Oleh : H. Akhmad Jajuli
algarinews.com – Lebak – Yang dimaksud dengan Infrastruktur Daerah itu meliputi : Jalan, Air Bersih, Listrik, Irigasi, Transportasi serta Telekomunikasi (JALITT). Dalam bahasa lain biasa disebut aebagai Sarana dan Prasarana Daerah.
Untuk kebutuhan perpindahan orang dan barang ya kita butuh JALAN (sebagai urat nadi perekonomian). Adapun urat nadi dalam tubuh kita sendiri digunakan untuk sarana perputaran darah yang membawa dan menyebarkan nutrisi dan zat2 yg dibutuhkan oleh tubuh kita. Untuk kesehatan ya kitavbutuh AIR BERSIH. Untuk kebutuhan akan penerangan di rumah2, toko2, warung2, kantor2 dan penggerak mesin2 di dunia industri ya kita butuh LISTRIK. Untuk bertani, berkebun dan beternak ya kita butuh IRIGASI. Untuk keperluan perpindahan orang dan barang ya kita butuh TRANSPORTASI. Serta untuk keperluan berkomunikasi, pendidikan dan bisnis ya kita butuh TELEKOMUNIKASI. Ya kita butuh JALITT.
Kondisi JALITT di Kabupaten Lebak
Luas Kabupaten Lebak (sekitar 420.000 Ha) adalah sekitar 30% dari luas Provinsi Banten — merupakan daerah terluas di Provinsi Banten. Di ujung Timur ada Kecamatan Cipanas. Di Selatan ada Kecamatan Cilograng. Jarak dari Timur ke Selatan itu membentang sejauh hampir 200 km.
Panjang Jalan Nasional di Provinsi Banten mencapai 564,26 km (kilometer). Panjang jalan yg berada dalam kewenangan Provinsi Banten mencapai 762,03 km. Dari Jalan Nasional sepanjang 564,26 km itu sebagiannya, yakni sepanjang 136,59 km berada di Kabupaten Lebak. Adapun Jalan Provinsi Banten yang ada di Kabupaten Lebak adalah sepanjang 176,39 km. Dengan demikian kebutuhan Kabupaten Lebak akan JALAN RAYA sebagiannya telah terbantu oleh Pemerintah Pusat dan oleh Pemprov Banten.
Panjang Jalan yang menjadi kewenangan pihak Pemkab Lebak itu sendiri adalah 773,93 km. Pada tahun 2020 lalu kondisinya sebagai berikut : Baik (Good) sepanjang 413,55 km; Sedang (Moderate) sepanjang 113,18 km; Rusak (Damage) sepanjang 146,11 km; serta berkondisi Rusak Berat (Severely Damage) : 101,08 km. Berarti sekitar 60 – 70% dalam kondisi Mantap. Selebihnya (23 – 39%) dalam kondisi Rusak Ringan, Rusak Sedang dan Rusak Berat.
Dengan adanya Inpres No. 3/2022 Tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Jalan Daerah (IJD) maka Lebak sangta terbantu. Antara lain Pembangunan Jalan Provinsi (Banten) ruas Cikumpay – Ciparay sepanjang 12,27 km — yang ground breakingnya telah dilakukan oleh PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, pada tanggal 5 Maret 2024 kemarin, dan akan selesai pada bulan Desember 2024 nanti.
Untuk mengatasi masalah Jalan sepanjang 250 km Pemkab Lebak butuh waktu 15 tahun. Ini bila melihat kondisi keuangan Daerah saat ini. Tentu saja waktu yg dibutuhkan itu (15 tahun) harus dipercepat menjadi 5 – 10 tahun saja — dengan berbagai skema pendanaan dan pembiayaan.
AIR BERSIH sangat dibutuhkan untuk kebutuhan Makan, Minum dan Mencuci Warga Kabupaten Lebak. Penyediaan Air Bersih (PDAM) untuk wilayah Rangkasbitung Kota telah dimulai oleh Pemerintah Kolonial Belanda tahun 1931 lampau — dengan mengandalkan Air Bersih dari Ciwasiat, Pandeglang, dengan debit air 4 Liter per Detik.
Kemampuan PDAM Tirta Lebak hingga saat ini baru menjangkau 11 Kecamatan (Rangkasbitung, Sajira, Leuwidamar, Malingping, Cipanas, Bayah, Wanasalam, Cilograng, Muncang, Kalanganyar, serta Cibeber). Tapi ironinya, pada saat musim kemarau sering terjadi kekeringan di 17 Kecamatan, bahkan pernah terjadi hingga menimpa 27 Kecamatan. Padahal di Lebak banyak Sumber Air Baku (yg berasal dari Sungai2). Apabila ditangani dengan serius maka PDAM Lebak akan mampu menjangkau 28 Kecamatan. Ke depan tidak boleh lagi terjadi kekeringan — dengan berbagai cara yang tidak terlalu sulit — sebagaimana telah dilakukan di Daerah lain (antara lain di Kab. Gunung Kidul, DI Yogyakarta dan di Provinsi Nusa Tenggara Timur).
Tingkat RASIO ELEKTRIFIKSI di Provinsi Banten pada tahun 2021 telah mencapai 99,3%. Artinya, dari sekitar 2.600.000 Rumah Tangga (dengan asumsi bahwa tiap2 rumah rata2 dihuni oleh Lima Orang) maka rumah2 di Banten yang belum teraliri listrik tinggal tersisa sebesar 0,07% atau sekitar 1.820 RTS (Rumah Tangga Sasaran). RTS sebanyak itu sebagian besarnya kemungkinan berada di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Khusus untuk mengisi masalah Listrik di Kabupaten Lebak maka Pemkab Lebak tinggal rajin dan serius mengajukan saja kepada pihak Pemprov Banten yang telah lama menjalan Program Listrik Desa itu (telah dimulai sejak tahun 2003).
Lebak memiliki 430 Unit IRIGASI dengan Anggaran Biaya Pemeliharaan “hanya” sekitar Rp 6 Milyar per Tahun — padahal kebutuhan idealnya Rp 235 Milyar. Untuk menopang kebutuhan Program Swasembada Pangan, Palawija, Perkebunan (Hortikultura dan Buah-buahan) serta Budidaya Peternakan (Ikan, Unggas, Kambing, Domba, Sapi serta Kerbau) maka Anggaran Biaya Pemeliharaan harus ditingkatkan menjadi minimum Rp 18 Milyar per Tahun. Apabila dipandang perlu maka perlu juga dibangun Irigasi Tambahan (Baru) sekitar 70 Irigasi lagi — hingga nanti mencapai 500 buah Irigasi.
TRANSPORASI sangat dibutuhkan dalam proses perpindahan orang dan barang (hasil pertanian, perkebunan, kehutanan, dll). Untuk hal ini maka jalan yg beekonsiai Rusak Sedang dan Rusak Berat harus segera diperbaiki. Termasuk kondisi Jalan2 Desa yang berada di 340 Desa (tidak kurang dari 1.700 km). Terminal2 Angkutan Baru harus dibangun (satu paket dengan pembangunan Pasar Tradisional) di 25 Kecamatan (di luar Kecamatan Rangkasbitung, Cibadak dan Kalanganyar). Trayek2 Angkutan Umum harus ditambah — selama ini hanya mengandalkan kendaraan Elf (Minibus) dan Angkutan Perintis DAMRI.
Terkait kebutuhan akan TELEKOMUNIKASI, hingga saat ini masih terdapat sejumlah Kecamatan yang mengalami ketiadaan sinyal atau gangguan sinyal (Blank Spot Internet) yakni Kecamatan Sobang dan Cimarga (Lebak Tengah) dan di Kecamatan2 Lebak Selatan (Cirinten, Cigemblong, Cihara, Panggarangan, Cilograng dan Kecamatan Cibeber).
Untuk mengatasi masalah ketiadaan/gangguan sinyal ini maka diperlukan tambahan 17 Tower BTS. Terkait hal ini pihak Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo Lebak harus meminta partisipasi dari pihak Operator2 Telekomunikasi (Telkomsel, Indosat, Excelcomindo, dll) — dengan memberikan sejumlah fasilitasi yang saling menguntungkan.
Apabila JALITT telah terwujud dan tersedia dengan baik maka insya Allah akan terwujud target “Lebak Gemilang Tahun 2028′ — saat nanti Lebak berusia 200 Tahun.
(Penulis adalah Warga Banten Asal Kampung/Desa Cilangkahan, K ecamatan Malingping, Kabupaten Lebak).