Warga Menangis, Hutan Mangrove di Kubu Raya Dibabat Excavator : Diduga Ada Aliran Dana “Izin Khusus” Rp100 Juta

- Editor

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AlgariNews.Com | Kubu Raya, Kalimantan Barat – Kisruh jual beli hutan mangrove di Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan.

Isu ini seolah tak pernah reda, mencuatkan kekhawatiran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan dan dugaan praktik-praktik tidak transparan dalam pengelolaan kawasan pesisir.

Pada hari Jumat, 25 April 2025, Tim gabungan media yang diketuai oleh MHI bersama sejumlah warga menelusuri kawasan hutan mangrove di Dusun Rembak menggunakan sampan katrol.

Setibanya di lokasi, tim gabungan awak media mendapati sejumlah pohon bakau dalam kondisi tumbang.

Menurut warga, pohon – pohon tersebut dibabat oleh alat berat excavator milik seorang pria yang dikenal dengan nama Ahong.

“Tolong sampaikan, kami menangis melihat hutan kami dibabat. Pohon bakau dari yang kecil sampai besar dihancurkan.

Kalau terus begini, bagaimana nasib anak cucu kami nanti?” ujar salah satu warga dengan mata berkaca-kaca saat ditemui di lokasi.

Baca Juga :  HUT Humas Polri ke-72, Polres Lebak gelar Penanaman Pohon di Desa Sangkanmanik

Dugaan semakin menguat ketika seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkap bahwa terdapat aliran dana sebesar lebih dari Rp100 juta.

Uang tersebut, menurutnya, bukan bagian dari transaksi jual beli lahan, melainkan “izin masuk” untuk alat berat yang digunakan Ahong dalam kegiatan pembabatan.

Sumber tersebut juga menyebut bahwa alat berat tersebut merupakan milik pribadi Ahong.

Lebih jauh, beredar informasi mengenai dugaan pembayaran lahan yang mencapai Rp1,2 miliar, yang disebut -sebut telah dilunasi sejak lama.

Namun, sumber menegaskan bahwa dana Rp100 juta lebih tersebut tidak berkaitan dengan pembayaran lahan, melainkan diduga sebagai pelicin agar proses pengerjaan di kawasan tersebut berjalan lancar tanpa hambatan.

Menanggapi berbagai informasi tersebut, tim gabungan awak media yang diketuai MHI mencoba menghubungi Ahong untuk meminta klarifikasi.

Baca Juga :  Tingkatkan Patroli Harkamtibmas Anggota Piket Polsek Bayah Laksanakan Patroli Wisata Pantai

Namun hingga berita ini diturunkan, pada hari Minggu 27 April 2025 pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada yang bersangkutan tidak mendapat balasan.

Isu ini menambah deretan polemik perusakan ekosistem mangrove di kawasan pesisir Kalimantan Barat.

Hutan mangrove di wilayah ini tidak hanya berfungsi sebagai benteng alami terhadap abrasi laut, tetapi juga menjadi penyangga ekonomi warga lokal melalui aktivitas perikanan dan budidaya tradisional.

Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menyelidiki kasus ini dan menegakkan aturan konservasi lingkungan secara adil dan transparan.

Jika dibiarkan, kerusakan mangrove akan berdampak jangka panjang terhadap lingkungan dan keberlanjutan hidup masyarakat pesisir.

(Laporan: Tim Gabungan Awak Media Ketua Ruslan Mahmud, Kepala Perwakilan MHI Kalbar)

Berita Terkait

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya
Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas
Krisis Penegakan Hukum di Perbatasan: Barang Ilegal Banjiri Kalbar, Aparat Dinilai Tumpul
VIRAL, Gudang Misterius di Sungai Raya Diduga Jadi Sarang Penimbunan Oli Ilegal
Manajer SPBU 64.783.03 Ngabang Bantah Tuduhan Pelanggaran Pengisian BBM ke Jerigen
Laskar Pemuda Melayu Pontianak Utara Gelar Karaoke Suka – Suka untuk Pererat Silaturahmi dan Hiburan Warga
Perkebunan Sawit Sekadau Keruk Galian C : Legalitas Ganda dan Celah Regulasi
Lisman Bahar Buron, Polisi Disorot Usai Temuan Emas Miliaran Rupiah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:50 WIB

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49 WIB

Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:44 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Perbatasan: Barang Ilegal Banjiri Kalbar, Aparat Dinilai Tumpul

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:39 WIB

VIRAL, Gudang Misterius di Sungai Raya Diduga Jadi Sarang Penimbunan Oli Ilegal

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:12 WIB

Manajer SPBU 64.783.03 Ngabang Bantah Tuduhan Pelanggaran Pengisian BBM ke Jerigen

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:08 WIB

Laskar Pemuda Melayu Pontianak Utara Gelar Karaoke Suka – Suka untuk Pererat Silaturahmi dan Hiburan Warga

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:06 WIB

Perkebunan Sawit Sekadau Keruk Galian C : Legalitas Ganda dan Celah Regulasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:01 WIB

Lisman Bahar Buron, Polisi Disorot Usai Temuan Emas Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Bisnis

KVB Indonesia: Platform Trading Teregulasi dan Terpercaya

Jumat, 4 Jul 2025 - 17:45 WIB