Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas

- Editor

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AlgariNews.Com | Bengkayang, Kalimantan Barat – Dugaan peredaran barang ilegal kembali mencuat di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Tim investigasi media menemukan tumpukan bawang bombay dan bawang merah asal Malaysia di sebuah gudang milik pria berinisial J dikenal sebagai Bos Jeri yang berlokasi di Jalan Sebalo Pisang Sentagi, Desa Bani Amas, Kecamatan Bengkayang.

Penemuan ini terjadi pada 13 Mei 2025, setelah tim media menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di area tersebut. Saat dilakukan penelusuran ke lokasi, terlihat puluhan karung berisi bawang disimpan di dalam gudang. Sebagian bawang tampak dijaga kesegarannya dengan bantuan kipas angin industri. Beberapa unit mobil boks juga terparkir di sekitar area, yang diduga digunakan sebagai alat distribusi barang ke pasar lokal dan regional.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum, termasuk dari Bea Cukai maupun Kepolisian Resor Bengkayang, mengenai status barang yang ditemukan tersebut. Namun berdasarkan temuan di lapangan, kuat dugaan bahwa bawang-bawang tersebut masuk tanpa dokumen resmi, dan tidak melalui prosedur karantina serta bea masuk sebagaimana diatur oleh Undang – Undang Kepabeanan.

Baca Juga :  Kapolres Melawi Mengucapkan Terima Kasih atas Dukungan Masyarakat dalam Kegiatan Tabligh Akbar

Seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi mengaku tidak mengetahui aktivitas ilegal tersebut. “Kami cuma lihat mobil sering keluar masuk, tapi soal isinya apa, kami tidak tahu,” ujar warga yang enggan menyebutkan namanya.

Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, pemilik gudang, Bos Jeri, tidak memberikan respons. Pesan yang dikirim awak media hanya centang dua tanpa balasan hingga berita ini diturunkan.

Pengamat kebijakan publik Dr. Herman Hofi Munawar menilai, peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan Kalimantan Barat, seperti di Kabupaten Bengkayang dan Sambas, bukanlah fenomena baru.

“Perdagangan ilegal ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan menjadi rahasia umum. Yang mengkhawatirkan adalah lemahnya penegakan hukum. Banyak dugaan bahwa oknum aparat turut terlibat atau menutup mata,” tegas Herman.

Menurutnya, masuknya barang-barang ilegal, termasuk produk hortikultura seperti bawang, tidak hanya merugikan petani lokal akibat hancurnya harga pasar, tetapi juga menyebabkan kebocoran penerimaan negara dari sektor pajak dan bea masuk.

Baca Juga :  Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

“Jika negara terus abai, pelaku akan merasa nyaman dan leluasa menjalankan bisnis ilegalnya. Pemerintah harus berani bersih – bersih dari oknum aparat yang bermain dalam jaringan perdagangan gelap ini,” pungkasnya.

Tim investigasi media mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya dari Bea Cukai, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya segera melakukan penyelidikan menyeluruh atas temuan ini. Selain mengamankan barang bukti dan memproses pemilik gudang, perlu dilakukan penelusuran terhadap jaringan distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skema penyelundupan.

Masyarakat berharap penanganan kasus ini tidak berhenti pada razia atau penyitaan semata, namun juga sampai pada tindakan hukum yang tegas, transparan, dan menyentuh aktor-aktor utama di balik praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat tersebut.

Laporan : Ketua Tim Ivestigasi Majang

Jurnalis : Jono

Berita Terkait

Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!
Pengawas SPBU No.24.354.59 inisial ( Hendra ) Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingin Dengan Oknum TNI AL INISIAL ( By ) 
Diduga Restoran Wingheng Gedung Valvet 76 Tak Memiliki Izin IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) Warga Minta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Tindak Tegas
Gedung VELVET 76 Tanjung Duren Diduga Kangkangi Perda Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Perparkiran Dan UU LLAJ
DI JALAN P .TIRTAYASA SUKABUMI KEC SUKABUMI KOTA BANDAR LAMPUNG DIDUGA DIBELAKANG RUKO ADA AKTIFITAS DAN MENGOPLOS BBM BERSUBSIDI WARGA MINTA KAPOLDA LAMPUNG MENINDAK TEGAS !!
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pengawas SPBU No.24.354.59 inisial ( Hendra ) Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingin Dengan Oknum TNI AL INISIAL ( By ) 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:28 WIB

Diduga Restoran Wingheng Gedung Valvet 76 Tak Memiliki Izin IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) Warga Minta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Tindak Tegas

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:58 WIB

Gedung VELVET 76 Tanjung Duren Diduga Kangkangi Perda Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Perparkiran Dan UU LLAJ

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WIB

DI JALAN P .TIRTAYASA SUKABUMI KEC SUKABUMI KOTA BANDAR LAMPUNG DIDUGA DIBELAKANG RUKO ADA AKTIFITAS DAN MENGOPLOS BBM BERSUBSIDI WARGA MINTA KAPOLDA LAMPUNG MENINDAK TEGAS !!

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:05 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Berita Terbaru