Aksi Tolak Pergub JKA di Banda Aceh Memanas, Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat

- Editor

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com | Banda Aceh – Aksi demonstrasi penolakan Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh di Banda Aceh berlangsung tegang dan diwarnai insiden antara aparat dan massa aksi.

Dalam peristiwa tersebut, sejumlah peserta demonstrasi dilaporkan mengalami luka. Senin (04/05/2026).

Perwakilan aliansi mahasiswa dari Universitas Malikussaleh, Ega Irvanda, menilai tindakan aparat dalam pengamanan aksi tidak proporsional.

Baca Juga :  Danlantamal I Terima Kunjungan Dankosek I Medan

“Hari ini kami ikut membersamai aksi. Namun kami melihat aparat bertindak tidak terarah, bahkan terkesan melakukan kekerasan terhadap massa,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat (3) serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Menurutnya, pengamanan aksi seharusnya dilakukan secara profesional, terukur, dan mengedepankan pendekatan persuasif. Ia juga mendorong adanya evaluasi terhadap pola pengamanan di lapangan.

Baca Juga :  Pimpin Wisuda Prabhatar 2024, Ini Pesan Kapolri Dan Panglima TNI Untuk 1.104 Taruna

Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat keamanan terkait insiden tersebut.

Peristiwa ini menambah perhatian publik terhadap praktik pengamanan demonstrasi di Aceh, sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan ketertiban dan perlindungan hak menyampaikan pendapat.

Penulis : Angga Ali Waluyo

Berita Terkait

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap
KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan
DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 
Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:51 WIB

Aksi Tolak Pergub JKA di Banda Aceh Memanas, Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat

Rabu, 29 April 2026 - 11:35 WIB

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:11 WIB

Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan

Selasa, 28 April 2026 - 13:03 WIB

DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Minggu, 19 April 2026 - 13:30 WIB

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 

Berita Terbaru