dengan Rule Of Game dan tidak terbukti adanya manipulasi sebagaimana yang dituduhkan saudara Rudi.

Lanjutnya, ditolaknya kasasi yang di ajukan Rudi dapat memenuhi rasa keadilan dan menjadi contoh agar negara tidak ragu-ragu memberikan sanksi kepada siapa saja yang melakulan perbuatan melawan Hukum (PMH).

Baca Juga :  Terlindas Truk Trailer Seorang Wanita Muda Pengendara Motor Tewas di Tempat

Berharap kasus ini menjadi catatan penting agar negara tidak ragu-ragu memberi hukuman maksimal kepada pelaku PMH terhadap hak-hak masyarakat dan dunia usaha, yang sangat mendambakan situasi kondusif bebas dari gangguan pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Persoalan ini juga kami telah menempuh proses hukum pidana pada polda kalbar terhadap yang bersangkutan agar ada efek jera dan juga dimaksudkan agar Kabupaten Sekadau benar-benar bersih dari premanisme pertanahan,” pungkasnya Dr. Herman Hofi Munawar

Sumber: Dr.Herman Hofi Munawar

Berita Terkait

Aksi Tolak Pergub JKA di Banda Aceh Memanas, Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat
Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap
KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:51 WIB

Aksi Tolak Pergub JKA di Banda Aceh Memanas, Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat

Rabu, 29 April 2026 - 11:35 WIB

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:03 WIB

DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Berita Terbaru