Dr. Herman Hofi Munawar Desak Pemkot Pontianak Tindak Tegas dan Bina Jukir Liar

- Editor

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Pontianak, Kalimantan Barat — 15 Agustus 2025 – Pemerintah Kota Pontianak didesak untuk segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan keberadaan juru parkir (jukir) liar yang dinilai merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Desakan ini disampaikan oleh tokoh masyarakat dan pemerhati kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, dalam pernyataannya, Jumat (15/8).

Menurut Dr. Herman, penindakan tegas terhadap praktik parkir liar sangat penting agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut. “Pemkot melalui Dinas Perhubungan sudah berulang kali menyatakan komitmen untuk menertibkan parkir liar. Namun, harus ada langkah nyata dan konsisten di lapangan,” ujarnya.

Meski demikian, Dr. Herman mengingatkan bahwa penindakan tidak boleh mengesampingkan aspek kemanusiaan. Ia menilai sebagian besar jukir liar adalah individu yang berjuang mencari nafkah untuk menghidupi keluarga, bukan semata-mata pelaku pelanggaran hukum. Oleh karena itu, pembinaan dianggap sama pentingnya dengan penegakan aturan.

Baca Juga :  Assoc. Prof. Sutikno: Bacalon Wakil Bupati Sergai Terpilih dalam Polling Versi Forwan Sergai

Dr. Herman mendorong Pemkot Pontianak segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap jukir liar, meliputi latar belakang, alasan mereka bekerja secara ilegal, hingga kebutuhan dasar yang mereka miliki. Dari hasil pendataan ini, pemerintah dapat menyusun program pelatihan yang meliputi tata cara parkir yang benar, pelayanan yang ramah, dan pemahaman aturan lalu lintas.

“Pelayanan parkir yang ramah dan profesional sangat penting, apalagi Pontianak adalah kota perdagangan dan jasa. Jukir yang sudah dibina harus diberikan kesempatan menjadi jukir resmi di bawah binaan Dishub, lengkap dengan identitas, seragam, dan upah yang layak,” jelasnya.

Baca Juga :  Danlantamal I Ikuti Safari Bintal Terpadu Tahun 2023

Dr. Herman menekankan bahwa program pembinaan harus dilakukan secara berkelanjutan, disertai edukasi dan pengawasan rutin agar para jukir tidak kembali ke praktik ilegal. Selain itu, pendapatan yang diperoleh sebaiknya diarahkan untuk kebutuhan produktif keluarga, bukan untuk hal-hal negatif.

“Pendekatan seperti ini tidak hanya menertibkan kota, tetapi juga memberikan solusi jangka panjang dan memberdayakan masyarakat. Dengan memberi harapan dan kesempatan, kita membangun kota yang tertib sekaligus masyarakat yang lebih sejahtera,” tutup Dr. Herman.

Jn//98

Berita Terkait

Aksi Tolak Pergub JKA di Banda Aceh Memanas, Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat
Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap
KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 
Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:51 WIB

Aksi Tolak Pergub JKA di Banda Aceh Memanas, Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat

Rabu, 29 April 2026 - 11:35 WIB

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:11 WIB

Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Minggu, 19 April 2026 - 13:30 WIB

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:48 WIB

Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru