Soal Penetapan Kades Jadi Tersangka di Kasus Tanah Jayasari, Ketua FSJ Sebut Hukum Tak Boleh Diintervensi Oleh Aksi Massa

- Editor

Jumat, 15 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Lebak – Terkait Ramainya pemberitaan di media sosial dan beberapa media online soal Penangkapan kepala Desa Jayasari Iyas bin Alm Amas Nuryana dan ketua RT sarimulya Juman atas dugaan kasus di Tanah Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten. Oleh Direskrimum Polda Banten menimbulkan kekecewaan pada Forum Solidaritas Jayasari (FSJ).

Hal itu di ungkapkan Ketua Presidium Gerakan Forum Solidaritas Jayasari Arwan, S.Pd., M.Si kepada media di kediaman Rumahnya pada Kamis, (14/12/2023). Arwan menyebut sejak awal pihaknya tidak kaget Nama Kepala Desa Jayasari masuk dalam Daftar yang Akan dijadikan tersangka.

Baca Juga :  Politik Menjelang 'Maghrib' Ala Prabowo Subianto

“Soal ini diawal Kami tidak kaget nama Iyas sudah masuk dalam daftar orang yang akan dijadikan tersangka, hanya prosesnya konyol. Penegak hukum seolah menjadi alat dari sebuah Atensi setelah di demo berkali kali! Kebenaran itu bukan atas desakkan tapi atas kedua alat bukti yang cukup.” Terang Arwan dengan Tegas.

Arwan menuturkan, FSJ dan ribuan masyarakat Jayasari membersamai Iyas (Kades Jayasari) pada aksi terakhir di halaman kantor Desa dengan membuat petisi’9

Baca Juga :  Mewujudkan Masyarakat Lebak yang Sehat dan Bugar

” Aksi terakhir Kami membuat Petisi ini murni dari keinginan warga JAYASARI! Ini kan soal Jual Beli Tanah yang belum Inkrah Ya Lidik pelaku utamanya jika punya bukti dan punya kekuatan jangan kemudian sekelas RT Juman didorong untuk dijadikan tersangka oleh mereka yang terus menerus melakukan aksi di mabes polri!” Ungkap Arwan

“Saya pun bisa melakukan Aksi Massa di mabes polri dengan catatan khusus jika aksi tersebut dianggap mampu menggiring opini ke mata hukum, Kita siapkan Skemanya seminggu ini!” Pungkas Arwan.

Berita Terkait

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )
Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya
Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas
Krisis Penegakan Hukum di Perbatasan: Barang Ilegal Banjiri Kalbar, Aparat Dinilai Tumpul
VIRAL, Gudang Misterius di Sungai Raya Diduga Jadi Sarang Penimbunan Oli Ilegal
Manajer SPBU 64.783.03 Ngabang Bantah Tuduhan Pelanggaran Pengisian BBM ke Jerigen
Laskar Pemuda Melayu Pontianak Utara Gelar Karaoke Suka – Suka untuk Pererat Silaturahmi dan Hiburan Warga
Perkebunan Sawit Sekadau Keruk Galian C : Legalitas Ganda dan Celah Regulasi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:22 WIB

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:50 WIB

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49 WIB

Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:44 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Perbatasan: Barang Ilegal Banjiri Kalbar, Aparat Dinilai Tumpul

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:39 WIB

VIRAL, Gudang Misterius di Sungai Raya Diduga Jadi Sarang Penimbunan Oli Ilegal

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:12 WIB

Manajer SPBU 64.783.03 Ngabang Bantah Tuduhan Pelanggaran Pengisian BBM ke Jerigen

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:08 WIB

Laskar Pemuda Melayu Pontianak Utara Gelar Karaoke Suka – Suka untuk Pererat Silaturahmi dan Hiburan Warga

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:06 WIB

Perkebunan Sawit Sekadau Keruk Galian C : Legalitas Ganda dan Celah Regulasi

Berita Terbaru