Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan

- Editor

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AlgariNews.Com | Garut – Setelah pernah menjadi sorotan publik terkait kasus pungli beberapa waktu lalu, Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polres Garut kembali menghadapi dugaan praktik yang merusak citra pelayanan publik.

‎Kali ini, permasalahan yang muncul adalah dugaan percaloan dan pungutan uang di luar ketentuan dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

‎Seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengaku telah mengalami langsung praktik tersebut pada Jumat (17/4/2026), menurut keterangannya, ia ditawari kemudahan untuk mendapatkan SIM secara instan tanpa melalui prosedur resmi yang telah ditetapkan.

‎”Kalau ikut prosedur resmi harus tes, dan belum tentu lulus. Tapi kalau mau cepat, bayar Rp 900 ribu, langsung jadi tanpa tes,” ujar sumber tersebut kepada awak media.

‎Modus yang digunakan dalam dugaan praktik ini tergolong klasik namun masih terus terjadi di berbagai wilayah, termasuk Garut.

Pemohon SIM yang datang untuk mengurus dokumen kendaraan dan pengemudi diarahkan oleh oknum petugas atau pihak yang diduga sebagai calo untuk membayar sejumlah uang tambahan.

Baca Juga :  Teganya Kades Aktif Diduga Hendak Cabuli Bocah Umur 14 Tahun yang Masih Keluarga Sendiri.

Dengan membayar biaya tersebut, pemohon dijanjikan dapat melewati tahapan ujian teori dan praktik yang seharusnya menjadi syarat utama dalam penerbitan SIM.

‎Praktik semacam ini tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, tetapi juga menciderai upaya besar yang telah dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

Kebijakan pelayanan SIM yang dirancang dengan prosedur ujian bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pengemudi yang mendapatkan izin memiliki kompetensi dan pengetahuan yang cukup mengenai peraturan lalu lintas serta teknik mengemudi yang aman.

‎Selain merusak integritas pelayanan publik, dugaan praktik percaloan dan pemberian SIM tanpa tes ini juga membawa risiko besar bagi keselamatan di jalan raya, pengemudi yang tidak melalui proses ujian yang benar belum tentu memahami aturan lalu lintas, tidak memiliki keterampilan mengemudi yang memadai, dan berpotensi menjadi faktor penyebab kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

‎Kasus pungli yang pernah terjadi sebelumnya di Satpas Garut telah membuat masyarakat semakin kritis terhadap pelayanan yang diberikan di instansi tersebut.

Baca Juga :  Laksnakan Cek Kesehatan Polres Sintang, Cegah Terjadinya Fatalitas

‎Munculnya dugaan praktik percaloan kali ini menjadi bukti bahwa perlu adanya pengawasan yang lebih ketat serta langkah tegas dari pihak berwenang untuk memberantas praktik-praktik negatif yang merugikan masyarakat.

‎Perlu ditegaskan bahwa proses pembuatan SIM harus selalu mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia melalui Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) tentang Surat Izin Mengemudi.

‎Setiap upaya untuk menyiasati prosedur dengan cara membayar uang tambahan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana maupun administrasi bagi pelaku dan pihak yang terlibat.

‎Masyarakat juga diimbau untuk selalu mengurus dokumen seperti SIM melalui prosedur resmi yang telah ditentukan, serta tidak mudah terpengaruh oleh tawaran kemudahan yang melanggar aturan.

‎Jika menemukan praktik-praktik yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan ketentuan, masyarakat dapat melaporkannya langsung ke pihak kepolisian atau instansi pengawas terkait agar dapat ditindaklanjuti dengan tepat. ( Tim )

Berita Terkait

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!
Pengawas SPBU No.24.354.59 inisial ( Hendra ) Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingin Dengan Oknum TNI AL INISIAL ( By ) 
Diduga Restoran Wingheng Gedung Valvet 76 Tak Memiliki Izin IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) Warga Minta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Tindak Tegas
DI JALAN P .TIRTAYASA SUKABUMI KEC SUKABUMI KOTA BANDAR LAMPUNG DIDUGA DIBELAKANG RUKO ADA AKTIFITAS DAN MENGOPLOS BBM BERSUBSIDI WARGA MINTA KAPOLDA LAMPUNG MENINDAK TEGAS !!
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!
Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Digudang Mafia Minyak Bersubsidi Di Jalan Sukarno Hatta Kota Bandar Lampung Diduga Di Backup Oknum TNI AL
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pengawas SPBU No.24.354.59 inisial ( Hendra ) Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingin Dengan Oknum TNI AL INISIAL ( By ) 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:28 WIB

Diduga Restoran Wingheng Gedung Valvet 76 Tak Memiliki Izin IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) Warga Minta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Tindak Tegas

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WIB

DI JALAN P .TIRTAYASA SUKABUMI KEC SUKABUMI KOTA BANDAR LAMPUNG DIDUGA DIBELAKANG RUKO ADA AKTIFITAS DAN MENGOPLOS BBM BERSUBSIDI WARGA MINTA KAPOLDA LAMPUNG MENINDAK TEGAS !!

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:05 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi SPBU 24.351.137 Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:28 WIB

Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!

Berita Terbaru

Bisnis

Mengenal Ragdoll Cat dan Pemeliharaan Bulunya

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:00 WIB