Maraknya Galian Tanah Ilegal Di Wilayah Kabupaten Lebak Banten

- Editor

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Lebak – Lebaga Suadaya Masyarakat (LSM) Gema Nasiona Indonesia (GNI) Mendesak Kepada Mabes Polri dan polda Banten segera mengevaluasi Kepala Unit (Kanit) Kriminal Khusus (Krimsus), bersama seluruh jajarannya Satreskrim Polres Lebak. Pasalnya, Dinilai lemah dalam penindakan terhadap aktivitas galian tanah ilegal yang ada di Wilayah Kabupaten Lebak Banten. Kata Ketua GNI Ohim Risdianto. Minggu 25 Februari 2024.

Lanjut, Ketua Umum Gema Nasional Indonesia GNI Ohim, Ia Juga menyebutkan aneh dari kebijakan penghentian beroperasi kupasan cadas di Kampung Babakan dan Kampung Mulih yang ada di Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung saja, Oleh pihak Krimsus Mapolres Lebak. Seharusnya, Semua galian tanah Ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Lebak di tutup.

Baca Juga :  GMNI Melawi Peduli, Salurkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat

“Ia juga menegaskan Saat di pinta keterangan oleh media ini, Masih banyak galian tanah mau pun tambang-tambang yang Ilegal yang harus ditutup di wilayah Kabupaten Lebak, Salah satunya di wilayah maja Curug bitung dan bojong manik hingga Lebak selatan,” Kata Kutua umum GNI.

Baca Juga :  FORWATU BANTEN Minta Tenaga Pendamping Profesional Kemendesa tidak Ikut Politik Praktis

“Ia juga Meminta Tutup galian tanah mau pun tambang yang  Ilegal sekabupaten Lebak. Dan aktivitas Galian tanpa ijin itu adalah tindakan melawan hukum, tindakan pidana. Bahkan ancaman pidana sesuai dengan Undang-Undang Minerba bisa dipenjara 5 Tahun Penjara dan denda 100 Miliar, kok kenapa belum ada yang jadi tersangka dalam kasus dugaan penambang ilegal itu,” tegas ketua Umum Gema Nasional Indonesia (GNI) Ohim Risdianto.

Berita Terkait

Relawan Japilih Syukuran Kemenangan Pramono Anum dan Rano Karno
Kapolri Kapolda Diminta Copot Kapolres Asahan, Diduga Membekap Bandar Besar Judi Nainggolan !!
Muhammad Khoir Resmi Dilantik Sebagai Ketua PD Gerakan Pemuda Al Washliyah Sergai Periode 2024-2027
Azmi Zulfahri, SH., M.H Pimpin Ranting PP Simpang Tiga Pekan: Kepemimpinan Baru, Semangat Baru!
Kebun Adolina Gelar Program “ADOLINA PERDULI” untuk Anak Yatim dan Jompo
Soal Kritik Penggunaan E Katalog oleh Dewan Musa, Forwatu Banten: Justru dengan E Katalog Ruang Korupsi dapat Diminimalisasi
Panitia Muscablub MPC PP Sergai Resmi Menutup Pendaftaran, Ziad Ananta Calon Tunggal
Dugaan Pemerasan, TIM Hukum Merah Putih Segera Laporkan Oknum Pejabat Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:51 WIB

Relawan Japilih Syukuran Kemenangan Pramono Anum dan Rano Karno

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:54 WIB

Kapolri Kapolda Diminta Copot Kapolres Asahan, Diduga Membekap Bandar Besar Judi Nainggolan !!

Jumat, 15 November 2024 - 15:17 WIB

Muhammad Khoir Resmi Dilantik Sebagai Ketua PD Gerakan Pemuda Al Washliyah Sergai Periode 2024-2027

Jumat, 15 November 2024 - 15:04 WIB

Azmi Zulfahri, SH., M.H Pimpin Ranting PP Simpang Tiga Pekan: Kepemimpinan Baru, Semangat Baru!

Sabtu, 2 November 2024 - 05:08 WIB

Kebun Adolina Gelar Program “ADOLINA PERDULI” untuk Anak Yatim dan Jompo

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:25 WIB

Soal Kritik Penggunaan E Katalog oleh Dewan Musa, Forwatu Banten: Justru dengan E Katalog Ruang Korupsi dapat Diminimalisasi

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:28 WIB

Panitia Muscablub MPC PP Sergai Resmi Menutup Pendaftaran, Ziad Ananta Calon Tunggal

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Pemerasan, TIM Hukum Merah Putih Segera Laporkan Oknum Pejabat Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu

Berita Terbaru