Kubu Raya Memanas, Warga Tegaskan Wilayah Adalah Hak Administratif Desa Mereka

- Editor

Sabtu, 9 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Kubu Raya, Kalimantan Barat — 9 Agustus 2025 – Puluhan warga Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, secara kompak memasang sejumlah baliho besar di titik-titik strategis wilayah mereka. Baliho tersebut memuat pernyataan tegas bahwa lahan yang selama ini mereka kelola merupakan bagian dari wilayah administratif Desa Rasau Jaya Umum, sekaligus bentuk penolakan terhadap klaim sepihak sekelompok orang yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Aksi ini dipicu keresahan warga setelah muncul pihak-pihak yang tiba-tiba mengklaim kepemilikan atas tanah yang telah digarap dan dijaga masyarakat setempat selama puluhan tahun. Pemasangan baliho dilakukan di area perbatasan dengan Desa Punggur Kecil, sebagai penanda garis batas yang telah disepakati bersama.

Plt Kepala Desa Rasau Jaya Umum, Sebastian, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindakan preventif, bukan provokasi.

Beberapa waktu lalu memang sempat terjadi keributan antarwarga. Ada kelompok yang mengklaim tanah tersebut masuk wilayah kelompok tani Punggur Kecil. Padahal, sesuai kesepakatan kedua desa, lahan ini jelas berada di wilayah administrasi Rasau Jaya Umum,” ujarnya, Jumat (8/8/2025) pagi.

Baca Juga :  Prajurit Lanal TBA Sosialisasikan Rekrutmen TNI AL Di Stand Pameran Hari Jadi Kota Tanjungbalai Ke- 403

Kepala Dusun Punggur Kecil, Suratman, dan warga setempat Baharudin mengonfirmasi bahwa lahan yang dipersoalkan memang berada di titik perbatasan tiga desa: Pematang Tujuh, Rasau Jaya Umum, dan Punggur Kecil. Hasil pengukuran menunjukkan segmen lahan itu masuk wilayah Rasau Jaya Umum.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Rasau Jaya, Agustinus Simas, memperingatkan bahwa konflik batas desa adalah “bom waktu” jika tidak diselesaikan permanen. Ia mengusulkan agar Pemkab Kubu Raya membangun batas fisik yang jelas, seperti memperlebar parit perbatasan.

Kalau paretnya besar, orang mau melompat pun mikir. Kalau kecil, orang gampang saja melewati, dan masalah akan muncul lagi di masa depan,” katanya.

Ketua RW 09 Dusun Rasau Karya, Abdul Rahim, menambahkan bahwa sejak 2001 batas wilayah tidak pernah menjadi masalah. Ia menduga kericuhan dipicu oleh pihak luar yang bukan warga asli, tetapi mengaku memiliki lahan.

Kami ini sudah puluhan tahun hidup berdampingan dengan warga Punggur, tidak pernah ada masalah. Yang jadi masalah itu orang luar yang datang dan mengklaim tanah tanpa prosedur,” tegasnya.

Baca Juga :  Pengamat Desak Pemkot Pontianak Bongkar Billboard Ilegal: Ancaman Nyata bagi Keselamatan Publik

Ketua LBH Herman Hofi Law, Dr. Herman Hofi Munawar, yang turut hadir, mengapresiasi inisiatif warga menjaga kondusivitas dan meminta pemerintah daerah mengambil langkah konkret menyelesaikan konflik agraria ini.

Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan, jangan sampai masuk ranah hukum. Tapi jika klaim sepihak terus terjadi, langkah hukum akan menjadi pilihan terakhir,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat kepolisian proaktif memantau perkembangan dan bertindak cepat jika ada pelanggaran hukum.

Yang rugi kalau sampai terjadi keributan adalah masyarakat sendiri, bukan orang luar. Maka rasa kebersamaan harus selalu kita jaga,” pungkasnya.

Aksi warga Rasau Jaya Umum ini menjadi peringatan bahwa konflik batas wilayah dan klaim lahan tanpa dasar dapat mengancam harmoni sosial. Warga berharap pemerintah segera mengambil keputusan final demi menghindari pecahnya konflik horizontal di masa depan.

Pewarta : Jono Aktivis98

Berita Terkait

Diduga Disiram Air Panas Gerobak Bakso, Pemuda Kubu Raya Luka Bakar Serius, Pelaku Kabur
Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila
Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan
Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Kapolda Kalbar Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Teknologi di Anev Kamtibmas
MUSDA PKHI Kalbar Tetapkan Kepengurusan Baru, dr. Asep Terpilih Jadi Ketua
Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Dugaan Kebal Hukum Menguat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Diduga Disiram Air Panas Gerobak Bakso, Pemuda Kubu Raya Luka Bakar Serius, Pelaku Kabur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Kapolresta Pontianak Gandeng IKBM Kalbar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Direskrimum Polda Kalbar Tangkap Kakek Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Kapolda Kalbar Tekankan Respons Cepat dan Pemanfaatan Teknologi di Anev Kamtibmas

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:30 WIB

MUSDA PKHI Kalbar Tetapkan Kepengurusan Baru, dr. Asep Terpilih Jadi Ketua

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Dugaan Kebal Hukum Menguat

Berita Terbaru