Tak Ditindak Aparat LSM GNI Polisikan PETI DI Wilayah Lebak

- Editor

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – LEBAK – Dinilai luput dari tindakan tegas aparatur pemerintah. Lembaga Swadaya Masyarakat Gema Nasional Indonesia (LSM-GNI).Akhirnya terpaksa melaporkan sejumlah lokasi Penambangan Tanpa Ijin (PETI), yang populasinya tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Dimana laporan tersebut, sejak 04 Maret 2024 telah dilayangkan LSM GNI pada pihak Krimsus Mapolda Banten dan Irwasum Mabes Polri.

Ditegaskan Ohim Risdianto,Ketua Umum LSM GNI, bahwa sejauh pemantauan pihaknya,seperti penambangan tanah merah di wilayah Kecamatan Maja dan Curug Bitung. Sejumlah lokasi penambangan tanah itu, dipastikan pihaknya tidak mengantongi ijin resmi. Sebab berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak, keberadaan lokasi PETI itu berada di zona permukiman perdesaan dan permukiman perkotaan.

” Artinya, berdasarkan rencana tata ruang wilayah Lebak, area itu bukan untuk lokasi penambangan dalam jenis apapun. Karena area itu untuk lokasi pengembangan perumahan atau proverty sejenis lainnya. Kalau itu perumahan, pastinya diberikan ijin oleh pemerintah. Jadi sejak awal LSM GNI berharap, agar pihak dinas atau institusi terkait di Banten mau dan mampu bersikap tegas. Namun justeru itu tidak dilakukan, bahkan maraknya9 tambang tak berijin tersebut, terindikasi jadi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan azas manfaat bagi para oknum berkofenten tersebut,” kata Ohim, Rabu (06/03).

Baca Juga :  Bentuk Kesiapsiagaan Personil Dalam Melaksanakan Tugas Satbrimob Gelar Apel Pasukan

Selain itu, pihaknya juga menemukan lokasi PETI di kawasan desa Mekarsari Rangkasbitung, seperti galian tanah.merah di Kampung Papanggo, galian cadas di Babakan Cariu yang lokasinya sangat berhimpitan dengan prasarana pendidikan dasar negri. Tidak hanya itu, imbuh Ohim, maraknya penambangan pasir kwarsa yang diduga tidak berijin di Desa Citeras Kecamatan Rangkasbitung pun masih terus berjalan. Sedangkan di Kecanatan Cimarga, pihaknya sudah mengendus terdapatnya sejumlah perusahaan tambang pasir kwarsa, yang tidak mengantongi ijin produksi tapi sebatas ijin explorasi. Kalau di wilayah Lebak tengah semisal Bojong manik seperti tambang batu bara, di Lebak selatan tambang emas dan batu bara, dipastikan masih merupakan PETI.

Baca Juga :  Pasca Penetapan Kades Jayasari Jadi Tersangka Dalam Dugaan Kasus Di Tanah Jayasari, FSJ Berencana Akan Gelar KONSENSUS BERSAMA

” Karenanya, secara formal LSM GNI sudah melaporkan hal ini ke Mapolda Banten dan Mabes Polri, terhitung 04 Maret 2024. Biarlah pihak Krimsus dibawah pengawasan Irwasum yang menertibkannya sesuai ketentuan berlaku. Kampi.oun berharap tindakannya nanti tak pandang bulu lah,” tegas Ohim.

Terpisah, Hamdan salah satu pengelola tambang tanah merah di Curug Bitung, saat coba dikonfirmasi awak media ini tidak berada di lokasi usahanya. Akan tetapi dalam sebuah pernyataannya di media online Harian Terbit. id, Darwita menampik jika lokasi usahanya diklaim sebagai tambang ilegal.

” Terlalu picik.kalau tambang saya di sebut sebagai tambang ilegal. Saya sudah berupaya mengajukan ijin, seperti halnya ke OSS,” ujar Darwita. ( Tim).

Berita Terkait

Tumpahan CPO Milik PT MPL Cemari Sungai Hingga Viral,Kades Gonis Tekam Minta Perusahaan Segera Tanggung Jawab
Relawan Japilih Syukuran Kemenangan Pramono Anum dan Rano Karno
Kapolri Kapolda Diminta Copot Kapolres Asahan, Diduga Membekap Bandar Besar Judi Nainggolan !!
Muhammad Khoir Resmi Dilantik Sebagai Ketua PD Gerakan Pemuda Al Washliyah Sergai Periode 2024-2027
Azmi Zulfahri, SH., M.H Pimpin Ranting PP Simpang Tiga Pekan: Kepemimpinan Baru, Semangat Baru!
Kebun Adolina Gelar Program “ADOLINA PERDULI” untuk Anak Yatim dan Jompo
Soal Kritik Penggunaan E Katalog oleh Dewan Musa, Forwatu Banten: Justru dengan E Katalog Ruang Korupsi dapat Diminimalisasi
Panitia Muscablub MPC PP Sergai Resmi Menutup Pendaftaran, Ziad Ananta Calon Tunggal
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:29 WIB

Tumpahan CPO Milik PT MPL Cemari Sungai Hingga Viral,Kades Gonis Tekam Minta Perusahaan Segera Tanggung Jawab

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:51 WIB

Relawan Japilih Syukuran Kemenangan Pramono Anum dan Rano Karno

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:54 WIB

Kapolri Kapolda Diminta Copot Kapolres Asahan, Diduga Membekap Bandar Besar Judi Nainggolan !!

Jumat, 15 November 2024 - 15:17 WIB

Muhammad Khoir Resmi Dilantik Sebagai Ketua PD Gerakan Pemuda Al Washliyah Sergai Periode 2024-2027

Jumat, 15 November 2024 - 15:04 WIB

Azmi Zulfahri, SH., M.H Pimpin Ranting PP Simpang Tiga Pekan: Kepemimpinan Baru, Semangat Baru!

Sabtu, 2 November 2024 - 05:08 WIB

Kebun Adolina Gelar Program “ADOLINA PERDULI” untuk Anak Yatim dan Jompo

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:25 WIB

Soal Kritik Penggunaan E Katalog oleh Dewan Musa, Forwatu Banten: Justru dengan E Katalog Ruang Korupsi dapat Diminimalisasi

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:28 WIB

Panitia Muscablub MPC PP Sergai Resmi Menutup Pendaftaran, Ziad Ananta Calon Tunggal

Berita Terbaru