Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan

- Editor

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com | Langkat – Kepala UPTD Wilayah I Stabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut, Sukendra Purba, mengaku sangat mengapresiasi pemilik lahan karena di lokasi tanah yang dimilikinya terdapat kawasan hutan lindung.

Bahkan pihanya telah menerima surat pernyataan dari Mimpin Ginting selaku pemilik sebahagian lahan kawasan hutan di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

” Hari ini, Senin tanggal 27 April 2026 sekira pukul 10.00 WIB, Pak Mimpin datang ke kantor KPH Wilayah I  Stabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, ada menyerahkan surat pernyataan bahwa beliau ada menguasai kawasan hutan lebih kurang 5 hektar di Desa Bubun, kecamatan tanjung Pura, Kabupaten langkat,” ujar, Sukendra, Senin, (27/4/2026).

Sukendra  menjelaskan, bahwa surat pernyataan lahan yang dikuasi Mimpin Ginting adalah hutan lindung dan menyatakan menyerahkan kembali kepada pemerintah. Selasa (27/04/2026).

” Jadi saat ini lahan yang dikuasi oleh Pak M Ginting tersebut adalah hutan lindung dan beliau membuat surat pernyataan bahwa kawasan hutan tersebut serta beliau juga menyerahkan kembali kepada pemerintah khususnya yang menangani kawasan hutan,” ungkap Sukendra.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pimpin Ratas Ekonomi, Fundamental Nasional Tunjukkan Ketahanan dan Akselerasi

Dipaparkan  Sukendra, dalam waktu dekat ini pihaknya akan meninjau lokasi dan memetakan kawasan tersebut dan mencari solusinya.

” Dalam waktu dekat kami akan meninjau kawasan tersebut dan memetakan serta nanti kedepannya akan mencari solusi apabila memang lahan tersebut ada perladangan, ada solusi-solusi dari pemerintah khususnya dari Kementerian Kehutanan apakah dia dalam bentuk perhutanan sosial ataupun perizinan perhutanan lainnya,” sebut Sukendra.

Dalam kesempatan tersebut Sukendra juga memberikan apresiasi kepada Mimpin Ginting pemilik lahan yang berada di kawasan hutan lebih kurang 5 hektar di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

” Kedatangan masyarakat dengan kesadaran sendiri, kami memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Pak Mimpin Ginting bahwa beliau dengan sadar, dikarenakan beliau juga sebelumnya tidak mengetahui lahan yang dia kuasainya adalah kawasan hutan,” jelas Sukendra.

Baca Juga :  Dr. Herman Hofi Ingatkan ASN: Takut Kriminalisasi Bisa Hambat Pembangunan

Setelah beliau mengetahui, sambung Sukendra, bahwa lahan tersebut adalah kawasan hutan pemilik lahan datang dengan sadar ke kantor Wilayah I Stabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut dan menyerahkannya kepada pemerintah.

” Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang menguasai kawasan hutan di Kabupaten Langkat dan Deli Serdang tidak sesuai aturan, harapan kami agar memberi tahu dan kami akan memberi solusi, ” pungkas Sukendra.

Secara terpisah Mimpin Ginting juga menjelaskan bahwa lahan seluas 15 Hektare ini dibelinya sekitar tahun 2017 dari pemilik lahan bernama B Hasibuan warga Pematang Serai Kecamatan Tanjung Pura dan dirinya juga korban karena membeli lahan yang ternyata sebahagian ada masuk dalam kawasan hutan lindung.

” Sebenarnya saya juga korban, karena sebahagian lahan tersebut yang saya beli 9 tahun lalu, sebelumnya diakui penjualnya tidak ada masalah dan tidak ada masuk dalam kawasan hutan lindung dan saya juga bukan Korporasi,” ujar Mimpin.

Berita Terkait

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap
KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 
Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Aspirasi Damai Warga Pademangan : Tolak Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:35 WIB

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:11 WIB

Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Minggu, 19 April 2026 - 13:30 WIB

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:48 WIB

Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Berita Terbaru

Bisnis

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB