Tim L7 di tuduh Melakukan Pemerasan Terhadap Pengedar Obat Terlarang

- Editor

Minggu, 8 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ALGARINEWS || CIANJUR, – Adanya penyebaran informasi bohong di pesan singkat, yang mengatakan wartawan liputan7 meminta uang kepada pengedar obat keras, membuat jajaran redaksi tidak tinggal diam. “Sudah kami adukan terkait pencemaran nama baik media kepada Kepolisian Polres Cianjur,” ucapnya salah satu wartawan yang dituduhkan oleh penyebar obat keras. Sabtu (7/10/2023).

Sebelumnya awak media liputan7 menemukan adanya toko yang menjual obat obatan terlarang di wilayah hukum Polres Cianjur, Polda Jabar berkedok konter HP.

Menurut wartawan yang dituduh memeras pengedar obat keras itu mengatakan, saya kaget adanya pesan singkat yang dilontarkan oleh Irfan yang dalam pesan singkatnya mengatakan, wartawan liputan7 minta uang Rp 2 Juta.
“Pesan singkat itu Hoax dan sudah pencemaran nama saya dan baik media,” ucapnya.

Selain itu dia mengatakan sebelumnya Tim Liputan7 yang melakukan investigasi terhadap maraknya peredaran Eximer dan Tramadol yang diduga tidak memiliki izin edar di Wilayah Hukum Polres Cianjur.

“Sudah dua yang kami temukan peredaran obat keras itu, dan sudah kami publikasikan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Langkah Politik yang Dilakukan Ko8ong Banten Menyikapi Konstalasi Politik di Banten

Menurut penjelasannya. Saat melintas di Jalan Ir.H.Juanda Bojongherang Mekarsari Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur Jawa Barat mendapati sebuah Counter Handphone yang ramai di datangi oleh anak-anak remaja.

“Adanya kecurigaan itu, saya bersama TIM mendekati, dan bertanya kepada pria yang mengaku sebagai pekerja toko, setelah menjelaskan kepada pekerja toko bahwa tujuan kedatangan media Liputan7 untuk bertanya barang apa yang diedarkan namun pekerja toko meminta untuk menunggu pemiliknya datang,” jelasnya.

Setelah menunggu beberapa saat, sambungnya Yudianto yang merupakan wartawan dari media liputan7 datang seorang pria yang bernama Irfan yang mengaku mewakili dari pemilik toko.

“Dia meminta untuk menghapus Video rekaman kami dengan gaya premannya, dan tidak ingin dimintai keterangan mengenai usaha mengedarkan obat jenis Eximer dan Tramadol yang dijalani olehnya,” sambung Yudi.

Masih kata Yudianto, Karena tidak ingin terjadi keributan, maka kami bersama TIM meninggalkan lokasi tersebut, selanjutnya Tim Investigasi mempublikasikan sesuai fakta di lapangan dengan Judul, Berkedok Counter Handphone, Pengedar Obat Keras Eximer dan Tramadol Bebas Beraksi di Kecamatan Cianjur.

Baca Juga :  Punggahan Ramadhan 1445 Hijriyah: Polsek Perbaungan Bersama Elemen Masyarakat dalam Semangat Silaturahmi

“Setelah diterbitkan, Link pemberitaan tersebut di share kepada Irfan, namun sangat disayangkan Irfan membalas dengan tudingan Yudi bersama Tim meminta uang sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) untuk uang tutup mulut,” jelasnya.

Salah satu wartawan liputan7 menjelaskan ini bunyi pesan singkat itu. Datang segerombolan wartawan yang menggunakan kendaraan mobil vios dengan nopol A 1269 WE yang mengatasnamakan liputan7 yang menghampiri kami tiba tiba merekam dan memaksa kami dan mengancam kami akan di viral kan di media sosial. dengan meminta suatu imbalan berupa uang dengan nominal RP. 2.000.000 (dua juta rupiah) untuk uang tutup mulut / keamanan. Untuk mereka yang berjumlah 4/5 orang bersama pimpinan.Tulis pesan singkat dari Irfan dilengkapi dengan Foto Mobil. Ujarnya dia.

Tidak terima dengan tudingan itu, Yudi bersama Tim melaporkan Irfan atas dasar pencemaran nama baik dan Undang- undang ITE ke Polres Cianjur Polda Jawa Barat serta melaporkan usaha pengedar obat keras Eximer dan Tramadol yang dijalani oleh Irfan.

 

(Red)

Berita Terkait

Karyawan Tomoro Coffee Diduga Memfitnah dan Merendahkan Organisasi. KIM Kab. Bekasi Tempuh Jalur Hukum.
Merasa Kebal Pelaku Penipuan Berkedok Transfer Fiktif Tidak Ditahan Diduga DiBack Up Oknum Polisi
Relawan Japilih Syukuran Kemenangan Pramono Anum dan Rano Karno
Kapolri Kapolda Diminta Copot Kapolres Asahan, Diduga Membekap Bandar Besar Judi Nainggolan !!
Ratusan Masyarakat Geruduk Perusahan Galian C di Papanggo Desa Mekarsari
Hebat Diduga Kapolres Deliserdang Melindungi Bandar Togel Rizal Merk BLACK
Mengapa Indonesia Tertarik Membeli Pesawat Tempur F-15EX dari Amerika Serikat
Bentuk Kepedulian Quiks Respon Polsek Rangkasbitung Polres Lebak bantu Rumah warga yang Rusak
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:26 WIB

Karyawan Tomoro Coffee Diduga Memfitnah dan Merendahkan Organisasi. KIM Kab. Bekasi Tempuh Jalur Hukum.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 20:13 WIB

Merasa Kebal Pelaku Penipuan Berkedok Transfer Fiktif Tidak Ditahan Diduga DiBack Up Oknum Polisi

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:51 WIB

Relawan Japilih Syukuran Kemenangan Pramono Anum dan Rano Karno

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:54 WIB

Kapolri Kapolda Diminta Copot Kapolres Asahan, Diduga Membekap Bandar Besar Judi Nainggolan !!

Senin, 16 Desember 2024 - 17:11 WIB

Ratusan Masyarakat Geruduk Perusahan Galian C di Papanggo Desa Mekarsari

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:48 WIB

Hebat Diduga Kapolres Deliserdang Melindungi Bandar Togel Rizal Merk BLACK

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:10 WIB

Mengapa Indonesia Tertarik Membeli Pesawat Tempur F-15EX dari Amerika Serikat

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:32 WIB

Bentuk Kepedulian Quiks Respon Polsek Rangkasbitung Polres Lebak bantu Rumah warga yang Rusak

Berita Terbaru

Bisnis

Apakah Orang Biasa Perlu Manajemen Reputasi?

Jumat, 17 Jan 2025 - 09:26 WIB